Komnas HAM Dukung Wacana Mahfud Hidupkan Lagi KKR, Asalkan...

Agung Sandy Lesmana, Ria Rizki Nirmala Sari

Kamis, 14 November 2019 | 14:53 WIB
Komnas HAM Dukung Wacana Mahfud Hidupkan Lagi KKR, Asalkan...
Menkopolhukam Mahfud MD saat ditemui wartawan di kantornya. (Suara.com/Yasir).

Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyambut baik rencana Menkopolhukam Mahfud MD yang mau menghidupkan lagi Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR), asalkan sudah tercantum dalam undang-undang.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menjelaskan bahwa pentingnya sebuah undang-undang dibentuk untuk KKR agar ada payung hukum yang jelas.

Dalam Pasal 47 Undang Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM dijelaskan bahwa apabila ingin membuat sebuah komisi lewat jalur non yudisial mesti berdasarkan undang-undang.

"Komnas HAM enggak akan menolak itu, silakan saja karena memang di dalam Pasal 47 ada disebut-sebut itu cuma dalam Pasal 47 disebut itu harus berdasarkan UU," kata Taufik saat ditemui di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Kamis (14/11/2019).

Sebelumnya, Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi pernah ada tercantum dalam UU Nomor 27 Tahun 2004 tentang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi. Namun, Mahkamah Konstitusi (MK) mencabutnya pada 2006 dengan alasan bertentangan dengan UUD 1945.

Ahmad mengungkapkan bahwa UU Nomor 27 Tahun 2004 itu bisa dihidupkan kembali asalkan ada perbaikan.

"Saya pernah diskusi informal dengan Jimly Asshiddiqie. Pak Jimly sebagai mantan ketua MK yang memutuskan itu bilang bisa dibuat lagi," ujarnya.

"Yang penting apa yang dulu dipersyaratkan oleh MK yang dulu itu dipenuhi, ya bikin lah UU," tandasnya.

Untuk diketahui, Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Fadjroel Rachman mengatakan Mahfud MD menyarankan agar dibentuk kembali Komisi Kebenaran Rekonsiliasi (KKR).

baca juga

"Dari perbincangan dengan usulan dari Menkopolhukam, Pak Mahfud MD, sebenarnya beliau menyarankan lagi untuk dibentuknya komisi kebenaran dan rekonsiliasi," ujar Fadjroel di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta pada Rabu (13/11/2019).

Pernyataan Fadjroel merespon pertanyaan mengenai peringatan 21 tahun Tragedi Semanggi I. Fadjroel menuturkan KKR sudah ada sebelumnya, namun sempat dibatalkan oleh MK.

"(KKR) Yang pernah dulu (ada) gagal. Karena dulu ada Uu tersebut bersama Uu KPK, tapi kemudian dicabut oleh Mahkamah Konstitusi," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mahfud Klaim Pemerintah Telah Identifikasi Jaringan Teroris Bom Medan

