Pemerintah Usul 15 RUU Masuk Prioritas Prolegnas 2020, Ada RUU KUHP

Dwi Bowo Raharjo, Novian Ardiansyah

Rabu, 04 Desember 2019 | 19:45 WIB
Pemerintah Usul 15 RUU Masuk Prioritas Prolegnas 2020, Ada RUU KUHP
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly mengungkapkan ada 83 RUU usulan pemerintah untuk masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) jangka menengah untuk periode DPR RI 2019-2024. Dari 83 RUU, kemudian ada 15 RUU prioritas untuk masuk Prolegnas tahun 2020.

Yasonna berharap, seluruh usulan RUU jangka menengah dan prioritas tersebut dapat dibahas lebih lanjut dan disetujui dalam rapat panitia kerja atau panja malam ini.

“83 RUU dalam prolegnas jangka menengah 2020-2024 terlampir akan kami serahkan kepada pimpinan. 15 Rencana UU Prolegnas prioritas 2020 terlampir kami juga akan serahkan untuk dibahas panja malam ini,” kata Yasonna dalam rapat kerja di Baleg DPR RI, Rabu (4/12/2019).

Politikus PDI Perjuangan itu menuturkan, usulan RUU prioritas tersebut terbilang sedikit lantaran ingin mengejar target agar dapat direalisasikan tahun depan. Adapun di antara 15 RUU tersebut, ada sejumlah RUU sangat prioritas.

“Onimbus Law, (RUU) Ibu Kota, carryover yang masuk di dalamnya kan yang kemarin KUHP, (RUU) Pemasyarakatan, Bea Materai nanti kan DPR mengajukan yang lain kita lihat saja. Ini yang 14 kalian cek di sana,” kata Yasonna.

Berikut 15 RUU prioritas tahun 2020 usulan pemerintah:

  1. RUU tentang Cipta Lapangan Kerja
  2. RUU tentang Ketentuan dan Fasilitas Perpajakan Untuk Penguatan Perekonomian (Omnibus Law)
  3. RUU tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
  4. RUU tentang Pemasyarakatan
  5. RUU tentang Bea Materai
  6. RUU tentang Pelindungan Data Pribadi
  7. RUU tentang Perubahan Atas UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
  8. RUU tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia
  9. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan
  10. RUU tentang Pembatasan Transaksi Penggunaan Uang Kartal
  11. RUU tentang Ibu Kota Negara
  12. RUU tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
  13. RUU tentang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi
  14. RUU tentang Perubahan atas UU No. 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua
  15. RUU tentang Perkoperasian.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gelar Aksi di Dalam DPR, Dua Orang Mengaku Mahasiswa Diamankan Pamdal

Gelar Aksi di Dalam DPR, Dua Orang Mengaku Mahasiswa Diamankan Pamdal

News | Selasa, 03 Desember 2019 | 14:32 WIB

Fraksi PPP Dorong RUU Perlindungan Anak Yatim Masuk Prolegnas DPR

Fraksi PPP Dorong RUU Perlindungan Anak Yatim Masuk Prolegnas DPR

News | Senin, 02 Desember 2019 | 15:05 WIB

RDP dengan KPK, Komisi III DPR Evaluasi Kinerja Agus Rahardjo Cs

RDP dengan KPK, Komisi III DPR Evaluasi Kinerja Agus Rahardjo Cs

News | Rabu, 27 November 2019 | 11:55 WIB

Mahfud MD Masih Menunggu KKR Masuk Prolegnas 2020

Mahfud MD Masih Menunggu KKR Masuk Prolegnas 2020

News | Senin, 25 November 2019 | 22:36 WIB

Terkini

Gerak Cepat di Tengah Bencana, InJourney Group Salurkan Bantuan Untuk Masyarakat Terdampak di NTT

Gerak Cepat di Tengah Bencana, InJourney Group Salurkan Bantuan Untuk Masyarakat Terdampak di NTT

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 15:41 WIB

5 Sepatu Jalan Terbaik untuk Liburan: Stylish dan Empuk untuk Eksplorasi Seharian

5 Sepatu Jalan Terbaik untuk Liburan: Stylish dan Empuk untuk Eksplorasi Seharian

Lifestyle | Kamis, 20 Agustus 2026 | 15:38 WIB

Rahasia Rumus Volume dan Luas Permukaan Kubus: Sifat Unik dan Contoh Soal Praktis

Rahasia Rumus Volume dan Luas Permukaan Kubus: Sifat Unik dan Contoh Soal Praktis

Tekno | Kamis, 20 Agustus 2026 | 15:35 WIB

Gen Z dan FOMO Nonton Konser: Bukan Cuma Hiburan, Tapi Membeli Pengalaman

Gen Z dan FOMO Nonton Konser: Bukan Cuma Hiburan, Tapi Membeli Pengalaman

Your Say | Kamis, 20 Agustus 2026 | 15:33 WIB

Pakar: Desil DTSEN Tak Bisa Jadi Vonis Tunggal Penerima Subsidi

Pakar: Desil DTSEN Tak Bisa Jadi Vonis Tunggal Penerima Subsidi

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 15:31 WIB

Breasts and Eggs: Perempuan yang Melawan Standar Tubuh dan Norma Sosial

Breasts and Eggs: Perempuan yang Melawan Standar Tubuh dan Norma Sosial

Your Say | Kamis, 20 Agustus 2026 | 15:30 WIB

Cara Menata Cermin di Kamar Tidur yang Baik Menurut Feng Shui, Diletakkan di Mana?

Cara Menata Cermin di Kamar Tidur yang Baik Menurut Feng Shui, Diletakkan di Mana?

Lifestyle | Kamis, 20 Agustus 2026 | 15:23 WIB

Mengenal Nonchalant Core: Tren Bersikap 'Bodo Amat' ala Gen Z, Sehatkah Secara Mental?

Mengenal Nonchalant Core: Tren Bersikap 'Bodo Amat' ala Gen Z, Sehatkah Secara Mental?

Your Say | Kamis, 20 Agustus 2026 | 15:23 WIB

Fakta Pahit Buruh Pengupas Bawang di Jogja, Kerja Seharian Hanya Diupah Rp3 Ribu

Fakta Pahit Buruh Pengupas Bawang di Jogja, Kerja Seharian Hanya Diupah Rp3 Ribu

Jogja | Kamis, 20 Agustus 2026 | 15:16 WIB

Dewa United Pertahankan Ivar Jenner di Tengah Beredarnya Rumor Transfer Persija Jakarta

Dewa United Pertahankan Ivar Jenner di Tengah Beredarnya Rumor Transfer Persija Jakarta

Bola | Kamis, 20 Agustus 2026 | 15:15 WIB

×