Penyewa GrabWheels Rusak JPO dan Ada yang Tewas Ditabrak, Ini Evaluasi Grab

Dwi Bowo Raharjo, Fakhri Fuadi Muflih

Kamis, 14 November 2019 | 15:57 WIB
Penyewa GrabWheels Rusak JPO dan Ada yang Tewas Ditabrak, Ini Evaluasi Grab
Grab Wheels adalah layanan sewa skuter listrik alias e-scooters untuk perjalanan jarak dekat. Layanan ini diluncurkan pertama kali di The Breeze, BSD, Tangerang pada 9 Mei 2019 yang lalu.

Suara.com - Perusahaan Grab, selaku penyedia sewa skuter listrik atau GrabWheels bakal mengikuti instruksi Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta soal lokasi yang dilarang mengoperasikan skuter tersebut.

Instruksi dari Dishub itu keluar pasca kejadian sejumlah pengendara skuter merusak Jembatan Penyebarangan Orang (JPO) dan insiden tabrakan maut yang menewaskan dua orang penyewa GrabWheels

Kekinian, pihak Grab menyatakan sudah menentukan lokasi yang diperbolehkan untuk mengendarai skuter listrik.

"Kami telah menentukan lokasi-lokasi yang dapat dilalui oleh GrabWheels, dan saat ini mengikuti jalur sepeda yang ada di Jakarta, trotoar jalan dan area-area yang sudah ada di titik poin yang telah ditentukan," ujar PR Manger Grabbike Dewi Nuraini, Kamis (14/11/2019).

Dewi menuturkan, pihaknya telah memasang fitur baru dalam aplikasinya untuk mengontrol penyewa grabwheels. Jika pengguna grabwheels melanggar aturan, kata Dewi, maka akan ada notifikasi peringatan yang masuk ke ponsel penyewa.

"Memberi notifikasi melalui aplikasi kepada pengguna apabila ada pelanggaran yang dilakukan dan memberikan petunjuk penggunaan, menaruh rambu-rambu larangan dan petunjuk di dekat area parkir dan juga JPO," jelasnya.

Selain membuat rambu, ia juga menyebut Grab akan menyiagakan petugas di sekitar fasilitas publik seperti Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) untuk mengawasi penyewa. Nantinya petugas akan memberikan imbauan agar tidak menggunakan skuter listrik di lokasi yang dilarang.

Pengguna layanan skuter listrik Grabwheels dari Grab di Jakarta, Minggu (29/9/2019). [Antara/Laily Rahmawaty]
Ilustrasi pengguna layanan skuter listrik Grabwheels dari Grab di Jakarta, Minggu (29/9/2019). [Antara/Laily Rahmawaty]

"Seluruh tim GrabWheels yang ada di area parkir di area JPO akan mengedukasi pengguna terkait aturan ini dan juga aturan keselamatan lainnya," tutur Dewi.

Petugas itu akan bersiaga selama jam operasional pukul 22.00 WIB hingga 02.00 dini hari. Untuk penggunaan di JPO, Dewi menyebut skuter boleh melewatinya namun tidak boleh dikendarai.

baca juga

"Di JPO sendiri, pengguna diperbolehkan membawa skuter listrik, namun tidak boleh mengendarainya," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tersangka Tabrakan Maut GrabWheels Tak Ditahan, DH Disebut Anak Anggota DPD

Tersangka Tabrakan Maut GrabWheels Tak Ditahan, DH Disebut Anak Anggota DPD

News | Kamis, 14 November 2019 | 15:41 WIB

Polisi Tidak Menahan Pelaku Penabrakan GrabWheels

Polisi Tidak Menahan Pelaku Penabrakan GrabWheels

Video | Kamis, 14 November 2019 | 15:08 WIB

Makan Korban Jiwa, Skuter Listrik Dihentikan Sementara di Sejumlah Lokasi

Makan Korban Jiwa, Skuter Listrik Dihentikan Sementara di Sejumlah Lokasi

News | Kamis, 14 November 2019 | 14:55 WIB

Bikin Orang Tewas, Kenapa Penabrak Grabwhells Tak Ditahan Polisi?

Bikin Orang Tewas, Kenapa Penabrak Grabwhells Tak Ditahan Polisi?

News | Kamis, 14 November 2019 | 14:53 WIB

Terkini

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:08 WIB

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:01 WIB

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 22:40 WIB

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:32 WIB

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan!  Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:19 WIB

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:08 WIB

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:51 WIB

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:34 WIB

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:09 WIB

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:48 WIB