Besok, Gubernur Nonaktif Kepri Nurdin Basirun Jalani Sidang Perdana

Chandra Iswinarno Suara.Com
Selasa, 03 Desember 2019 | 18:34 WIB
Besok, Gubernur Nonaktif Kepri Nurdin Basirun Jalani Sidang Perdana
Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun telah tiba di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (11/7/2019). (Suara.com/Welly Hidayat)

Suara.com - Nurdin Basirun, Gubernur nonaktif Kepulauan Riau yang tersangkut kasus dugaan suap reklamasi akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Rabu (4/12/2019).

Pengacara Nurdin Basirun, Andi M Asrun meminta kepada semua pihak untuk tidak mengambil keuntungan politis dari proses hukum yang sedang dihadapi kliennya.

"Sebagai pengacara saya berharap sidang besok Nurdin Basirun tidak ada yang mengambil keuntungan politik dengan cara mengambil kesempatan mencari dukungan politik dalam Pemilu Gubernur Kepri 2020," kata Andi melalui keterangan tertulis seperti diberitakan Batamnews.co.id-jaringan Suara.com pada Selasa (3/12/2019).

Andi juga mengimbau agar tidak ada pengerahan massa untuk kepentingan dukungan politik. Menurutnya, tindakan tersebut bakal menyulitkan posisi Nurdin di mata hukum, karena bisa dipersepsikan sebagai perlawanan terhadap lembaga antirasuah.

"Perjuangan untuk meraih kekuasaan politik tidak dengan cara-cara Machiavelistis atau menghalalkan segala cara. Rakyat Kepri pasti akan memilih politisi pro-rakyat dan matang kemampuan manajemen pemerintahan, bukan politisi kemarin sore," katanya.

Dia juga meminta, dukungan kepada Nurdin bisa dilakukan dengan berdoa dari Kepri. Dikemukakannya, pengerahan massa untuk mencari dukungan politik dikhawatirkan bisa menjadi chaos dan mengacaukan proses sidang perdana tersebut.

Untuk diketahui, Nurdin akan menjalani sidang perdana kasus yang menjeratnya pada Rabu (3/12/2019). Padahal terdakwa lain dalam kasus yang sama, Abu Bakar sudah menjalani persidangan sejak Oktober lalu.

Selain Nurdin dan Abu Bakar, kasus tersebut juga menyeret sejumlah pihak yang kini menjadi terdakwa yakni Kock Meng, Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepri Budy Hartono serta Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Edy Sofyan.

Baca Juga: Kasus Suap Nurdin Basirun, KPK Geledah 2 Kantor Dinas Provinsi Kepri

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Hoki Kamu? Cek Peruntungan Shiomu di Tahun Kuda Api 2026
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI