Bikin Orang Tewas, Kenapa Penabrak Grabwhells Tak Ditahan Polisi?

Pebriansyah Ariefana | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Kamis, 14 November 2019 | 14:53 WIB
Bikin Orang Tewas, Kenapa Penabrak Grabwhells Tak Ditahan Polisi?
Pengguna layanan skuter listrik Grabwheels dari Grab di Jakarta, Minggu (29/9/2019). [Antara/Laily Rahmawaty]

Suara.com - Dalam beberapa waktu belakang, insiden kelalaian dalam berkendara terjadi di kawasan Jakarta. Bahkan, insiden tersebut menelan korban jiwa.

Termutkahir, dua penyewa skuter matik tewas tertabrak mobil di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat. Menengok ke belakang, seorang satpam juga tewas seusai mobil Nissan Grand Livina menyeruduk Apotek Senopati, Jakarta Selatan.

Namun, ada perbedaan dari muara penanganan dua kasus tersebut. Mahasiswi bernama Putri Kalingga Hermawan (21) harus ditahan setelah menabrak Apotek Senopati. Sementara, pengemudi berinisial DH tidak ditahan setelah menabrak dua penyewa Grabwheels.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Fahri Siregar memberikan alasan terkait hal tersebut. Untuk kasus di Apotek Senopati, kasus tersebut ditangani oleh Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Selatan.

"Itu ditangani Satwil Jakarta Selatan, penyidiknya berbeda. Nah ini variasi perkaranya tentunya berbeda karena penyidik itu independen," kata Fahri di Polda Metro Jaya, Kamis (14/11/2019).

Fahri berujar penyidik memunyai penilaian masing-masing dalam menangani kasus. Dalam insiden di Apotek Senopati, kata Fahri, mungkin penyidik memunyai pertimbangan lain untuk menahan Putri.

"Penyidik itu punya penilaian sendiri kalau yang kemarin yang Apotek Senopati kan ditangani Satwil Jaksel. Mungkin penyidik dari Satwil Jaksel menilai bahwa memang perlu ditahan. Ini berbeda ya," sambungnya.

Berbeda dengan Putri, DH tidak ditahan dan hanya wajib lapor dua kali dalam seminggu. Alasannya, penyidik menilai bahwa DH tidak akan melarikan diri serta tidak menghilangkan barang bukti.

"Ya itu pasti karena pertimbangan penyidik ya, kami menilai tersangka tidak akan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti," tutup Fahri.

Sebelumnya, kejadian mobil sedan tabrak skuter berujung pada tewasnya dua orang bernama Wisnu dan Ammar. Keduanya sedang mengendarai skuter di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat.

Selain menewaskan dua orang, ada juga korban luka-luka karena kejadian itu. Sementara pihak keluarga Wisnu meminta agar kasus ini diusut tuntas melalui jalur hukum.

Kekinian, DH telah ditetapkan sebagai tersangka. Penabrak pengguna Grabwheels dijerat Pasal 310 juncto Pasal 311 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Sementara, sebuah mobil Nissan Grand Livina yang dikemudikan Putri Kalingga Hermawan alias PKH menghantam Apotek Senopati hingga menewaskan satpam bernama Asep Kamil yang tengah berjaga pada Minggu (27/10/2019) sekitar pukul 03.30 WIB.

Belakangan, Putri bersama dua orang temannya - seorang pria dan wanita - disebut baru saja pulang dari sebuah bar di kawasan Gunawarman, Jakarta Selatan.

Terkait hal tersebut, Putri dijerat Pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Atas kasus kecelakaan itu, Putri harus mendekam di penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sudah Jadi Tersangka, Penabrak Penyewa Grabwheels Tidak Ditahan Polisi

Sudah Jadi Tersangka, Penabrak Penyewa Grabwheels Tidak Ditahan Polisi

News | Kamis, 14 November 2019 | 14:20 WIB

Grab Diminta Hentikan Penyewaan Grabwheels

Grab Diminta Hentikan Penyewaan Grabwheels

Tekno | Kamis, 14 November 2019 | 14:03 WIB

Soal JPO, Pengguna GrabWheels Tak Tertib Akan Dapat Peringatan

Soal JPO, Pengguna GrabWheels Tak Tertib Akan Dapat Peringatan

Otomotif | Kamis, 14 November 2019 | 14:00 WIB

Tuai Polemik, PDIP: Pemprov DKI Belum Siap Terima Skuter Listrik

Tuai Polemik, PDIP: Pemprov DKI Belum Siap Terima Skuter Listrik

News | Kamis, 14 November 2019 | 13:13 WIB

Terkini

Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran

Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 00:39 WIB

Pramono Sebut Kebun Binatang Ragunan Bakal Tutup Saat Hari Pertama Lebaran, Buka Kembali Lusa

Pramono Sebut Kebun Binatang Ragunan Bakal Tutup Saat Hari Pertama Lebaran, Buka Kembali Lusa

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 23:07 WIB

Pramono Anung dan Bang Doel Bakal Salat Idul Fitri di Balai Kota, Khatib Diisi Maruf Amin

Pramono Anung dan Bang Doel Bakal Salat Idul Fitri di Balai Kota, Khatib Diisi Maruf Amin

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 22:46 WIB

Klaim Angka Kecelakaan dan Fatalitas Turun, Kakorlantas: Mudik Aman, Keluarga Bahagia

Klaim Angka Kecelakaan dan Fatalitas Turun, Kakorlantas: Mudik Aman, Keluarga Bahagia

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 22:39 WIB

Prabowo Ucapkan Selamat Idulfitri 1447 H, Ajak Perkuat Persatuan dan Bangun Indonesia Lebih Kuat

Prabowo Ucapkan Selamat Idulfitri 1447 H, Ajak Perkuat Persatuan dan Bangun Indonesia Lebih Kuat

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 22:30 WIB

Puncak Mudik 2026 Terlewati, Polri: Naik 4,26 Persen dan Tetap Terkendali

Puncak Mudik 2026 Terlewati, Polri: Naik 4,26 Persen dan Tetap Terkendali

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 22:19 WIB

Malam Takbir di Bundaran HI, Pramono: Pemprov Jakarta Ingin Hadirkan Ruang Aman dan Nyaman

Malam Takbir di Bundaran HI, Pramono: Pemprov Jakarta Ingin Hadirkan Ruang Aman dan Nyaman

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 22:04 WIB

Pengiriman Pasukan Perdamaian Indonesia ke Gaza Ditunda, Prabowo Tegaskan Bukan untuk Lucuti Senjata

Pengiriman Pasukan Perdamaian Indonesia ke Gaza Ditunda, Prabowo Tegaskan Bukan untuk Lucuti Senjata

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 21:50 WIB

Cerita Warga Pilih Takbiran di Bundaran HI, Ogah Mudik Gegara Takut Ditanya Kapan Nikah

Cerita Warga Pilih Takbiran di Bundaran HI, Ogah Mudik Gegara Takut Ditanya Kapan Nikah

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 21:43 WIB

Ucapkan Selamat Idulfitri, Prabowo Subianto Ajak Masyarakat Pererat Persatuan

Ucapkan Selamat Idulfitri, Prabowo Subianto Ajak Masyarakat Pererat Persatuan

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 21:41 WIB