Eks Koruptor ke Politik Lagi, KPK: Hukum Tak Boleh Dibangun dengan Dendam

Dwi Bowo Raharjo | Welly Hidayat | Suara.com

Selasa, 12 November 2019 | 18:24 WIB
Eks Koruptor ke Politik Lagi, KPK: Hukum Tak Boleh Dibangun dengan Dendam
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang saat ditemui wartawan di Kompleks Kepatihan Kantor Gubernur DIY, Rabu (4/9/2019). (Suara.com/Rahmad Ali).

Suara.com - Wakil Ketua KPK Saut Situmorang meminta semua pihak untuk tidak berpasangka buruk dengan mantan narapidana korupsi yang kembali terjun ke dunia politik. Termasuk dengan mantan koruptor yang berniat maju sebagai calon kepala daerah.

Saut mengatakan politikus yang sudah menjalani hukuman kasus korupsi berhak mendapat haknya.

"Hukum tidak boleh dibangun dengan dendam, orang yang sudah menjalani hukuman praktis memiliki hak-hak yang saatnya dipulihkan, pendekatan filosofis, sosiologis, dan juridis tentang budaya dan etika politik," kata Saut saat dihubungi, Selasa (12/11/2019).

Sebagai contoh, mantan politikus Partai Nasdem Patrice Rio Capella dikabarkan bakal kembali terjun ke dunia politik dan bergabung dengan partai barunya. Rio merupakan mantan narapidana kasus suap dana sosial. Rio telah menjalani hukuman penjara selama 1,5 tahun atau sejak Desember 2015 lalu.

Menurut Saut, setiap warga negara Indonesia memiliki hak politik sebelum dicabut. Meski begitu, Saut menegaskan orang tersebut harus mempunyai keyakinan dan integritas tinggi. Apalagi, sesudah menjalani hukuman penjara terkait korupsi.

"Tentu sisi lain dari hak warga negara dalam karir Politik dikaitkan dengan Politik yang cerdas dan berintegritas setelah sesorang menjalani hukuman," tutup Saut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Novel Baswedan: Saya Khawatir Dewi Tanjung Cuma Ngerjain Polisi

Novel Baswedan: Saya Khawatir Dewi Tanjung Cuma Ngerjain Polisi

News | Sabtu, 09 November 2019 | 19:57 WIB

Haris Azhar: Novel Tak Mau Pusing Tuduhan Hoaks Dewi Tanjung

Haris Azhar: Novel Tak Mau Pusing Tuduhan Hoaks Dewi Tanjung

News | Sabtu, 09 November 2019 | 17:42 WIB

Novel Baswedan Dituduh Rekayasa Kasus, Mabes Polri: Tanya ke Polda Metro

Novel Baswedan Dituduh Rekayasa Kasus, Mabes Polri: Tanya ke Polda Metro

News | Jum'at, 08 November 2019 | 15:31 WIB

Dituduh Politikus PDIP Rekayasa Kasus, Ini yang Dicurigai Pengacara Novel

Dituduh Politikus PDIP Rekayasa Kasus, Ini yang Dicurigai Pengacara Novel

News | Kamis, 07 November 2019 | 17:07 WIB

Terkini

Reformasi Polri: Kompolnas Bakal Diperkuat Jadi Lembaga Independen dengan Kewenangan Eksekutorial

Reformasi Polri: Kompolnas Bakal Diperkuat Jadi Lembaga Independen dengan Kewenangan Eksekutorial

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:20 WIB

Mahfud MD: KPRP Rekomendasikan Rangkap Jabatan Polri Dibatasi Lewat UU ASN

Mahfud MD: KPRP Rekomendasikan Rangkap Jabatan Polri Dibatasi Lewat UU ASN

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:18 WIB

Misteri Sopir Minibus Tewas Membiru di Cengkareng: Mesin Masih Menyala, Ada Obat-obatan di Dasbor

Misteri Sopir Minibus Tewas Membiru di Cengkareng: Mesin Masih Menyala, Ada Obat-obatan di Dasbor

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:18 WIB

Penampakan Baju Lumat Andrie Yunus, Bukti Kejam Anggota BAIS di Persidangan

Penampakan Baju Lumat Andrie Yunus, Bukti Kejam Anggota BAIS di Persidangan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:09 WIB

Coret Usul Kementerian Polri, Mahfud MD: Takut Dipolitisasi Orang Partai

Coret Usul Kementerian Polri, Mahfud MD: Takut Dipolitisasi Orang Partai

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:57 WIB

Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!

Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:46 WIB

Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun

Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:38 WIB

Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini

Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:37 WIB

Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini

Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:25 WIB

Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz

Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:21 WIB