KPK Cegah Tersangka Baru Kasus Korupsi RTH Bandung ke Luar Negeri

Dwi Bowo Raharjo, Welly Hidayat

Selasa, 03 Desember 2019 | 14:02 WIB
KPK Cegah Tersangka Baru Kasus Korupsi RTH Bandung ke Luar Negeri
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (Antara)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melarang tersangka Dadang Suganda (SGD) berpergian ke luar negeri. Dadang merupakan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pengadaan ruang terbuka hijau di Pemerintah Kota Bandung tahun 2012.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan pihaknya sudah mengirimkan surat ke Ditjen Imigrasi atas nama tersangka Dadang Suganda. Pencekalan itu bakal berlaku selama enam bulan kedepan.

"Selama enam bulan ke depan terhitung sejak 26 November 2019," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, dikonfirmasi, Selasa (3/12/2019).

Untuk diketahui, penetapan tersangka pada Dadang Suganda (SGD) karena diduga sebagai makelar tanah. Dia dituduh menguntungkan diri sendiri karena diduga mendapat jatah Rp 30 miliar.

Sebelumnya, KPK sudah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah mantan Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bandung Hery Nurhayat, Tomtom Dabbul Qomar serta anggota DPRD Bandung periode 2009-2014, Kadar Slamet.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mundur sebagai Penasihat KPK, Tsani: Bukan untuk Provokasi Pegawai

Mundur sebagai Penasihat KPK, Tsani: Bukan untuk Provokasi Pegawai

News | Jum'at, 29 November 2019 | 20:15 WIB

Jelang Purnatugas, Agus Rahardjo Minta Komisi III DPR Terus Dukung KPK

Jelang Purnatugas, Agus Rahardjo Minta Komisi III DPR Terus Dukung KPK

News | Rabu, 27 November 2019 | 19:15 WIB

Pimpinan KPK ke Komisi III DPR: Jangan Sering Marahi Kami, Dibantu Penting

Pimpinan KPK ke Komisi III DPR: Jangan Sering Marahi Kami, Dibantu Penting

News | Rabu, 27 November 2019 | 17:18 WIB

Bikin KPK Syok, Jokowi Sebut Beri Grasi Annas Maamun karena Sudah Uzur

Bikin KPK Syok, Jokowi Sebut Beri Grasi Annas Maamun karena Sudah Uzur

News | Rabu, 27 November 2019 | 17:05 WIB

Kasus Suap Distribusi Gula, KPK Periksa Dua Ketua APTRI

Kasus Suap Distribusi Gula, KPK Periksa Dua Ketua APTRI

News | Senin, 25 November 2019 | 10:59 WIB

Terkini

SNI Beras Fortifikasi Belum Wajib, Mengapa Dipermasalahkan?

SNI Beras Fortifikasi Belum Wajib, Mengapa Dipermasalahkan?

Bisnis | Senin, 28 September 2026 | 13:37 WIB

Kasus Pengondisian Hasil Pemeriksaan, KPK Periksa Anggota V BPK RI Bobby Adhityo

Kasus Pengondisian Hasil Pemeriksaan, KPK Periksa Anggota V BPK RI Bobby Adhityo

News | Senin, 28 September 2026 | 13:33 WIB

Pasar Furnitur RI Hanya Bergantung pada AS

Pasar Furnitur RI Hanya Bergantung pada AS

Bisnis | Senin, 28 September 2026 | 13:31 WIB

DPR Soroti Ditjenpas Hanya Sebut Ferdy Sambo dalam Pemeriksaan Lapas Cibinong

DPR Soroti Ditjenpas Hanya Sebut Ferdy Sambo dalam Pemeriksaan Lapas Cibinong

News | Senin, 28 September 2026 | 13:30 WIB

Antam Beli 9 Ton Emas dari Freeport, Diproduksi di Gresik

Antam Beli 9 Ton Emas dari Freeport, Diproduksi di Gresik

Bisnis | Senin, 28 September 2026 | 13:23 WIB

8 Perbedaan Pompa Pendorong vs Pompa Isap Biasa untuk Rumah Tangga

8 Perbedaan Pompa Pendorong vs Pompa Isap Biasa untuk Rumah Tangga

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 13:22 WIB

Greenpeace Pertanyakan BPGMN: Apa Bedanya dengan BRGM yang Dibubarkan?

Greenpeace Pertanyakan BPGMN: Apa Bedanya dengan BRGM yang Dibubarkan?

News | Senin, 28 September 2026 | 13:21 WIB

Hari Kesetaraan Upah: Sudahkah Kerja Perempuan Dihargai Setara?

Hari Kesetaraan Upah: Sudahkah Kerja Perempuan Dihargai Setara?

Your Say | Senin, 28 September 2026 | 13:20 WIB

Gibran Terancam Lengser? Ini Skenario Konstitusi Jika Gugatan di MK Dikabulkan Hakim

Gibran Terancam Lengser? Ini Skenario Konstitusi Jika Gugatan di MK Dikabulkan Hakim

News | Senin, 28 September 2026 | 13:16 WIB

4 Tips Memilih Warna Cat Rambut yang Cocok agar Terlihat Lebih Fresh dan Elegan

4 Tips Memilih Warna Cat Rambut yang Cocok agar Terlihat Lebih Fresh dan Elegan

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 13:15 WIB

×