TKW Dideportasi karena Nulis Berita, Harusnya Indonesia Protes

Pebriansyah Ariefana, Ria Rizki Nirmala Sari

Selasa, 03 Desember 2019 | 12:35 WIB
TKW Dideportasi karena Nulis Berita, Harusnya Indonesia Protes
Yuli Riswati ialah aktivis dan jurnalis warga yang kerap menuliskan kisah dan isu-isu buruh migran dan sudah 10 tahun tinggal di Hong Kong. (AJI SURABAYA)

Suara.com - Migrant CARE dan Amnesty Internasional menilai seharusnya pemerintah bisa mengambil sikap protes kepada pemerintah Hong kong ketika aktivis dan buruh migran Yuli Riswati dideportasi dengan cara yang tidak wajar. Pasalnya, ada hal yang janggal ketika pemerintah Hong kong memutuskan untuk mendeportasi Yuli.

Yuli Riswati ialah aktivis dan jurnalis warga yang kerap menuliskan kisah dan isu-isu buruh migran dan sudah 10 tahun tinggal di Hong Kong. Namun kekinian Yuli Riswati malah ditangkap, ditahan selama 28 hari dan dideportasi atas tuduhan pelanggaran izin kerja atau visa.

"Tindakan Pemerintah Hong Kong terhadap Yuli bersifat represif dan tidak lazim. Sudah seharusnya pemerintah Indonesia memprotes perlakuan tidak adil pemerintah Hong Kong dan memberi perlindungan hukum untuk Yuli," kata Direktur Migrant Care Indonesia Anis Hidayah dalam keterangan tertulisnya, Selasa (3/12/2019).

Yuli Riswati ialah aktivis dan jurnalis warga yang kerap menuliskan kisah dan isu-isu buruh migran dan sudah 10 tahun tinggal di Hong Kong. (AJI SURABAYA)
Yuli Riswati ialah aktivis dan jurnalis warga yang kerap menuliskan kisah dan isu-isu buruh migran dan sudah 10 tahun tinggal di Hong Kong. (AJI SURABAYA)

Kejanggalan tercium ketika pemerintah Hong Kong mendepak Yuli Riswati dengan alasan visa kerja Yuli yang sudah habis masa berlakunya sejak 19 Agustus 2019. Visa Yuli Riswati memang sudah habis, tetapi atasan kerja Yuli Riswati mengatakan bahwa dirinya masih memiliki perjanjian kerja yang berlaku dan berjanji akan memperpanjang izin kerjanya.

Apabila ada jaminan dari tempat kerja, pihak imigrasi Hong Kong pun akan mempersilahkan untuk memperpanjang izin kerja.

Namun yang dialami Yuli Riswati justru ditangkap polisi Hong Kong di tempat tinggalnya, lalu menangannya dalam ruang tahanan di Pusat Imigrasi Castle Peak.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengatakan bahwa tindakan kepolisian Hong Kong semacam itu termasuk ke dalam tindakan yang agresif.

"Tindakan kepolisian Hong Kong terhadap Yuli merupakan bentuk pemolisian yang agresif. Tindakan itu melanggar kewajiban Pemerintah Hong Kong di bawah standar maupun hukum internasional hak-hak asasi manusia," ujar Usman.

Di balik perlakuan pihak kepolisian Hong Kong tersebut, justru ada dugaan kuat kalau pemerintah Hong Kong menangkap Yuli Riswati karena karya tulisnya di Harian SUARA, tempat Yuli Riswati bekerja. Dalam tulisan Yuli itu mengandung nada protes kepada pemerintah Hong Kong yang membungkam kebebasan ekspresi yang seharusnya tak mengenal batas negara.

baca juga
Yuli Riswati ialah aktivis dan jurnalis warga yang kerap menuliskan kisah dan isu-isu buruh migran dan sudah 10 tahun tinggal di Hong Kong. (AJI SURABAYA)
Yuli Riswati ialah aktivis dan jurnalis warga yang kerap menuliskan kisah dan isu-isu buruh migran dan sudah 10 tahun tinggal di Hong Kong. (AJI SURABAYA)

Untuk diketahui, Yuli Riswati, pekerja migran Indonesia yang menulis tentang protes pro-demokrasi Hong Kong telah dideportasi karena masalah visa. Ia menyebut telah "dibohongi" oleh petugas imigrasi.

Disadur dari Hong Kong Free Press, Senin (2/12/2019), Yuli Riswati adalah seorang penulis pemenang penghargaan dan pekerja rumah tangga di Hong Kong.

Ia ditahan Castle Peak Bay Immigration Centre (CIC) pada Senin (4/11/2019) karena gagal memperpanjang visanya.

Menurut kelompok pendukungnya, mengatakan Yuli telah ditekan untuk membatalkan perpanjangan visanya.

Dalam pernyataannya, Yuli Riswati mengatakan bahwa seorang petugas imigrasi "mengelabui" dirinya dan mengatakan kepadanya pada Senin pagi bahwa pemerintah telah mencoba untuk memanggil pengacara, tetapi nyatanya tidak ada.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

TKW Indramayu Disiksa Majikan, Dikurung dan Diberi Makan Sehari Sekali

TKW Indramayu Disiksa Majikan, Dikurung dan Diberi Makan Sehari Sekali

News | Selasa, 08 Oktober 2019 | 14:04 WIB

11 Tahun Hilang di Suriah, TKW Asal Sumbawa Akhirnya Ditemukan

11 Tahun Hilang di Suriah, TKW Asal Sumbawa Akhirnya Ditemukan

News | Minggu, 22 September 2019 | 05:26 WIB

Pengakuan Politikus Malaysia Dituding Perkosa ART Asal Indonesia

Pengakuan Politikus Malaysia Dituding Perkosa ART Asal Indonesia

News | Senin, 26 Agustus 2019 | 14:55 WIB

Pejabat Malaysia yang Diduga Perkosa TKW Indonesia Diminta Cuti

Pejabat Malaysia yang Diduga Perkosa TKW Indonesia Diminta Cuti

News | Jum'at, 23 Agustus 2019 | 16:31 WIB

TKW Indonesia Diduga Diperkosa Menteri Malaysia di Rumahnya

TKW Indonesia Diduga Diperkosa Menteri Malaysia di Rumahnya

News | Jum'at, 23 Agustus 2019 | 15:37 WIB

Terkini

Pasar Saham AS Rontok! Wall Street Berdarah Akibat Rekor Terburuk Sejak 2007

Pasar Saham AS Rontok! Wall Street Berdarah Akibat Rekor Terburuk Sejak 2007

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 06:04 WIB

Jelajah IDW 2026 Sambil Bikin Konten, Pengunjung Berpeluang Bawa Pulang Hadiah

Jelajah IDW 2026 Sambil Bikin Konten, Pengunjung Berpeluang Bawa Pulang Hadiah

Jakarta | Rabu, 23 September 2026 | 23:52 WIB

Tak Berhenti di Pelatihan, Dosen IKADO Dampingi Warga Simo Gunung Kembangkan Bisnis Digital

Tak Berhenti di Pelatihan, Dosen IKADO Dampingi Warga Simo Gunung Kembangkan Bisnis Digital

Jatim | Rabu, 23 September 2026 | 23:46 WIB

Harris Arthur Hedar Lantik 120 Pengurus Peradi Profesional di Sultra, Titip Pesan Ini

Harris Arthur Hedar Lantik 120 Pengurus Peradi Profesional di Sultra, Titip Pesan Ini

Sulsel | Rabu, 23 September 2026 | 23:41 WIB

Revisi UU Keuangan Negara Momentum Memecah Ambiguitas Pengertian Kerugian Negara

Revisi UU Keuangan Negara Momentum Memecah Ambiguitas Pengertian Kerugian Negara

Jabar | Rabu, 23 September 2026 | 23:35 WIB

Ombudsman Temukan Miras di 'Kamar Khusus' Lapas Cibinong, Diduga Dihuni Narapidana Kelas Kakap

Ombudsman Temukan Miras di 'Kamar Khusus' Lapas Cibinong, Diduga Dihuni Narapidana Kelas Kakap

Jabar | Rabu, 23 September 2026 | 23:21 WIB

Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban

Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban

Jawa Tengah | Rabu, 23 September 2026 | 23:05 WIB

Cari Hotel untuk Liburan? Ini Empat Pilihan dengan Pengalaman yang Berbeda

Cari Hotel untuk Liburan? Ini Empat Pilihan dengan Pengalaman yang Berbeda

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 22:47 WIB

Toyota Indonesia Akan Luncurkan Mobil Baru Tahun Ini

Toyota Indonesia Akan Luncurkan Mobil Baru Tahun Ini

Otomotif | Rabu, 23 September 2026 | 22:44 WIB

Bawaslu Akui Tak Pernah Dapat Laporan Soal Pendidikan Gibran pada Pilpres 2024

Bawaslu Akui Tak Pernah Dapat Laporan Soal Pendidikan Gibran pada Pilpres 2024

News | Rabu, 23 September 2026 | 22:27 WIB

×