Rentenir dan Tengkulak Nekat Masuk Kampung Ini, Siap-siap Terima Sanksi

Chandra Iswinarno | Suara.com

Senin, 18 November 2019 | 08:51 WIB
Rentenir dan Tengkulak Nekat Masuk Kampung Ini, Siap-siap Terima Sanksi
Peringatan bagi rentenir untuk tidak masuk kawasan ini. [Klikpositif.com]

Suara.com - Jika biasanya saat memasuki perkampungan, waga kerap kali disuguhkan spanduk atau tulisan pengendara motor dilarang ngebut, hal tidak biasa justru dilakukan oleh Warga Nagari Koto Rantang , Kecamatan Palupuah, Agam Sumatera Barat.

Warga nagari tersebut memasang besar-besar spanduk yang tengkulak atau rentenir masuk ke kampungnya.

Kebijakan tersebut diberlakukan serius terhadap rentenir atau tengkulak (orang yang memberi pinjaman uang tidak resmi atau resmi dengan bunga tinggi). Spanduk larangan bertuliskan "Mohon maaf rentenir dan Bank Keliling (Bangke) Dilarang Keras Memasuki Wilayah Batang Palupuah" terlihat di pintu masuk Jorong Batang Palupuah, salah satu Jorong di Koto Rantang.

Diakui Wali Nagari Koto Rantang Syafril Yani, larangan tersebut sudah berlaku sejak tiga bulan belakangan dan akan terus dipertahankan. Tak hanya di Jorong Batang Palupuah saja, namun secara keseluruhan di Nagari Koto Rantang.

’’Kita tak ingin warga kita terjebak rentenir, sejak kita pasang spanduk-spanduk itu, tak ada lagi rentenir masuk kampung. Sebelumnya ada," katanya seperti diberitakan Klikpositif.com-jaringan Suara.com pada Minggu (18/11/2019).

Syafril mengemukakan, bagi rentenir yang nekat masuk ke Koto Rantang akan diberikan sanksi tegas. Sehingga, dia mewanti-wanti agar rentenir tak masuk ke wilayahnya.

“Sanksinya akan ditegur pemuda setempat. Jika masih juga, akan kita panggil ke Kantor Wali Nagari bikin surat pernyataan, kita sudah pernah melakukannya," ancamnya.

Untuk diketahui, Koto Rantang merupakan nagari yang terletak di sekitaran Jalan Lintas Sumatera Bukittinggi-Medan. Masyarakat Koto Rantang, terkenal sangat agamis dan memegang teguh ajaran adat Minangkabau yang tentunya membuat rentenir tak mempunyai tempat di sana.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Video Rentenir Maling Celana Dalam, Diamuk Emak-emak

Viral Video Rentenir Maling Celana Dalam, Diamuk Emak-emak

News | Selasa, 17 September 2019 | 18:15 WIB

Banyak yang Terjebak Rentenir, Ridwan Kamil Minta Ekonomi Umat Bergerak

Banyak yang Terjebak Rentenir, Ridwan Kamil Minta Ekonomi Umat Bergerak

Bisnis | Senin, 02 September 2019 | 11:08 WIB

Islam Melarang Orang Pinjam Uang ke Rentenir, Selain Riba Bunganya Gila!

Islam Melarang Orang Pinjam Uang ke Rentenir, Selain Riba Bunganya Gila!

Bisnis | Jum'at, 02 Agustus 2019 | 14:06 WIB

Sultan HB X: Rakyat Jangan Terjebak Rentenir

Sultan HB X: Rakyat Jangan Terjebak Rentenir

Jogja | Kamis, 27 Juni 2019 | 18:16 WIB

Cerita Gaji Pas-pasan Pegawai PT Pos Indonesia Hingga Dikejar Rentenir

Cerita Gaji Pas-pasan Pegawai PT Pos Indonesia Hingga Dikejar Rentenir

Bisnis | Rabu, 06 Februari 2019 | 11:46 WIB

Terkini

Resmi Disahkan! Panduan Lengkap UU PPRT: Apa yang Berubah bagi Majikan dan Pekerja?

Resmi Disahkan! Panduan Lengkap UU PPRT: Apa yang Berubah bagi Majikan dan Pekerja?

News | Kamis, 23 April 2026 | 22:26 WIB

Aiptu YS Diduga Jadi Broker Proyek Rp16 M di Bekasi, IPW Desak PTDH dan Tersangka

Aiptu YS Diduga Jadi Broker Proyek Rp16 M di Bekasi, IPW Desak PTDH dan Tersangka

News | Kamis, 23 April 2026 | 22:05 WIB

'Kiamat' Pandemi COVID-19 Bisa Terulang Jika Selat Hormuz Terus Diblokir Iran

'Kiamat' Pandemi COVID-19 Bisa Terulang Jika Selat Hormuz Terus Diblokir Iran

News | Kamis, 23 April 2026 | 22:05 WIB

Singgung Kasus Rocky Gerung, Todung Tak Yakin Saiful Mujani Berakhir di Pengadilan

Singgung Kasus Rocky Gerung, Todung Tak Yakin Saiful Mujani Berakhir di Pengadilan

News | Kamis, 23 April 2026 | 21:58 WIB

Perintah 'Tembak Mati' Donald Trump: Selat Hormuz di Ambang Perang Terbuka!

Perintah 'Tembak Mati' Donald Trump: Selat Hormuz di Ambang Perang Terbuka!

News | Kamis, 23 April 2026 | 21:45 WIB

Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Penyimpangan dan Pengelolaan Tambang

Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Penyimpangan dan Pengelolaan Tambang

News | Kamis, 23 April 2026 | 21:29 WIB

Bantargebang di Ambang Kolaps, DPRD DKI Desak Strategi Pengelolaan Sampah Segera Dieksekusi

Bantargebang di Ambang Kolaps, DPRD DKI Desak Strategi Pengelolaan Sampah Segera Dieksekusi

News | Kamis, 23 April 2026 | 21:24 WIB

Dikaitkan dengan Kasus Kuota Haji, Khalid Basalamah Tegaskan Tak Pernah Interaksi dengan Gus Yaqut

Dikaitkan dengan Kasus Kuota Haji, Khalid Basalamah Tegaskan Tak Pernah Interaksi dengan Gus Yaqut

News | Kamis, 23 April 2026 | 21:17 WIB

Gus Lilur Gaungkan 'Abuktor' di Muktamar NU 2026: Syarat Mutlak Pemimpin PBNU Bebas Korupsi

Gus Lilur Gaungkan 'Abuktor' di Muktamar NU 2026: Syarat Mutlak Pemimpin PBNU Bebas Korupsi

News | Kamis, 23 April 2026 | 20:33 WIB

Hari Bumi: BNI Rehabilitasi 50 Hektare Mangrove di Banyuwangi, Berikan Dampak Ekonomi ke 5.000 Warga

Hari Bumi: BNI Rehabilitasi 50 Hektare Mangrove di Banyuwangi, Berikan Dampak Ekonomi ke 5.000 Warga

News | Kamis, 23 April 2026 | 20:32 WIB