Meski Molor, RAPBD DKI Akan Diketuk Palu 11 Desember

Chandra Iswinarno | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Senin, 25 November 2019 | 19:30 WIB
Meski Molor, RAPBD DKI Akan Diketuk Palu 11 Desember
Sekda DKI Jakarta Saefullah. (Chintya Sami Bhayangkara)

Suara.com - Pembahasan anggaran Pemerintah Provinsi (Provinsi) DKI Jakarta bisa dipastikan molor dari batas waktu 30 November 2019. Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2020 ditargetkan bakal ditetapkan pada 11 Desember 2019.

Waktu yang ditentukan itu, melewati batas seperti yang disebutkan Undang-undang Pemerintah Daerah Pasal 312 ayat 1 yang berbunyi Raperda tentang APBD harus selesai satu bulan sebelum dimulainya tahun anggaran.

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Saefullah menyebut, waktu penetapan itu berdasarkan kesepakatan bersama Pemprov dan DPRD DKI. Ia menyebut pihak eksekutif dan legislatif akan berusaha agar target batas waktu itu tercapai.

"Barusan sudah disepakati bahwa paripurna APBD itu tanggal 11 (Desember). Nakanya tadi saya ingatkan supaya jadwal yang tadi kami sepakati itu harus ditepati bersama, baik eksekutif maupun legislatif," ujar Saefullah di gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (25/11/2019).

Setelah paripurna DPRD, RAPBD akan segera diserahkan ke Kemendagri. Menurutnya, sebelum pergantian tahun pihaknya bisa menyelesaikan evaluasi hingga mengundangkan APBD 2020.

"Setelah tanggal 11, kami kirim ke Mendagri untuk evaluasi. Balik dari evaluasi ya masih ada waktu untuk kami sepakati dan kemudian diundangkan. InsyaAllah tanggal 1-2 Januari, teman kita yang di Ragunan bisa makan," jelasnya.

Ia menyatakan, selama pembahasan anggaran belum rampung, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemprov tidak tidak diperbolehkan melakukan kunjungan ke luar. Ia ingin pegawai kedinasan yant bertanggungjawab hadir di rapat pembahasan agar APBD rampung sesuai target.

"Kalau kami di eksekutif, tidak ada izin keluar sebelum APBD beres. Jadi semuanya harus hadir dan taat mengikuti jadwal itu dengan baik," katanya.

Waktu pembahasan anggaran Pemprov DKI Jakarta tersisa tujuh hari lagi sampai tanggal 30 November mendatang. Kemendagri mengaku tak bisa memberikan perpanjangan waktu.

Saat ini, pembahasan Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2020 di tingkat komisi DPRD DKI telah rampung. Rapat Badan Anggaran harus segera diselesaikan sampai batas waktu itu.

Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kemendagri Syarifuddin mengatakan masalah penentuan ada aturannya sendiri. Menurutnya tidak ada istilahnya penambahan waktu dari Kemendagri untuk pembahasan.

"Bahwa dalam peraturan perundang-undangan tidak pernah menyebutkan perpanjangan," ujar Syarifuddin saat dihubungi, Jumat (22/11/2019).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sisir Pengajuan KUA-PPAS Disdik DKI, PDIP Temukan Anggaran Janggal Rp 2,4 T

Sisir Pengajuan KUA-PPAS Disdik DKI, PDIP Temukan Anggaran Janggal Rp 2,4 T

News | Jum'at, 08 November 2019 | 07:22 WIB

Bantah Terima Draf KUA-PPAS, Ima PDIP: Kita Kejar-kejar, Bukan Dikasih!

Bantah Terima Draf KUA-PPAS, Ima PDIP: Kita Kejar-kejar, Bukan Dikasih!

News | Kamis, 07 November 2019 | 20:49 WIB

Sempat Akui Unggah Draf KUA-PPAS 2020, Kini Sekda DKI Sebut Belum Waktunya

Sempat Akui Unggah Draf KUA-PPAS 2020, Kini Sekda DKI Sebut Belum Waktunya

News | Kamis, 07 November 2019 | 16:26 WIB

Bantah Pimpinan DPRD, Sekda DKI Sebut Draf KUA-PPAS Sudah Diberikan 5 Juli

Bantah Pimpinan DPRD, Sekda DKI Sebut Draf KUA-PPAS Sudah Diberikan 5 Juli

News | Kamis, 07 November 2019 | 15:31 WIB

Pimpinan DPRD Beda Pandangan Soal Draf KUA-PPAS yang Diterima Dari Anies

Pimpinan DPRD Beda Pandangan Soal Draf KUA-PPAS yang Diterima Dari Anies

News | Rabu, 06 November 2019 | 21:24 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB