Lari Telanjang Setelah Setubuhi Anak Perempuan, MR Diserahkan ke Jaksa

Chandra Iswinarno

Kamis, 07 November 2019 | 07:52 WIB
Lari Telanjang Setelah Setubuhi Anak Perempuan, MR Diserahkan ke Jaksa
Tersangka MR dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Aceh Utara. [Porta Satu/Dok Polres Aceh Utara]

Suara.com - MR, Warga Kecamatan Cot Girek Aceh Utara, diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Aceh Utara usai berkas kasusnya dinyatakan lengkap (P21) oleh kepolisian resor setempat.

Pria berusia 25 tahun tersebut menghadapi jeratan hukum karena melakukan persetubuhan anak di bawah umur dan narkoba.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Aceh Utara Bripka T Arie Andi mengemukakan MR ditangkap satuan reserse narkoba polres setempat pada Kamis (8/8/2019) silam di areal persawahan Gampong Meunasah Rambot, Kecamatan Lhoksukon.

Kala itu, MR lari dalam keadaan telanjang menghindari petugas, setelah digerebek sedang berhubungan badan di dalam gubuk bersama gadis berusia 16 tahun.

Kepada Portalsatu.com-jaringan Suara.com, Arie menyebutkan saat ini berkas perkara MR sudah dinyatakan lengkap (P21) oleh jaksa.

"Karena sudah P21, tersangka dan barang bukti kita limpahkan ke kejaksaan. MR terlibat dua kasus, persetubuhan anak di bawah umur dijerat Pasal 47 Jo Pasal 26 Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, sedangkan dalam kasus narkotika dijerat Pasal 111 ayat 1 jo 112 ayat 1 jo 114 ayat 1 jo 127 ayat 1 huruf a," kata Arie seperti diberitakan Portalsatu.com pada Rabu (6/11/2019).

Sebelumnya diberitakan, Kasat Reserse Narkoba AKP Ildani Ilyas menyebutkan, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat adanya gubuk di persawahan Gampong Meunasah Rambot yang kerap dijadikan tempat transaksi dan pesta narkotika.

"Kita lakukan penggerebekan. Saat itu kita temukan tersangka MR sedang melakukan hubungan badan dengan seorang remaja yang masih (anak) di bawah umur. Melihat anggota (polisi), MR langsung kabur ke sawah dalam kondisi telanjang. Setelah dilakukan pengejaran, MR berhasil ditangkap dan dibawa ke Mapolres," ungkap Ildani.

Di dalam gubuk itu, kata Ildani, ditemukan barang bukti narkotika.

"Sejumlah barang bukti kita amankan di dalam gubuk, yaitu satu paket sabu seberat 0,22 gram/bruto, satu paket ganja seberat 0,65 gram/bruto, sebuah dompet dan sebuah kotak kosmetik," ujarnya.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi Musnahkan Puluhan Narkoba Jaringan International

Polisi Musnahkan Puluhan Narkoba Jaringan International

Foto | Selasa, 05 November 2019 | 15:54 WIB

Bawa Istri, Pria di Aceh Utara Perkosa Nenek Berusia 74 Tahun

Bawa Istri, Pria di Aceh Utara Perkosa Nenek Berusia 74 Tahun

News | Senin, 29 Juli 2019 | 18:17 WIB

Gunakan Sabu, Kadis Perindagkop Aceh Utara Ditangkap

Gunakan Sabu, Kadis Perindagkop Aceh Utara Ditangkap

News | Jum'at, 20 April 2018 | 06:31 WIB

Terkini

Dulu Cap PKI Sekarang 'Antek Asing', Pola Lama Bungkam Kritik dengan Wajah Baru

Dulu Cap PKI Sekarang 'Antek Asing', Pola Lama Bungkam Kritik dengan Wajah Baru

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:10 WIB

Terduga Pembunuh Wanita Muda di Hotel Kebayoran Baru Ditangkap

Terduga Pembunuh Wanita Muda di Hotel Kebayoran Baru Ditangkap

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:00 WIB

Gugur Gunung Tandang Gawe, Saat Wayang Bicara Soal Kriminalisasi dan Ketimpangan Sosial

Gugur Gunung Tandang Gawe, Saat Wayang Bicara Soal Kriminalisasi dan Ketimpangan Sosial

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 14:35 WIB

Jokowi Dijadwalkan Kunjungi Lampung Akhir Juni, PSI Sebut Antusiasme Warga Tinggi

Jokowi Dijadwalkan Kunjungi Lampung Akhir Juni, PSI Sebut Antusiasme Warga Tinggi

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 14:25 WIB

Buntut Aksi Anarkis Viral di Tol JORR, Sopir Taksi Online Diciduk Polisi di Ciputat

Buntut Aksi Anarkis Viral di Tol JORR, Sopir Taksi Online Diciduk Polisi di Ciputat

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 14:20 WIB

Skandal WO Marwah: 58 Calon Pengantin Tertipu, Total Kerugian Tembus Rp2,6 Miliar

Skandal WO Marwah: 58 Calon Pengantin Tertipu, Total Kerugian Tembus Rp2,6 Miliar

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:50 WIB

Tak Perlu Tunggu 32 Tahun, Ray Rangkuti Ungkap Alasan Rezim Sekarang Lebih Cepat Digoyang

Tak Perlu Tunggu 32 Tahun, Ray Rangkuti Ungkap Alasan Rezim Sekarang Lebih Cepat Digoyang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:50 WIB

Gagal 'Pelaminan', Pasutri Pemilik WO Marwah Kini Berakhir di Sel Tahanan

Gagal 'Pelaminan', Pasutri Pemilik WO Marwah Kini Berakhir di Sel Tahanan

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:39 WIB

Prabowo Diminta 'Pensiun' Keliling Dunia, Saatnya Oper Misi Diplomatik ke Menlu Sugiono

Prabowo Diminta 'Pensiun' Keliling Dunia, Saatnya Oper Misi Diplomatik ke Menlu Sugiono

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:15 WIB

Dinasti Politik Tak Lagi Vulgar Ala Orba, Kini Lebih Licin dan 'Main Cantik'

Dinasti Politik Tak Lagi Vulgar Ala Orba, Kini Lebih Licin dan 'Main Cantik'

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:57 WIB