Sudah Akui Terima Duit Tambang, Bebizie Belum Juga Kembalikan Uang ke KPK

Muhamad Yasir, Dea Hardiningsih Irianto

Rabu, 19 Agustus 2026 | 14:48 WIB
Sudah Akui Terima Duit Tambang, Bebizie Belum Juga Kembalikan Uang ke KPK
Anggota DPRD DKI Jakarta Bebizie Sri Mulyati usai diperiksa KPK terkait kasus dugaan gratifikasi per metric ton batu bara yang menjerat mantan Bupati Kukar Rita Widyasari di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (13/8/2026). [Suara.com/Dea]
baca 10 detik
  • KPK menunggu komitmen Bebizie Sri Mulyati mengembalikan uang dari PT Bara Kumala Sakti terkait kasus Rita Widyasari.
  • Bebizie telah mengakui penerimaan uang tersebut dan menyatakan kesediaannya melakukan pengembalian ke KPK.
  • Rita dijerat kasus dugaan gratifikasi batu bara dan TPPU dengan penetapan tiga korporasi sebagai tersangka.

Suara.com - Anggota DPRD DKI Jakarta Bebizie Sri Mulyati hingga kini belum mengembalikan uang yang diduga mengalir kepadanya dari PT Bara Kumala Sakti (BKS). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunggu komitmen pengembalian uang tersebut.

Bebizie sebelumnya diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi per metrik ton batu bara yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, hingga saat ini belum ada pengembalian uang dari Bebizie.

“Sampai saat ini informasinya belum ada pengembalian. Penyidik masih menunggu terkait dengan proses pengembalian dari Saudari BBZ tersebut,” kata Budi kepada wartawan, Rabu (19/8/2026).

KPK memastikan dugaan aliran uang tersebut bukan berkaitan dengan honor Bebizie sebagai penyanyi yang pernah diundang mengisi sebuah acara.

Budi mengatakan, penyidik telah mengonfirmasi dugaan penerimaan uang tersebut kepada Bebizie.

Dalam pemeriksaan, yang bersangkutan telah mengakui dan menyatakan kesediaannya mengembalikan uang tersebut.

“Penyidik lakukan konfirmasi kepada yang bersangkutan dan yang bersangkutan kemudian mengakui dan bersedia untuk mengembalikan uang-uang tersebut,” ujar Budi.

Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) nonaktif Rita Widyasari saat menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (6/7/2018), di mana dia divonis 10 tahun penjara. [Suara.com/Oke Atmaja]
Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) nonaktif Rita Widyasari saat menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (6/7/2018), di mana dia divonis 10 tahun penjara. [Suara.com/Oke Atmaja]

Jerat Gratifikasi Batu Bara Rita Widyasari

baca juga

Kasus yang menyeret Bebizie berkaitan dengan perkara dugaan gratifikasi yang diterima Rita dari sejumlah perusahaan tambang di wilayah Kutai Kartanegara.

Rita diduga mematok tarif USD 3,3 hingga USD 5 untuk setiap metrik ton batu bara yang diproduksi perusahaan tambang. KPK juga menjerat Rita dengan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dalam pengusutan perkara tersebut, KPK telah menyita sejumlah aset, di antaranya 104 kendaraan yang terdiri dari 72 mobil dan 32 sepeda motor.
Penyidik juga mengamankan ratusan dokumen serta barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Barang-barang itu disita dalam rangkaian penggeledahan yang dilakukan pada 13 Mei hingga 6 Juni 2024.

KPK juga telah menetapkan tiga korporasi sebagai tersangka dalam perkara dugaan gratifikasi per metrik ton produksi batu bara tersebut.

Ketiganya yakni PT Sinar Kumala Naga (AKN), PT Alamjaya Barapratama (ABP), dan PT Bara Kumala Sakti (BKS).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bupati Pali Diduga Lakukan Lobi untuk Ubah Hasil Audit BPK

Bupati Pali Diduga Lakukan Lobi untuk Ubah Hasil Audit BPK

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 11:53 WIB

KPK: Putusan Pengadilan Singapura Bisa Percepat Ekstradisi Paulus Tannos

KPK: Putusan Pengadilan Singapura Bisa Percepat Ekstradisi Paulus Tannos

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 10:29 WIB

Diduga Rugikan Negara Rp38 M Kasus Batu Bara, Manajer PT PPA dan Petinggi PT BAS Sidang Perdana

Diduga Rugikan Negara Rp38 M Kasus Batu Bara, Manajer PT PPA dan Petinggi PT BAS Sidang Perdana

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 09:43 WIB

Terkini

Rayakan HUT ke 45, Paguyuban Warkaban Bantul Meriahkan CFD Bekasi

Rayakan HUT ke 45, Paguyuban Warkaban Bantul Meriahkan CFD Bekasi

News | Minggu, 04 Oktober 2026 | 15:57 WIB

Cara Cashback Paket Data Ekstra di Periode Gaji Lewat BRImo

Cara Cashback Paket Data Ekstra di Periode Gaji Lewat BRImo

Bri | Minggu, 04 Oktober 2026 | 15:53 WIB

Ini Daftar Lengkap Kapolda, Wakapolda hingga Dirreskrimum Baru

Ini Daftar Lengkap Kapolda, Wakapolda hingga Dirreskrimum Baru

Jabar | Minggu, 04 Oktober 2026 | 15:42 WIB

Sumsel United Menang Perdana, Gol Kenneth Ngwoke Bungkam Persiraja di Aceh

Sumsel United Menang Perdana, Gol Kenneth Ngwoke Bungkam Persiraja di Aceh

Sumsel | Minggu, 04 Oktober 2026 | 15:40 WIB

Suyudi Mutasi 88 Pati dan Pamen Polri, Begini Kata Sahroni

Suyudi Mutasi 88 Pati dan Pamen Polri, Begini Kata Sahroni

News | Minggu, 04 Oktober 2026 | 15:35 WIB

Nam Yoon Su dan Ryu Hye Young Hadapi Entitas Misterius di Film Killing Time

Nam Yoon Su dan Ryu Hye Young Hadapi Entitas Misterius di Film Killing Time

Your Say | Minggu, 04 Oktober 2026 | 15:30 WIB

Media Italia Soroti Perjuangan Timnas Indonesia Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup 2026: Absolut Drama

Media Italia Soroti Perjuangan Timnas Indonesia Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup 2026: Absolut Drama

Bola | Minggu, 04 Oktober 2026 | 15:30 WIB

Asian Games 2026 Ditutup: Indonesia Amankan 5 Emas, Raih Peringkat 16 Klasemen Akhir

Asian Games 2026 Ditutup: Indonesia Amankan 5 Emas, Raih Peringkat 16 Klasemen Akhir

Sport | Minggu, 04 Oktober 2026 | 15:29 WIB

Terdengar Tangisan di Musala Nibung, Warga Kaget Temukan Bayi Laki-Laki Sendirian

Terdengar Tangisan di Musala Nibung, Warga Kaget Temukan Bayi Laki-Laki Sendirian

Sumsel | Minggu, 04 Oktober 2026 | 15:22 WIB

Anthony Hudson Sesumbar Thailand Pecundangi Timnas Indonesia: Kami Bakal Juara di SUGBK

Anthony Hudson Sesumbar Thailand Pecundangi Timnas Indonesia: Kami Bakal Juara di SUGBK

Bola | Minggu, 04 Oktober 2026 | 15:19 WIB

×