Mahfud Klaim Pemerintah Telah Identifikasi Jaringan Teroris Bom Medan

News | Kamis, 14 November 2019 | 14:41 WIB

Teror Bom Polrestabes Medan, Mahfud: 8 Orang Sudah Ditangkap Polisi

Teror Bom Polrestabes Medan, Mahfud: 8 Orang Sudah Ditangkap Polisi

News | Kamis, 14 November 2019 | 14:29 WIB

Komnas HAM Ungkap Ada Pemda Bangun Gedung, Lupa Hak Disabilitas

Komnas HAM Ungkap Ada Pemda Bangun Gedung, Lupa Hak Disabilitas

News | Kamis, 14 November 2019 | 13:33 WIB

Kirim Bukti Cekal Rizieq via WA, FPI: Mungkin Mahfud Sibuk jadi Tak Dibalas

Kirim Bukti Cekal Rizieq via WA, FPI: Mungkin Mahfud Sibuk jadi Tak Dibalas

News | Kamis, 14 November 2019 | 12:45 WIB

Mahfud MD Sarankan Pembentukan Kembali Komisi Kebenaran Rekonsiliasi

Mahfud MD Sarankan Pembentukan Kembali Komisi Kebenaran Rekonsiliasi

News | Rabu, 13 November 2019 | 20:23 WIB

Tantang Beberkan Bukti, Mahfud Akui Belum Terima Foto Surat Cekal Rizieq

Tantang Beberkan Bukti, Mahfud Akui Belum Terima Foto Surat Cekal Rizieq

News | Rabu, 13 November 2019 | 18:24 WIB

Mahfud MD: Satu Pelaku Bom Bunuh Diri Polrestabes Medan Masih Buron

Mahfud MD: Satu Pelaku Bom Bunuh Diri Polrestabes Medan Masih Buron

News | Rabu, 13 November 2019 | 18:23 WIB

Ketua DPR Minta Program Deradikalisasi Dievaluasi, Mahfud MD: Tidak Perlu

Ketua DPR Minta Program Deradikalisasi Dievaluasi, Mahfud MD: Tidak Perlu

News | Rabu, 13 November 2019 | 18:19 WIB

Soal Bom Bunuh Diri di Medan Menkopolhukam Mahfud MD Angkat Bicara

Soal Bom Bunuh Diri di Medan Menkopolhukam Mahfud MD Angkat Bicara

Video | Rabu, 13 November 2019 | 14:04 WIB

Mahfud Tak Mau Teror Bom Dipolitisir: Memang Teroris Selalu Mau Nyolong?

Mahfud Tak Mau Teror Bom Dipolitisir: Memang Teroris Selalu Mau Nyolong?

News | Rabu, 13 November 2019 | 13:56 WIB

Terkini

Kualitas Udara Sekitar TPA Jatibarang Tak Memenuhi Syarat, SO Tembus 258,26 g/m

Kualitas Udara Sekitar TPA Jatibarang Tak Memenuhi Syarat, SO Tembus 258,26 g/m

Jawa Tengah | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:31 WIB

DPO Kasus Pemalsuan Sertifikat Pamar Lubis Ditangkap Buser Polda Metro Jaya

DPO Kasus Pemalsuan Sertifikat Pamar Lubis Ditangkap Buser Polda Metro Jaya

Kalbar | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:19 WIB

13 Kode Redeem FF Hari Ini 3 Oktober 2026: Klaim Skin SG2 dan Hadiah Naruto Sekarang!

13 Kode Redeem FF Hari Ini 3 Oktober 2026: Klaim Skin SG2 dan Hadiah Naruto Sekarang!

Tekno | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:15 WIB

Ngaku Bawa MBG, Dua Pikap di Tulang Bawang Ternyata Selundupkan Rokok Ilegal Senilai Rp1,2 Miliar

Ngaku Bawa MBG, Dua Pikap di Tulang Bawang Ternyata Selundupkan Rokok Ilegal Senilai Rp1,2 Miliar

Lampung | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:10 WIB

Saat Kekuatan Super Bertemu dengan Masalah Finansial: Dilema Kocak Lee Jun-ho di Drama Cashero

Saat Kekuatan Super Bertemu dengan Masalah Finansial: Dilema Kocak Lee Jun-ho di Drama Cashero

Your Say | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:10 WIB

Bolehkah Mencampur Serum Niacinamide dengan Serum Centella Asiatica?

Bolehkah Mencampur Serum Niacinamide dengan Serum Centella Asiatica?

Lifestyle | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:09 WIB

Bukan Cuma Lembaga Keuangan, Luthfi Dorong Ekonomi Syariah Jateng Masuk ke UMKM

Bukan Cuma Lembaga Keuangan, Luthfi Dorong Ekonomi Syariah Jateng Masuk ke UMKM

Jawa Tengah | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:09 WIB

Mulai Rp50 Ribuan! Rekomendasi Serum Bebas Pewangi agar Jerawat Minggat Tanpa Bikin Kering

Mulai Rp50 Ribuan! Rekomendasi Serum Bebas Pewangi agar Jerawat Minggat Tanpa Bikin Kering

Your Say | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05 WIB

Lindungi Anak-Anak, Wali Kota Surabaya Stop Izin Diskotek Baru

Lindungi Anak-Anak, Wali Kota Surabaya Stop Izin Diskotek Baru

Jatim | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:53 WIB

Detik-detik Menegangkan Bhabinkamtibmas Lamteng Gagalkan Aksi Nekat Pria yang hendak Bunuh Diri

Detik-detik Menegangkan Bhabinkamtibmas Lamteng Gagalkan Aksi Nekat Pria yang hendak Bunuh Diri

Lampung | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:45 WIB

×