Sidak Penunggak Pajak, BPRD dan KPK Temukan Lamborghini Pakai Pelat Palsu

Dwi Bowo Raharjo | Welly Hidayat | Suara.com

Kamis, 05 Desember 2019 | 19:05 WIB
Sidak Penunggak Pajak, BPRD dan KPK Temukan Lamborghini Pakai Pelat Palsu
BPRD Jakarta bersama Tim Korsupgah KPK menemukan satu mobil Lamborghini berwarna merah di area gedung parkir Apartemen Ragetta, Penjaringan, Jakarta Utara. Mobil dengan nomor polisi B 1756 NBG itu diduga bermasalah alias bodong. (Suara.com/Welly Hidayat)

Suara.com - Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) bersama Tim Koordinasi Supervisi Bidang Pencegahan (Korsupgah) KPK menemukan satu mobil Lamborghini berwarna merah di area gedung parkir Apartemen Ragetta, Penjaringan, Jakarta Utara. Mobil dengan nomor polisi B 1756 NBG itu diduga bermasalah alias bodong.

Fungsional Korsupgah Koordinator Wilayah 3 KPK Friesmount Wongso menatakan saat petugas melakukan pengecekan pelat nomor tersebut ternyata tidak sesuai dengan nomor kendaraan mobil mewah tersebut.

"Mobil ini dengan nomor kendaraannya bukan nomor kendaraan sebenarnya," kata Fries dilokasi, Kamis (5/12/2019).

Fries mengatakan plat nomor tersebut saat dicek ternyata menggunakan mobil merek Honda Accord.

KPK bersama BPRD Jakarta melakukan penyisiran pada kendaraan mewah yang tidak taat membayar pajak.

Terkait itu, tim KPK meminta kepada petugas keamanan apartemen untuk memanggil pemilik mobil Lamborghini. Untuk meminta keterangan terkait dugaan mobil 'bodong'.

Tak berselang lama, seorang pria yang tak ingin disebutkan identitasnya itu terlihat melakukan perbincangan dengan tim Koorsupgah KPK.

Pria tersebut mengaku hanya seorang sopir dan bukan pemilik. Dirimya menyebut mobil lamborghini tersebut dibeli tahun 2019. Namun, memang belum turun plat nomornya.

Ia kemudian mengeluarkan surat izin jalan untuk mobil lamborghini yang dikeluarkan Kepolisian Sektor Pondok Aren. Surat itu diambil dari dalam mobil.

Dimana ditujukan kepada Prestige Motorcars untuk keperluan keluarga. Dalam surat itu ditandatangani anggota Polsek tersebut bernama Aiptu Simin Syahroni. Dimana surat itu juga berlaku dari 21 Juli 2019 sampai 21 Agustus 2019.

Meski demikian, Fries menilai surat jalan tersebut di luar aturan yang berlaku.

"Ini juga surat sudah habus berlakunya," tegas Fries.

Koordinasi dengan polisi

Pihak KPK dan BPRD kemudian melakukan koordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk mengecek status mobil Lamborghini tersebut.

"Untuk surat yang Polsek Pondok Aren kami sudah teruskan ke Propam PMJ," ungkap Fries.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Memalukan, 11 Mobil Mewah Nunggak Pajak Akhirnya di Segel KPK dan BPRD DKI

Memalukan, 11 Mobil Mewah Nunggak Pajak Akhirnya di Segel KPK dan BPRD DKI

Video | Kamis, 05 Desember 2019 | 16:21 WIB

Stiker Bersegel Disiapkan Bagi Mobil Mewah Penunggak Pajak

Stiker Bersegel Disiapkan Bagi Mobil Mewah Penunggak Pajak

Otomotif | Kamis, 05 Desember 2019 | 17:00 WIB

Wih, Ukuran Ban Mobil Masa Depan Diprediksi Akan Semakin Besar

Wih, Ukuran Ban Mobil Masa Depan Diprediksi Akan Semakin Besar

Otomotif | Kamis, 05 Desember 2019 | 12:00 WIB

Ganteng Maksimal, Mobil Lamborghini Ini Sekilas Mirip Mini 4WD

Ganteng Maksimal, Mobil Lamborghini Ini Sekilas Mirip Mini 4WD

Otomotif | Selasa, 26 November 2019 | 13:26 WIB

Terkini

Mahasiswa Kepung Jakarta Hari Ini: 3.225 Polisi Siaga di Titik Demo DPR, Kemendikti, hingga Gambir

Mahasiswa Kepung Jakarta Hari Ini: 3.225 Polisi Siaga di Titik Demo DPR, Kemendikti, hingga Gambir

News | Senin, 04 Mei 2026 | 08:54 WIB

Anggaran Pendidikan Tembus Rp19,75 Triliun, DPRD: Tak Boleh Ada Lagi Anak Putus Sekolah di Jakarta!

Anggaran Pendidikan Tembus Rp19,75 Triliun, DPRD: Tak Boleh Ada Lagi Anak Putus Sekolah di Jakarta!

News | Senin, 04 Mei 2026 | 08:32 WIB

Remaja 17 Tahun di Cipondoh Dicekoki Miras Lalu Diperkosa, Pelaku Utama Masih Buron!

Remaja 17 Tahun di Cipondoh Dicekoki Miras Lalu Diperkosa, Pelaku Utama Masih Buron!

News | Senin, 04 Mei 2026 | 08:14 WIB

Maut di Balik Salaman Terakhir: Eks Menantu Dalangi Perampokan Sadis Lansia di Pekanbaru

Maut di Balik Salaman Terakhir: Eks Menantu Dalangi Perampokan Sadis Lansia di Pekanbaru

News | Senin, 04 Mei 2026 | 07:40 WIB

Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak

Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 22:29 WIB

5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal

5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:36 WIB

Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang

Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:14 WIB

Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap

Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:08 WIB

Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku

Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:00 WIB

PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional

PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:22 WIB