Kasus Suap Impor Ikan, KPK Periksa Direktur Operasional Perum Perindo

Bangun Santoso, Welly Hidayat

Rabu, 30 Oktober 2019 | 11:08 WIB
Kasus Suap Impor Ikan, KPK Periksa Direktur Operasional Perum Perindo
Ilustrasi Gedung KPK.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan memeriksa Direktur Operasional (Dirops) Perum Perikanan Indonesia (Perindo), Farida Mokodompit, Rabu (30/10/2019).

Farida akan dimintai keterangan untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Direktur Utama Perimdo Risyanto Suanda (RSU) dalam kasus dugaan suap kuota impor ikan tahun 2019.

" Kami periksa Farida dalam kapasitas saksi untuk tersangka RSU ( Risyanto Suanda)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Rabu (30/10/2019).

Selain Farida, penyidik KPK juga memanggil tiga saksi yakni, Cluster Director of Government for Ritz Carlton and JW Marriot, Rika Rachmawati selaku karyawan Perum Perindo, Mohamad Saefulah alias Ipul dan terakhir seorang ibu rumah tangga, Nurlaila. Ketiga saksi ini juga akan diperiksa untuk tersangka Risyanto.

Untuk diketahui, selain Risyanto KPK turut menetapkan tersangka Direktur PT. Navy Arsa Sejahtera, Mujib Mustofa (MMU). Risyanto Diduga meminta uang sebesar 30 ribu dolar AS kepada Mujib Mustofa untuk keperluan pribadinya.

Risyanto diduga meminta uang tersebut melalui perantaranya berinisial ASL di sebuah hotel di bilangan Jakarta Selatan.

"RSU meminta MMU untuk menyerahkan uang tersebut kepada perantaranya ASL. ASL akan menunggu di lounge hotel tersebut pada tempat duduk yang sama dengan yang sedang RSU duduki saat itu," kata Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang beberapa waktu lalu.

Setelah uang tersebut diterima Risyanto, Mujib memberikan informasi jenis ikan dan jumlah yang diimpor. Sekaligus commitment fee yang akan diberikan kepada pihak Perum Perindo untuk setiap kilogram ikan yang diimpor.

"Itu, commitment fee yang disepakati adalah sebesar Rp 1.300. KPK juga akan mendalami dugaan penerimaan sebelumnya dari perusahaan importir lain yaitu sebesar USD 30 ribu, SGD 30 ribu dan SGD 50 ribu," jelas Saut.

baca juga

Dalam kasus ini KPK juga telah mencegah dua saksi untuk bepergian ke luar negeri selama 6 bulan ke depan, yakni Desmon Previn, selaku Advisor K-Value Managing Partner Cana Asia Limited dan Richard Alexander Anthony, seorang wiraswasta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penahanan Eks Dirkeu Angkasa Pura II Andra Agussalam Ditambah Satu Bulan

Penahanan Eks Dirkeu Angkasa Pura II Andra Agussalam Ditambah Satu Bulan

News | Selasa, 29 Oktober 2019 | 19:49 WIB

Didesak ICW Mundur Kalau Tak Terbitkan Perppu KPK, Ini Jawaban Mahfud MD

Didesak ICW Mundur Kalau Tak Terbitkan Perppu KPK, Ini Jawaban Mahfud MD

News | Selasa, 29 Oktober 2019 | 18:31 WIB

Nico Siahaan Diperiksa KPK Terkait Kasus Pencucian Uang

Nico Siahaan Diperiksa KPK Terkait Kasus Pencucian Uang

Foto | Selasa, 29 Oktober 2019 | 15:58 WIB

KPK Periksa Politisi PDIP Nico Siahaan

KPK Periksa Politisi PDIP Nico Siahaan

News | Selasa, 29 Oktober 2019 | 11:07 WIB

Fahri Hamzah Minta KPK Pecat Pemain Politik di Wadah Pegawai

Fahri Hamzah Minta KPK Pecat Pemain Politik di Wadah Pegawai

News | Selasa, 29 Oktober 2019 | 04:15 WIB

Merangsek ke Istana Merdeka, Demonstran Injak-injak Kawat Berduri

Merangsek ke Istana Merdeka, Demonstran Injak-injak Kawat Berduri

News | Senin, 28 Oktober 2019 | 17:59 WIB

Ditanya Soal Bisnis di KPK, Begini Respons Fahri Hamzah

Ditanya Soal Bisnis di KPK, Begini Respons Fahri Hamzah

News | Senin, 28 Oktober 2019 | 15:54 WIB

Terkini

Satgas PKH Masuk, Alat Berat Berdatangan: Kuasa Hukum PT KEL Pertanyakan Penguasaan Tambang

Satgas PKH Masuk, Alat Berat Berdatangan: Kuasa Hukum PT KEL Pertanyakan Penguasaan Tambang

News | Rabu, 23 September 2026 | 21:32 WIB

Pendidikan Gratis di PTN Makin Serius Dikaji, Prabowo Bentuk Tim Khusus

Pendidikan Gratis di PTN Makin Serius Dikaji, Prabowo Bentuk Tim Khusus

News | Rabu, 23 September 2026 | 21:26 WIB

6 Rekomendasi Vitamin Terbaik untuk Daya Tahan Tubuh, Biar Nggak Gampang Drop!

6 Rekomendasi Vitamin Terbaik untuk Daya Tahan Tubuh, Biar Nggak Gampang Drop!

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 21:23 WIB

Siasati Pipa Uzur Ibu Kota, PAM JAYA Berburu Skema Pendanaan Kreatif di Pentas Global

Siasati Pipa Uzur Ibu Kota, PAM JAYA Berburu Skema Pendanaan Kreatif di Pentas Global

News | Rabu, 23 September 2026 | 21:11 WIB

KPU Bantah Syarat Pendidikan Gibran Cacat Hukum

KPU Bantah Syarat Pendidikan Gibran Cacat Hukum

News | Rabu, 23 September 2026 | 21:09 WIB

Laba Operasional BABY Meledak 271%, Integrasi MTI-EGI Baru 56%

Laba Operasional BABY Meledak 271%, Integrasi MTI-EGI Baru 56%

Bisnis | Rabu, 23 September 2026 | 21:05 WIB

Ombudsman Temukan Bangunan Khusus di Lapas Cibinong, Fasilitas Disebut seperti Apartemen

Ombudsman Temukan Bangunan Khusus di Lapas Cibinong, Fasilitas Disebut seperti Apartemen

Video | Rabu, 23 September 2026 | 21:05 WIB

Gugatan Soal Ijazah Gibran ke MK Disebut Masuk Kategori Permohonan Pemakzulan

Gugatan Soal Ijazah Gibran ke MK Disebut Masuk Kategori Permohonan Pemakzulan

News | Rabu, 23 September 2026 | 21:01 WIB

DPR Restui KAI Impor Kereta Bekas untuk KRL Jabodetabek

DPR Restui KAI Impor Kereta Bekas untuk KRL Jabodetabek

News | Rabu, 23 September 2026 | 20:52 WIB

Donald Trump Serang Jurnalis Saat Sidang Umum PBB: Anda Seharusnya Tak Ada di Sini

Donald Trump Serang Jurnalis Saat Sidang Umum PBB: Anda Seharusnya Tak Ada di Sini

News | Rabu, 23 September 2026 | 20:45 WIB

×