Tersangka Tabrakan Maut GrabWheels Tak Ditahan, DH Disebut Anak Anggota DPD

Agung Sandy Lesmana, Yosea Arga Pramudita

Kamis, 14 November 2019 | 15:41 WIB
Tersangka Tabrakan Maut GrabWheels Tak Ditahan, DH Disebut Anak Anggota DPD
Grab Wheels adalah layanan sewa skuter listrik alias e-scooters untuk perjalanan jarak dekat. Layanan ini diluncurkan pertama kali di The Breeze, BSD, Tangerang pada 9 Mei 2019 yang lalu.

Suara.com - DH, sopir mobil Toyota Camry, tersangka kasus tabrakan maut pengguna skuter listrik GrabWheels tidak ditahan polisi.

Meski sudah berstatus tersangka, DH hanya dikenakan wajib lapor ke kantor polisi dua kali dalam seminggu. Padahal, insiden kecelakaan itu sampai meregut nyawa dua pengguna skuter listrik. 

Tak ayal, langkah kepolisian yang urung menahan DH menuai kritik dari sejumlah kalangan. Bahkan, ramai diberitakan di media sosial jika DH merupakan anak pejabat Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dapil Sumatra Barat.

Tudingan tersebut diketahui melalui unggahan di akun Twitter @nitaalutfi. Akun tersebut menganggap kasus ini cacat hukum karena DH anak dari pejabat.

"Apa karna keluarga pelaku adalah orang "penting" RI jadi kasus ini cacat hukum, pak Polisi yg terhormat @TMCPoldaMetro? Apa karna Ibu pelaku dewan pejabat? Sudah 2 orang memakan korban. Sangat mengerikan hukum di negara ini," cuit akun tersebut.

Terkait hal tersebut, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Fahri Siregsr enggan berkomentar lebih jauh. Dia beralasan jika pihaknya hanua menangani insiden kecelakaan.

"Saya tidak memperdalami masalah itu karena kalau penyidik lebih kepada hal-hal yang terkait masalah kronologis kejadian," kata Fahri di Polda Metro Jaya, Kamis (14/11/2019).

Kekinian, DH hanya wajib lapor dua kali dalam seminggu. Terkait tidak ada penahanan, penyidik menilai bahwa DH tidak akan melarikan diri serta tidak menghilangkan barang bukti.

"Ya itu pasti karena pertimbangan penyidik ya, kami menilai tersangka tidak akan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti," tutup Fahri.

baca juga

Sebelumnya, kejadian mobil sedan tabrak skuter berujung pada tewasnya dua orang bernama Wisnu dan Ammar. Insiden kecelakaan itu terjadi ketika kedua korban sedang menaiki skuter listrik bersama beberapa temannya di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Minggu dini hari.

Selain menewaskan dua orang, ada juga korban luka-luka karena kejadian itu. Sementara pihak keluarga Wisnu meminta agar kasus ini diusut tuntas melalui jalur hukum.

Kekinian, DH telah ditetapkan sebagai tersangka. Penabrak pengguna Grabwheels dijerat Pasal 310 juncto Pasal 311 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi Tidak Menahan Pelaku Penabrakan GrabWheels

Polisi Tidak Menahan Pelaku Penabrakan GrabWheels

Video | Kamis, 14 November 2019 | 15:08 WIB

Makan Korban Jiwa, Skuter Listrik Dihentikan Sementara di Sejumlah Lokasi

Makan Korban Jiwa, Skuter Listrik Dihentikan Sementara di Sejumlah Lokasi

News | Kamis, 14 November 2019 | 14:55 WIB

Bikin Orang Tewas, Kenapa Penabrak Grabwhells Tak Ditahan Polisi?

Bikin Orang Tewas, Kenapa Penabrak Grabwhells Tak Ditahan Polisi?

News | Kamis, 14 November 2019 | 14:53 WIB

Sudah Jadi Tersangka, Penabrak Penyewa Grabwheels Tidak Ditahan Polisi

Sudah Jadi Tersangka, Penabrak Penyewa Grabwheels Tidak Ditahan Polisi

News | Kamis, 14 November 2019 | 14:20 WIB

Grab Diminta Hentikan Penyewaan Grabwheels

Grab Diminta Hentikan Penyewaan Grabwheels

Tekno | Kamis, 14 November 2019 | 14:03 WIB

Soal JPO, Pengguna GrabWheels Tak Tertib Akan Dapat Peringatan

Soal JPO, Pengguna GrabWheels Tak Tertib Akan Dapat Peringatan

Otomotif | Kamis, 14 November 2019 | 14:00 WIB

Tuai Polemik, PDIP: Pemprov DKI Belum Siap Terima Skuter Listrik

Tuai Polemik, PDIP: Pemprov DKI Belum Siap Terima Skuter Listrik

News | Kamis, 14 November 2019 | 13:13 WIB

Makan Korban Jiwa, YLKI Minta Skuter Listrik Dibatasi di Jakarta

Makan Korban Jiwa, YLKI Minta Skuter Listrik Dibatasi di Jakarta

News | Kamis, 14 November 2019 | 11:17 WIB

Janji Tak Kabur, Sopir Camry Penabrak Penyewa GrabWheels Tak Ditahan Polisi

Janji Tak Kabur, Sopir Camry Penabrak Penyewa GrabWheels Tak Ditahan Polisi

News | Kamis, 14 November 2019 | 10:45 WIB

Pengguna GrabWheels Jadi Korban Jiwa, Grab Berikan Pernyataan

Pengguna GrabWheels Jadi Korban Jiwa, Grab Berikan Pernyataan

Otomotif | Kamis, 14 November 2019 | 10:45 WIB

Terkini

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:08 WIB

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:01 WIB

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 22:40 WIB

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:32 WIB

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan!  Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:19 WIB

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:08 WIB

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:51 WIB

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:34 WIB

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:09 WIB

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:48 WIB