Pemprov DKI Layani 100 Wajib Pajak dalam Semarak Keringanan Pajak 2019

Fabiola Febrinastri | Dian Kusumo Hapsari | Suara.com

Selasa, 05 November 2019 | 15:21 WIB
Pemprov DKI Layani 100 Wajib Pajak dalam Semarak Keringanan Pajak 2019
Pemprov DKI melayani 100 wajib pajak dalam Semarak Keringanan Pajak 2019. (Dok : Pemprov DKI)

Suara.com - Sebanyak 100 wajib pajak hadir dalam “Gelar Semarak Keringanan Pajak 2019”, yang diadakan Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta, saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB), di Jalan MH Thamrin, akhir bulan lalu.

Untuk melaksanakan kegiatan ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bekerja sama dengan Bank DKI, Bank BNI Syariah, Polda Metro Jaya dan Jasa Raharja.  Kehadiran para petugas pajak tersebut bertujuan untuk mencapai target penerimaan pajak yang ditetapkan hingga akhir tahun.

Wakil Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi DKI Jakarta, Yuandi Bayak Miko mengatakan, selain jemput bola, kegiatan ini juga merupakan upaya mempermudah warga menunaikan kewajibannya membayar pajak, sehingga target yang ditetapkan terealisasi.

"Target pencapaian Pajak Kendaraan Bermotor adalah Rp 8,8 triliun. Saat ini sudah terealisasi Rp 6,3 triliun, atau 75 persen dari target,” ujarnya.

Kemudahan membayar pajak di acara khusus seperti ini memang diminati warga. Iswatun (40), yang tinggal di daerah Menteng, Jakarta Pusat, mengaku sangat terbantu dengan program keringanan pajak yang digelar BPRD saat HBKB ini.  "Saya bisa bayar pajak motor sambil olahraga di sini dan pelayanannya juga cepat,” ujarnya.

Selain Gelar Semarak Keringanan Pajak 2019, Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta juga melakukan upaya lain untuk mencapai target pencapaian pajak. Lembaga ini menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan penagihan aktif kepada wajib pajak yang menunggak pajak, di Gedung Dinas Teknis, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Kepala BPRD DKI Jakarta, Faisal Syafruddin mengatakan, penagihan aktif merupakan tindak lanjut dari serangkaian penagihan pajak, yang sudah dilakukan dengan pemasangan plang hingga pemberian surat penagihan.

Faisal menyebutkan, setelah penagihan aktif ini, wajib pajak yang tidak mengindahkan imbauan akan diberikan sanksi lebih keras, yaitu berupa penyitaan.

Sebelum penyitaan dilakukan, BPRD DKI Jakarta memberikan surat paksa penagihan aktif kepada wajib pajak yang menunggak. Penagihan dengan surat paksa dilakukan sekitar tiga kali pada objek Pajak Air Tanah (PAT), Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB-P2), dan Pajak Restoran.

"Optimalisasi penerimaan pajak daerah harus dilakukan dengan berbagai upaya," ujarnya, beberapa waktu lalu.

Pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019, penerimaan pajak daerah di ibu kota ditargetkan sebesar Rp 44 triliun. Hingga Juni 2019, realisasi penerimaan pajak sudah mencapai sekitar Rp 13 triliun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Warga Keluhkan Penebangan Pohon di Cikini

Warga Keluhkan Penebangan Pohon di Cikini

Foto | Selasa, 05 November 2019 | 10:59 WIB

PSI Samakan Tim Ad Hoc Bentukan Anies Seperti Pemadam Kebakaran

PSI Samakan Tim Ad Hoc Bentukan Anies Seperti Pemadam Kebakaran

News | Selasa, 05 November 2019 | 06:16 WIB

Baru! IBC Ungkap Kejanggalan pada Dana Anggaran Tim Pembuat Pidato Anies

Baru! IBC Ungkap Kejanggalan pada Dana Anggaran Tim Pembuat Pidato Anies

News | Senin, 04 November 2019 | 18:43 WIB

Fahira Idris Datangi Polda Metro, Minta Polisi Segera Usut Ade Armando

Fahira Idris Datangi Polda Metro, Minta Polisi Segera Usut Ade Armando

News | Senin, 04 November 2019 | 18:05 WIB

Agar PNS Tak Jadi Kambing Hitam, Anies Diminta Buka Draf APBD Jakarta

Agar PNS Tak Jadi Kambing Hitam, Anies Diminta Buka Draf APBD Jakarta

News | Senin, 04 November 2019 | 18:00 WIB

Bongkar Anggaran Fantastis Pemprov Jakarta, PSI Dapat Karangan Bunga Lucu

Bongkar Anggaran Fantastis Pemprov Jakarta, PSI Dapat Karangan Bunga Lucu

News | Senin, 04 November 2019 | 14:51 WIB

Terkini

Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit

Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 23:13 WIB

Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru

Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 22:30 WIB

Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate

Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 22:10 WIB

Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?

Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:56 WIB

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:43 WIB

Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?

Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:01 WIB

Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos

Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:50 WIB

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:37 WIB

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:08 WIB

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:07 WIB