Pegawai KPK Jadi ASN, KPK Khawatir Independensi Terganggu

Rabu, 06 November 2019 | 07:31 WIB
Pegawai KPK Jadi ASN, KPK Khawatir Independensi Terganggu
Juru Bicara KPK Febri Diansyah memberi keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta. [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Namun tetap ada proses seleksi untuk bisa menjadi PNS di lembaga antirasuah tersebut. Dengan status ASN, mereka nantinya bisa mengisi jabatan di semua kementerian dan lembaga negara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI