Menag Fachrul Razi: Majelis Taklim Tidak Wajib Didaftarkan ke Kemenag

Reza Gunadha | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Sabtu, 30 November 2019 | 21:12 WIB
Menag Fachrul Razi: Majelis Taklim Tidak Wajib Didaftarkan ke Kemenag
Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi. (Suara.com/M. Yasir)

Suara.com - Kementerian Agama telah menerbitkan Peraturan Menteri Agama Nomor 29 tahun 2019 tentang Majelis Taklim. Peraturan tersebut telah terbit pada 13 November 2019 lalu.

Menteri Agama Fachrul Razi menegaskan, dalam PMA tersebut, majelis taklim tidak diwajibkan didaftarkan ke Kemenag.

"Sebenarnya kami tidak mewajibkan" kata Menteri Agama Fachrul Razi di Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sabtu (30/11/2019).

"Selama ini kan majelis taklim ada yang meminta bantuan, ada acara besar minta bantuan. Bagaimana kami mau bantu kalau data majelis taklim tidak jelas, dari mana?"

Berdasarkan informasi yang terhimpun di laman daring kemenag.go.id, Direktur Penerangan Agama Islam Ditjen Bimas Islam Kemenag Juraidi menegaskan bahwa PMA tersebut tidak mewajibkan majelis taklim untuk didaftarkan.

Pasal 6 ayat (1) PMA tersebut mengatur bahwa majelis taklim harus terdaftar pada kantor Kementerian Agama.

"Dalam Pasal 6, kami gunakan istilah harus,  bukan wajib. Harus sifatnya lebih ke administratif,  kalau wajib berdampak sanksi," kata Juraidi.

Untuk diketahui, PMA tentang Majelis Taklim terdiri dari enam Bab dengan 22 pasal. Peraturan tersebut antara lain mengatur tugas dan tujuan majelis taklim, pendaftaran, penyelenggaraan yang mencakup pengurus, ustaz, jemaah, tempat, dan materi ajar.

PMA tentang Majelis Taklim juga mengatur masalah pembinaan dan pendanaan.

Pasal 20 di dalam peraturan tersebut mengatur pendanaan penyelenggaraan majelis taklim dapat bersumber dari pemerintah, pemerintah daerah, serta sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Azyumardi soal PMA Kemenag: Majelis Kaya Mama Dedeh Apa yang Mau Diatur?

Azyumardi soal PMA Kemenag: Majelis Kaya Mama Dedeh Apa yang Mau Diatur?

News | Jum'at, 29 November 2019 | 21:50 WIB

Menag Terbitkan PMA soal Majelis Taklim: Tujuannya Positif Sekali

Menag Terbitkan PMA soal Majelis Taklim: Tujuannya Positif Sekali

News | Jum'at, 29 November 2019 | 20:24 WIB

Menag Fachrul Razi Akan Berangkatkan Umrah Korban First Travel yang Miskin

Menag Fachrul Razi Akan Berangkatkan Umrah Korban First Travel yang Miskin

News | Kamis, 28 November 2019 | 18:34 WIB

Disoal Mendagri Tito, Menag Fachrul: AD/ART FPI Beda dengan HTI

Disoal Mendagri Tito, Menag Fachrul: AD/ART FPI Beda dengan HTI

News | Kamis, 28 November 2019 | 17:13 WIB

Izin FPI Diperpanjang, Masyarakat Kecewa Hingga Heboh Tagar #JokowiTakutFPI

Izin FPI Diperpanjang, Masyarakat Kecewa Hingga Heboh Tagar #JokowiTakutFPI

News | Kamis, 28 November 2019 | 09:24 WIB

Izin FPI Diperpanjang, Gus Sahal Sindir Telak Menag

Izin FPI Diperpanjang, Gus Sahal Sindir Telak Menag

News | Kamis, 28 November 2019 | 08:14 WIB

Mahfud MD soal Reuni 212: Kami Izinkan Asal Tertib dan Tak Picu Keributan!

Mahfud MD soal Reuni 212: Kami Izinkan Asal Tertib dan Tak Picu Keributan!

News | Rabu, 27 November 2019 | 16:00 WIB

Terkini

Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak

Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:34 WIB

Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo

Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:22 WIB

Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional

Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:52 WIB

Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan

Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:37 WIB

Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan

Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:31 WIB

Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir

Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:25 WIB

Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah

Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:16 WIB

Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia

Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:07 WIB

Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'

Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:02 WIB

Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah

Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 19:57 WIB