Mau Laporkan Akun Medsos soal Kafir, Mahfud MD: Itu Bohong Besar

Reza Gunadha, Rifan Aditya

Selasa, 29 Oktober 2019 | 13:33 WIB
Mau Laporkan Akun Medsos soal Kafir, Mahfud MD: Itu Bohong Besar
Menkopolhukam Mahfud MD. [Suara.com/Putu Ayu P]

Suara.com - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD memberikan klarifikasi terkait kabar akan melaporkan sejumlah akun media sosial yang membuat hoaks tentang dirinya.

Sebelumnya, sejumlah akun di media sosial menyebarkan isu Mahfud MD melarang penggunaan diksi kafir dalam khotbah-khotbah di masjid. Ia menegaskan bahwa hal itu tidak benar.

Klarifikasi tersebut disampaikan Mahfud MD melalui cuitan di Twitter yang diunggah pada Senin (28/10/2019).

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini menceritakan, ada temannya yang meminta izin akan melaporkan beberapa akun yang menyebut Mahfud melarang bilang kafir di masjid.

"Itu bohong besar. Saya setiap hari membaca Surat Kahfi, Surat Waqiah, dan Kafirun. Di situ ada kata kafir lebih 10 kali," ucap Mahfud.

Ia menambahkan bahwa yang dipersoalkan olehnya adalah "mengkafirkan" orang yang hanya berbeda pendapat dan madzhab.

Klarifikasi Menkopolhukam Mahfud MD soal kabar pelaporan akun (twitter @mohmahfudmd)
Klarifikasi Menkopolhukam Mahfud MD soal kabar pelaporan akun (twitter @mohmahfudmd)

Cuitan ini telah mendapatkan lebih dari 7 ribu like dan 2 ribu retweet hingga Selasa (29/10) siang.

Klarifikasi Mahfud MD tersebut juga menanggapi cuitan dari Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu soal tugas menteri yang tertukar.

Awalnya, Said Didu melalui jejaring Twitter pribadinya, menanggapi artikel tentang Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid melaporkan 32 akun medsos ke Polda Metrojaya lantaran menyebar fitnah kepada dirinya terkait konten pornografi.

baca juga

Atas kejadian itu, Said Didu berasumsi, Wamenag telah mengambil alih tugas Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo).

Sama halnya dengan Menteri Agama yang dianggap bertukar tugas dengan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam).

"Ini tertukar lagi. Wamenag ambil alih tugas Menkominfo, Menag ambil tugas BNPT, Menkopolhulam ambil tugas Menag. Au ah gelap" cuit Said Didu, Minggu (27/10/2019).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mahfud MD Pamit Dari Ketua Penasehat Keistimewaan DIY dan Kampus UII

Mahfud MD Pamit Dari Ketua Penasehat Keistimewaan DIY dan Kampus UII

Jogja | Senin, 28 Oktober 2019 | 16:26 WIB

Disebut Larang Penyebutan Kafir di Masjid, Mahfud MD: Itu Berita Pelintiran

Disebut Larang Penyebutan Kafir di Masjid, Mahfud MD: Itu Berita Pelintiran

Jogja | Senin, 28 Oktober 2019 | 15:32 WIB

Amien Rais Ancam Jewer Menteri, Mahfud MD: Nanti Saya Ketemu Biar Dijewer

Amien Rais Ancam Jewer Menteri, Mahfud MD: Nanti Saya Ketemu Biar Dijewer

Jogja | Senin, 28 Oktober 2019 | 14:22 WIB

Terkini

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

PBNU Masih Survei Lokasi Muktamar ke-35 NU, Persiapan Teknis Terus Dikebut

PBNU Masih Survei Lokasi Muktamar ke-35 NU, Persiapan Teknis Terus Dikebut

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:42 WIB

'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup

'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:35 WIB

Dalami Amplop dari Bupati Kuansing, KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli

Dalami Amplop dari Bupati Kuansing, KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:11 WIB

×