Gubernur DKI Bebaskan PBB Sejumlah Tokoh Negara hingga Tiga Generasi

Fabiola Febrinastri, Dian Kusumo Hapsari

Selasa, 05 November 2019 | 16:30 WIB
Gubernur DKI Bebaskan PBB Sejumlah Tokoh Negara hingga Tiga Generasi
Wapres RI ke-6, Try Sutrisno, menjadi salah seorang tokoh nasional yang menerima kebijakan pembebasan PBB. (Dok : Pemprov DKI)

Suara.com - Sebagai bentuk apresiasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, kepada sejumlah tokoh, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menandatangani  Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 42 Tahun 2019.

Aturan tersebut menyebutkan, warga kehormatan Jakarta yang meliputi guru, dosen, tenaga pendidik serta pensiunan, termasuk juga veteran, penerima gelar Pahlawan Nasional, penerima tanda kehormatan presiden, purnawirawan TNI dan Polri, pensiunan pegawai negeri sipil (PNS), mantan presiden, mantan wakil presiden serta mantan gubernur, dan mantan wakil gubernur yang pernah memimpin Jakarta, dibebaskan dari Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

“Sebenarnya sederhana sekali. Kita kalau mengucapkan terima kasih, menyampaikan apresiasi pada sebuah profesi yang menjadikan bangsa ini maju, ya sampaikan terima kasih. Tidak usah tanya dulu, Anda sudah kaya atau belum kaya,” katanya, saat menjawab pertanyaan sejumlah pihak mengenai hadirnya aturan tersebut.

Pembebasan PBB-P2 berlaku sampai tiga generasi, kecuali untuk PNS dan purnawirawan, yang hanya berlaku hingga dua generasi saja.

“Sampai dengan anak mereka masih bisa menempati rumah peninggalan orangtuanya tanpa terkena beban PBB. PBB gratis bagi warga kehormatan hanya untuk rumah pertama yang ditinggali. Jika mereka memiliki rumah kedua tetap dikenakan pajak,” tambah Anies.

Di Jakarta kini masih banyak keluarga para perintis kemerdekaan yang tak lagi tinggal di rumah mereka. Beban PBB harus ditanggung anak dan cucu, termasuk anak dan cucu para mantan presiden dan wakil presiden RI yang belum tentu bisa membayar PBB-P2. 

Sebagai contoh, rumah mantan Gubernur DKI Jakarta, Ali Sadikin. Biaya PBB-P2-nya sebesar Rp 180 juta per tahun. “Ada juga rumah Pak Adam Malik di Menteng, yang sudah tidak lagi digunakan keluarganya. Rumah Bung Hatta itu, anak cucunya harus menanggung pajaknya, sama dengan gubernur dan wakil gubernur,” paparnya. 

Salah satu tokoh nasional yang menerima pembebasan ini adalah Wakil Presiden (Wapres) RI ke-6, Try Sutrisno. Ia mengapresiasi dan menyambut baik kebijakan Pemprov DKI Jakarta yang membebaskan pembayaran PBB-P2.

Try Sutrisno menambahkan, kebijakan ini sangat patut diapresiasi, sebab bukan hanya memberikan potongan, tapi betul-betul membebaskan pembayaran PBB-P2.

baca juga

"Saya ucapkan terima kasih dan penghargaan yang tinggi," ujarnya, saat menerima penyerahaan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) oleh Badan Retribusi dan Pajak Daerah DKI Jakarta di Wisma Menteri Pertahanan, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemprov DKI Layani 100 Wajib Pajak dalam Semarak Keringanan Pajak 2019

Pemprov DKI Layani 100 Wajib Pajak dalam Semarak Keringanan Pajak 2019

News | Selasa, 05 November 2019 | 15:21 WIB

Warga Keluhkan Penebangan Pohon di Cikini

Warga Keluhkan Penebangan Pohon di Cikini

Foto | Selasa, 05 November 2019 | 10:59 WIB

PSI Samakan Tim Ad Hoc Bentukan Anies Seperti Pemadam Kebakaran

PSI Samakan Tim Ad Hoc Bentukan Anies Seperti Pemadam Kebakaran

News | Selasa, 05 November 2019 | 06:16 WIB

Baru! IBC Ungkap Kejanggalan pada Dana Anggaran Tim Pembuat Pidato Anies

Baru! IBC Ungkap Kejanggalan pada Dana Anggaran Tim Pembuat Pidato Anies

News | Senin, 04 November 2019 | 18:43 WIB

Fahira Idris Datangi Polda Metro, Minta Polisi Segera Usut Ade Armando

Fahira Idris Datangi Polda Metro, Minta Polisi Segera Usut Ade Armando

News | Senin, 04 November 2019 | 18:05 WIB

Agar PNS Tak Jadi Kambing Hitam, Anies Diminta Buka Draf APBD Jakarta

Agar PNS Tak Jadi Kambing Hitam, Anies Diminta Buka Draf APBD Jakarta

News | Senin, 04 November 2019 | 18:00 WIB

Terkini

Analisis Teknikal IHSG dan Rekomendasi Saham Hari Ini

Analisis Teknikal IHSG dan Rekomendasi Saham Hari Ini

Bisnis | Rabu, 07 Oktober 2026 | 07:39 WIB

Bukan Cuma Punya Rekening Digital, BCA Digital Dorong Masyarakat Makin Cerdas Kelola Uang

Bukan Cuma Punya Rekening Digital, BCA Digital Dorong Masyarakat Makin Cerdas Kelola Uang

Tekno | Rabu, 07 Oktober 2026 | 07:37 WIB

Sonobudoyo, Museum yang Menyimpan Jejak Panjang Kebudayaan Jawa

Sonobudoyo, Museum yang Menyimpan Jejak Panjang Kebudayaan Jawa

Your Say | Rabu, 07 Oktober 2026 | 07:30 WIB

Tak Berhenti di MK, Refly Harun Cs Bersiap Ajukan Pemakzulan Gibran ke DPR!

Tak Berhenti di MK, Refly Harun Cs Bersiap Ajukan Pemakzulan Gibran ke DPR!

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 07:25 WIB

HGII Kantongi Tiga Sertifikasi ISO dari TV NORD, Perkuat Standar Operasional EBT

HGII Kantongi Tiga Sertifikasi ISO dari TV NORD, Perkuat Standar Operasional EBT

Bisnis | Rabu, 07 Oktober 2026 | 07:21 WIB

Bukan Cuma Kamera, Ini Alasan Xiaomi 17T Pro Cocok Jadi Daily Driver Kreator

Bukan Cuma Kamera, Ini Alasan Xiaomi 17T Pro Cocok Jadi Daily Driver Kreator

Tekno | Rabu, 07 Oktober 2026 | 07:13 WIB

Aktor Lovely Runner Song Ji Ho Akan Menikah Oktober Ini Usai Pacaran Lama

Aktor Lovely Runner Song Ji Ho Akan Menikah Oktober Ini Usai Pacaran Lama

Your Say | Rabu, 07 Oktober 2026 | 07:00 WIB

Menghadapi Infertilitas dan Pentingnya Pendampingan Tepat bagi Pasangan Usia Subur

Menghadapi Infertilitas dan Pentingnya Pendampingan Tepat bagi Pasangan Usia Subur

Lifestyle | Rabu, 07 Oktober 2026 | 06:19 WIB

Tok! MK Tolak Gugatan Ijazah Gibran

Tok! MK Tolak Gugatan Ijazah Gibran

Foto | Rabu, 07 Oktober 2026 | 06:00 WIB

Tak Sanggup Bayar Kontrakan, Janda di Tangsel Terpaksa Tinggal di Tenda Kebun Bersama Anak-Cucu

Tak Sanggup Bayar Kontrakan, Janda di Tangsel Terpaksa Tinggal di Tenda Kebun Bersama Anak-Cucu

Banten | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:52 WIB

×