Didesak ICW Mundur Kalau Tak Terbitkan Perppu KPK, Ini Jawaban Mahfud MD

Reza Gunadha | Muhammad Yasir | Suara.com

Selasa, 29 Oktober 2019 | 18:31 WIB
Didesak ICW Mundur Kalau Tak Terbitkan Perppu KPK, Ini Jawaban Mahfud MD
Menkopolhukam Mahfud MD saat ditemui wartawan di kantornya. (Suara.com/Yasir).

Suara.com - Diminta Mundur Jika 100 Hari Kerja Perppu KPK Tak Diterbitkan, Mahfud MD: Memang ICW Itu Siapa?

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD enggan menanggapi ultimatum Indonesia Corruption Watch (ICW), yang meminta dirinya mudur bila Perppu KPK tak diterbitkan dalam waktu 100 hari kerja, sejak dirinya dilantik sebagai pembantu Presiden Jokowi.

Mahfud justru mempertanyakan kapasitas ICW yang mendesak dirinya untuk segera menerbitkan Perppu KPK tersebut.

"Saya beri 100 hari juga ke ICW untuk membuat pernyataan apa pun yang terkait dengan itu. Memang ICW itu siapa," kata Mahfud seraya tertawa di Kantor Kemenkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (29/10/2019).

Sebelumnya, peneliti ICW Kurnia Ramadhana memberikan waktu 100 hari kerja kepada Mahfud sebagai Menkopolhukam untuk segera menerbitkan Perppu KPK.

Kurnia bahkan menilai Mahfud lebih baik mengundurkan diri bila dalam 100 hari kerja Perppu KPK tersebut tak kunjung diterbitkan.

"Saya rasa 100 hari waktu yang tepat untuk diberikan publik kepada Mahfud MD karena selama ini Mahfud MD dikenal sebagai figur yang pro terharap pemberantasan korupsi," kata Kurnia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Belum Bahas Kasus Novel, Mahfud MD: Tito ke Sini Bukan sebagai Kapolri

Belum Bahas Kasus Novel, Mahfud MD: Tito ke Sini Bukan sebagai Kapolri

News | Selasa, 29 Oktober 2019 | 18:15 WIB

Setelah Tito, Dubes Australia Ikut Temui Mahfud MD

Setelah Tito, Dubes Australia Ikut Temui Mahfud MD

News | Selasa, 29 Oktober 2019 | 14:23 WIB

Mendagri Tito Mendadak Datangi Kantor Mahfud MD, Ada Apa?

Mendagri Tito Mendadak Datangi Kantor Mahfud MD, Ada Apa?

News | Selasa, 29 Oktober 2019 | 13:07 WIB

Mau Laporkan Akun Medsos soal Kafir, Mahfud MD: Itu Bohong Besar

Mau Laporkan Akun Medsos soal Kafir, Mahfud MD: Itu Bohong Besar

News | Selasa, 29 Oktober 2019 | 13:33 WIB

Merangsek ke Istana Merdeka, Demonstran Injak-injak Kawat Berduri

Merangsek ke Istana Merdeka, Demonstran Injak-injak Kawat Berduri

News | Senin, 28 Oktober 2019 | 17:59 WIB

Terkini

Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah

Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:40 WIB

BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar

BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:24 WIB

LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi

LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:11 WIB

Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural

Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:06 WIB

JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai

JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:01 WIB

Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban

Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:01 WIB

Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal

Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:56 WIB

Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan

Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:52 WIB

Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum

Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:33 WIB

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:18 WIB