Array

Kasus e-KTP, Eks Anggota DPR RI Markus Nari Dituntut 9 Tahun Penjara

Senin, 28 Oktober 2019 | 15:50 WIB
Kasus e-KTP, Eks Anggota DPR RI Markus Nari Dituntut 9 Tahun Penjara
Eks Anggota DPR RI Markus Nari dituntut 9 tahun penjara dan denda Rp 500 juta terkait kasus korupsi proyek E-KTP. (Suara.com/Welly Hidayat)

Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK menuntut Eks Anggota DPR RI Markus Nari 9 tahun penjara dan denda Rp 500 juta terkait kasus korupsi proyek E-KTP. Sidang tersebut berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Senin (28/10/2019).

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa berupa pidana penjara selama 9 tahun dan pidana denda sejumlah Rp 500 juta dengan ketentuan apabila denda itu tidak dibayar diganti dengan kurungan selama 6 bulan," kata Jaksa Andhi Kurniawan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.

Selain melakukan korupsi e-KTP, Markus Nari juga didakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana perintangan penyidikan dalam kasus E-KTP.

"Melanggar pasal 21 Undang Undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam dakwaan kedua alternatif pertama," ujar Andhi.

Andhi menilai hal yang memberatkan tuntutan Markus Nari adalah tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan korupsi.

"Untuk hal meringankan terdakwa bersifat sopan di persidangan," kata Andhi.

Untuk diketahui, Jaksa Penutut Umum (JPU) dalam dakwaan menyebut, Markus Nari, eks anggota DPR RI Fraksi Golkar telah menerima uang sebesar 1,4 juta USD yang diduga berasal dari korupsi proyek e-KTP.

Hal itu diungkap JPU KPK saat membacakan berkas dakwaan milik Markus Nari di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Rabu (14/8/2019) lalu.

"Terhadap Terdakwa Markus Nari melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, yaitu memperkaya terdakwa sebesar USD 1,4 juta," kata Jaksa KPK Ahmad Burhanudin di sidang.

Baca Juga: Mahfud MD Jabat Menko Polhukam, KPK Beri 3 Pesan Khusus

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI