Pemprov DKI Layani 100 Wajib Pajak dalam Semarak Keringanan Pajak 2019

Fabiola Febrinastri, Dian Kusumo Hapsari

Selasa, 05 November 2019 | 15:21 WIB
Pemprov DKI Layani 100 Wajib Pajak dalam Semarak Keringanan Pajak 2019
Pemprov DKI melayani 100 wajib pajak dalam Semarak Keringanan Pajak 2019. (Dok : Pemprov DKI)

Suara.com - Sebanyak 100 wajib pajak hadir dalam “Gelar Semarak Keringanan Pajak 2019”, yang diadakan Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta, saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB), di Jalan MH Thamrin, akhir bulan lalu.

Untuk melaksanakan kegiatan ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bekerja sama dengan Bank DKI, Bank BNI Syariah, Polda Metro Jaya dan Jasa Raharja.  Kehadiran para petugas pajak tersebut bertujuan untuk mencapai target penerimaan pajak yang ditetapkan hingga akhir tahun.

Wakil Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi DKI Jakarta, Yuandi Bayak Miko mengatakan, selain jemput bola, kegiatan ini juga merupakan upaya mempermudah warga menunaikan kewajibannya membayar pajak, sehingga target yang ditetapkan terealisasi.

"Target pencapaian Pajak Kendaraan Bermotor adalah Rp 8,8 triliun. Saat ini sudah terealisasi Rp 6,3 triliun, atau 75 persen dari target,” ujarnya.

Kemudahan membayar pajak di acara khusus seperti ini memang diminati warga. Iswatun (40), yang tinggal di daerah Menteng, Jakarta Pusat, mengaku sangat terbantu dengan program keringanan pajak yang digelar BPRD saat HBKB ini.  "Saya bisa bayar pajak motor sambil olahraga di sini dan pelayanannya juga cepat,” ujarnya.

Selain Gelar Semarak Keringanan Pajak 2019, Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta juga melakukan upaya lain untuk mencapai target pencapaian pajak. Lembaga ini menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan penagihan aktif kepada wajib pajak yang menunggak pajak, di Gedung Dinas Teknis, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Kepala BPRD DKI Jakarta, Faisal Syafruddin mengatakan, penagihan aktif merupakan tindak lanjut dari serangkaian penagihan pajak, yang sudah dilakukan dengan pemasangan plang hingga pemberian surat penagihan.

Faisal menyebutkan, setelah penagihan aktif ini, wajib pajak yang tidak mengindahkan imbauan akan diberikan sanksi lebih keras, yaitu berupa penyitaan.

Sebelum penyitaan dilakukan, BPRD DKI Jakarta memberikan surat paksa penagihan aktif kepada wajib pajak yang menunggak. Penagihan dengan surat paksa dilakukan sekitar tiga kali pada objek Pajak Air Tanah (PAT), Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB-P2), dan Pajak Restoran.

baca juga

"Optimalisasi penerimaan pajak daerah harus dilakukan dengan berbagai upaya," ujarnya, beberapa waktu lalu.

Pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019, penerimaan pajak daerah di ibu kota ditargetkan sebesar Rp 44 triliun. Hingga Juni 2019, realisasi penerimaan pajak sudah mencapai sekitar Rp 13 triliun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Warga Keluhkan Penebangan Pohon di Cikini

Warga Keluhkan Penebangan Pohon di Cikini

Foto | Selasa, 05 November 2019 | 10:59 WIB

PSI Samakan Tim Ad Hoc Bentukan Anies Seperti Pemadam Kebakaran

PSI Samakan Tim Ad Hoc Bentukan Anies Seperti Pemadam Kebakaran

News | Selasa, 05 November 2019 | 06:16 WIB

Baru! IBC Ungkap Kejanggalan pada Dana Anggaran Tim Pembuat Pidato Anies

Baru! IBC Ungkap Kejanggalan pada Dana Anggaran Tim Pembuat Pidato Anies

News | Senin, 04 November 2019 | 18:43 WIB

Fahira Idris Datangi Polda Metro, Minta Polisi Segera Usut Ade Armando

Fahira Idris Datangi Polda Metro, Minta Polisi Segera Usut Ade Armando

News | Senin, 04 November 2019 | 18:05 WIB

Agar PNS Tak Jadi Kambing Hitam, Anies Diminta Buka Draf APBD Jakarta

Agar PNS Tak Jadi Kambing Hitam, Anies Diminta Buka Draf APBD Jakarta

News | Senin, 04 November 2019 | 18:00 WIB

Bongkar Anggaran Fantastis Pemprov Jakarta, PSI Dapat Karangan Bunga Lucu

Bongkar Anggaran Fantastis Pemprov Jakarta, PSI Dapat Karangan Bunga Lucu

News | Senin, 04 November 2019 | 14:51 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×