Lari Telanjang Setelah Setubuhi Anak Perempuan, MR Diserahkan ke Jaksa

Chandra Iswinarno

Kamis, 07 November 2019 | 07:52 WIB
Lari Telanjang Setelah Setubuhi Anak Perempuan, MR Diserahkan ke Jaksa
Tersangka MR dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Aceh Utara. [Porta Satu/Dok Polres Aceh Utara]

Suara.com - MR, Warga Kecamatan Cot Girek Aceh Utara, diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Aceh Utara usai berkas kasusnya dinyatakan lengkap (P21) oleh kepolisian resor setempat.

Pria berusia 25 tahun tersebut menghadapi jeratan hukum karena melakukan persetubuhan anak di bawah umur dan narkoba.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Aceh Utara Bripka T Arie Andi mengemukakan MR ditangkap satuan reserse narkoba polres setempat pada Kamis (8/8/2019) silam di areal persawahan Gampong Meunasah Rambot, Kecamatan Lhoksukon.

Kala itu, MR lari dalam keadaan telanjang menghindari petugas, setelah digerebek sedang berhubungan badan di dalam gubuk bersama gadis berusia 16 tahun.

Kepada Portalsatu.com-jaringan Suara.com, Arie menyebutkan saat ini berkas perkara MR sudah dinyatakan lengkap (P21) oleh jaksa.

"Karena sudah P21, tersangka dan barang bukti kita limpahkan ke kejaksaan. MR terlibat dua kasus, persetubuhan anak di bawah umur dijerat Pasal 47 Jo Pasal 26 Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, sedangkan dalam kasus narkotika dijerat Pasal 111 ayat 1 jo 112 ayat 1 jo 114 ayat 1 jo 127 ayat 1 huruf a," kata Arie seperti diberitakan Portalsatu.com pada Rabu (6/11/2019).

Sebelumnya diberitakan, Kasat Reserse Narkoba AKP Ildani Ilyas menyebutkan, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat adanya gubuk di persawahan Gampong Meunasah Rambot yang kerap dijadikan tempat transaksi dan pesta narkotika.

"Kita lakukan penggerebekan. Saat itu kita temukan tersangka MR sedang melakukan hubungan badan dengan seorang remaja yang masih (anak) di bawah umur. Melihat anggota (polisi), MR langsung kabur ke sawah dalam kondisi telanjang. Setelah dilakukan pengejaran, MR berhasil ditangkap dan dibawa ke Mapolres," ungkap Ildani.

Di dalam gubuk itu, kata Ildani, ditemukan barang bukti narkotika.

baca juga

"Sejumlah barang bukti kita amankan di dalam gubuk, yaitu satu paket sabu seberat 0,22 gram/bruto, satu paket ganja seberat 0,65 gram/bruto, sebuah dompet dan sebuah kotak kosmetik," ujarnya.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi Musnahkan Puluhan Narkoba Jaringan International

Polisi Musnahkan Puluhan Narkoba Jaringan International

Foto | Selasa, 05 November 2019 | 15:54 WIB

Bawa Istri, Pria di Aceh Utara Perkosa Nenek Berusia 74 Tahun

Bawa Istri, Pria di Aceh Utara Perkosa Nenek Berusia 74 Tahun

News | Senin, 29 Juli 2019 | 18:17 WIB

Gunakan Sabu, Kadis Perindagkop Aceh Utara Ditangkap

Gunakan Sabu, Kadis Perindagkop Aceh Utara Ditangkap

News | Jum'at, 20 April 2018 | 06:31 WIB

Terkini

Cuma Dalih? Pembunuh Ojol di Kosambi Ngaku Tertekan Disuruh Orang Tua Cepat Nikah

Cuma Dalih? Pembunuh Ojol di Kosambi Ngaku Tertekan Disuruh Orang Tua Cepat Nikah

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 09:02 WIB

EASA Keluarkan Peringatan Penerbangan Komersil di Udara Bahrain, Qatar, Kuwait, dan UEA

EASA Keluarkan Peringatan Penerbangan Komersil di Udara Bahrain, Qatar, Kuwait, dan UEA

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 08:18 WIB

Usut Gurita Pemerasan Silmy Karim, KPK Mapping Kantor Imigrasi di Wilayah 'Kantong' WNA

Usut Gurita Pemerasan Silmy Karim, KPK Mapping Kantor Imigrasi di Wilayah 'Kantong' WNA

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 08:08 WIB

Donald Trump Ancam Ratakan Iran: Bikin Kesepakatan Atau Anda Tidak Miliki Apapun yang Tersisa

Donald Trump Ancam Ratakan Iran: Bikin Kesepakatan Atau Anda Tidak Miliki Apapun yang Tersisa

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 08:02 WIB

Xi Jinping Bersih-Bersih Elite Partai, Anggota Politbiro Alami Nasib Nahas karena Korupsi

Xi Jinping Bersih-Bersih Elite Partai, Anggota Politbiro Alami Nasib Nahas karena Korupsi

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 08:00 WIB

Susul Korut, Amerika Serikat Membekukan Aset Kripto Terkait Iran Senilai Rp 2,3 Triliun

Susul Korut, Amerika Serikat Membekukan Aset Kripto Terkait Iran Senilai Rp 2,3 Triliun

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 07:47 WIB

JPO Tendean Selesai Dievakuasi, Akses ke Blok M dan Kemang Kembali Dibuka

JPO Tendean Selesai Dievakuasi, Akses ke Blok M dan Kemang Kembali Dibuka

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 07:44 WIB

Target Serangan AS ke Iran Selanjutnya, Pembangkit Listrik dan Jembatan

Target Serangan AS ke Iran Selanjutnya, Pembangkit Listrik dan Jembatan

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 07:39 WIB

Iran Hujan Rudal AS, Rentetan Bom Hancurkan Pesisir Strategis dekat Selat Hormuz

Iran Hujan Rudal AS, Rentetan Bom Hancurkan Pesisir Strategis dekat Selat Hormuz

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 07:17 WIB

Kekayaan Jampidsus Febrie Adriansyah Diduga Tak Sesuai LHKPN, KPK Buka Suara

Kekayaan Jampidsus Febrie Adriansyah Diduga Tak Sesuai LHKPN, KPK Buka Suara

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 07:12 WIB

×