Meski Molor, RAPBD DKI Akan Diketuk Palu 11 Desember

Chandra Iswinarno | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Senin, 25 November 2019 | 19:30 WIB
Meski Molor, RAPBD DKI Akan Diketuk Palu 11 Desember
Sekda DKI Jakarta Saefullah. (Chintya Sami Bhayangkara)

Suara.com - Pembahasan anggaran Pemerintah Provinsi (Provinsi) DKI Jakarta bisa dipastikan molor dari batas waktu 30 November 2019. Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2020 ditargetkan bakal ditetapkan pada 11 Desember 2019.

Waktu yang ditentukan itu, melewati batas seperti yang disebutkan Undang-undang Pemerintah Daerah Pasal 312 ayat 1 yang berbunyi Raperda tentang APBD harus selesai satu bulan sebelum dimulainya tahun anggaran.

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Saefullah menyebut, waktu penetapan itu berdasarkan kesepakatan bersama Pemprov dan DPRD DKI. Ia menyebut pihak eksekutif dan legislatif akan berusaha agar target batas waktu itu tercapai.

"Barusan sudah disepakati bahwa paripurna APBD itu tanggal 11 (Desember). Nakanya tadi saya ingatkan supaya jadwal yang tadi kami sepakati itu harus ditepati bersama, baik eksekutif maupun legislatif," ujar Saefullah di gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (25/11/2019).

Setelah paripurna DPRD, RAPBD akan segera diserahkan ke Kemendagri. Menurutnya, sebelum pergantian tahun pihaknya bisa menyelesaikan evaluasi hingga mengundangkan APBD 2020.

"Setelah tanggal 11, kami kirim ke Mendagri untuk evaluasi. Balik dari evaluasi ya masih ada waktu untuk kami sepakati dan kemudian diundangkan. InsyaAllah tanggal 1-2 Januari, teman kita yang di Ragunan bisa makan," jelasnya.

Ia menyatakan, selama pembahasan anggaran belum rampung, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemprov tidak tidak diperbolehkan melakukan kunjungan ke luar. Ia ingin pegawai kedinasan yant bertanggungjawab hadir di rapat pembahasan agar APBD rampung sesuai target.

"Kalau kami di eksekutif, tidak ada izin keluar sebelum APBD beres. Jadi semuanya harus hadir dan taat mengikuti jadwal itu dengan baik," katanya.

Waktu pembahasan anggaran Pemprov DKI Jakarta tersisa tujuh hari lagi sampai tanggal 30 November mendatang. Kemendagri mengaku tak bisa memberikan perpanjangan waktu.

Saat ini, pembahasan Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2020 di tingkat komisi DPRD DKI telah rampung. Rapat Badan Anggaran harus segera diselesaikan sampai batas waktu itu.

Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kemendagri Syarifuddin mengatakan masalah penentuan ada aturannya sendiri. Menurutnya tidak ada istilahnya penambahan waktu dari Kemendagri untuk pembahasan.

"Bahwa dalam peraturan perundang-undangan tidak pernah menyebutkan perpanjangan," ujar Syarifuddin saat dihubungi, Jumat (22/11/2019).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sisir Pengajuan KUA-PPAS Disdik DKI, PDIP Temukan Anggaran Janggal Rp 2,4 T

Sisir Pengajuan KUA-PPAS Disdik DKI, PDIP Temukan Anggaran Janggal Rp 2,4 T

News | Jum'at, 08 November 2019 | 07:22 WIB

Bantah Terima Draf KUA-PPAS, Ima PDIP: Kita Kejar-kejar, Bukan Dikasih!

Bantah Terima Draf KUA-PPAS, Ima PDIP: Kita Kejar-kejar, Bukan Dikasih!

News | Kamis, 07 November 2019 | 20:49 WIB

Sempat Akui Unggah Draf KUA-PPAS 2020, Kini Sekda DKI Sebut Belum Waktunya

Sempat Akui Unggah Draf KUA-PPAS 2020, Kini Sekda DKI Sebut Belum Waktunya

News | Kamis, 07 November 2019 | 16:26 WIB

Bantah Pimpinan DPRD, Sekda DKI Sebut Draf KUA-PPAS Sudah Diberikan 5 Juli

Bantah Pimpinan DPRD, Sekda DKI Sebut Draf KUA-PPAS Sudah Diberikan 5 Juli

News | Kamis, 07 November 2019 | 15:31 WIB

Pimpinan DPRD Beda Pandangan Soal Draf KUA-PPAS yang Diterima Dari Anies

Pimpinan DPRD Beda Pandangan Soal Draf KUA-PPAS yang Diterima Dari Anies

News | Rabu, 06 November 2019 | 21:24 WIB

Terkini

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:26 WIB

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:56 WIB

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:55 WIB

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:52 WIB

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:31 WIB

Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani

Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:12 WIB

Aturan Baru! Polisi Bisa Paksa Warga Serahkan Password HP, Menolak Siap-siap Masuk Bui

Aturan Baru! Polisi Bisa Paksa Warga Serahkan Password HP, Menolak Siap-siap Masuk Bui

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 18:46 WIB

Bukan Rudal Iran, Anak Benjamin Netanyahu Jadi Target Pembunuhan Warga AS

Bukan Rudal Iran, Anak Benjamin Netanyahu Jadi Target Pembunuhan Warga AS

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 18:32 WIB