KAI - MRT Patungan Bikin Perusahaan Urus Integrasi Transportasi Jabodetabek

Pebriansyah Ariefana | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Senin, 09 Desember 2019 | 10:41 WIB
KAI - MRT Patungan Bikin Perusahaan Urus Integrasi Transportasi Jabodetabek
Anies Baswedan di stadion Internasional Velodrome, Jakarta Timur, Sabtu (7/12/2019). (Suara.com/Fakhri)

Suara.com - Pemerintah Pusat melalui PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui PT MRT Jakarta sepakat membentuk sebuah perusahaan baru (new co) dengan patungan atau joint venture. Tujuannya untuk mengintegrasikan transportasi di Jabodetabek.

Pembentukannya ditandai dengan penandatanganan perjanjian awal atau Head of Agreement (HoA) antara dua perusahaan itu. Penandatanganan dilakukan oleh Dirut Edi Sukmoro dan Dirut MRT Jakarta William Sabandar dan disaksikan oleh Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Wakil Menteri BUMN, Kartika
Wirjoatmodjo.

Anies mengatakan perusahaan baru itu akan mengurus stasiun di Jakarta. Status kepemilikannya juga dibagi antara MRT dengan KAI.

"MRT dan PT KAI akan membentuk perusahaan joint venture yang ownership-nya 51 persen di MRT dan 49 persen di KAI yang nantinya akan mengatur stasiun-stasiun di kawasan Jakarta," ujar Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (9/12/2019).

Menurutnya, perusahaan baru yang belum ditentukan namanya ini punya beberapa tugas. Selain mengatur stasiun, ada juga kewenangan untuk mengatur kereta commuter dan bandara.

"Integrasi transportasi di Jakarta memasuki babak baru. Kini angkutan Kereta Api dengan angkutan darat di Jakarta akan diintegrasikan," jelas Anies.

Wamen Kartika menyatakan perusahaan baru ini juga akan memberikan kemudahan akses untuk masyarakat berpindah dari satu moda transportasi ke moda lainnya. Dengan demikian, masyarakat pengguna transportasi umum saat di Jakarta atau dari luar Jakarta akan lebih nyaman.

"Nanti diharapkan flow dari penumpang dari kereta api ke Transjakarta ke MRT itu bisa lebih nyaman," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Subsidi Disunat, Tarif TransJakarta, LRT dan MRT Tahun 2020 Tak Naik

Subsidi Disunat, Tarif TransJakarta, LRT dan MRT Tahun 2020 Tak Naik

News | Selasa, 03 Desember 2019 | 12:54 WIB

Beroperasi Komersil Besok, LRT Terima Transaksi Non Tunai

Beroperasi Komersil Besok, LRT Terima Transaksi Non Tunai

News | Sabtu, 30 November 2019 | 05:40 WIB

Terungkap! MRT Untung Bukan dari Jual Tiket Tapi Jualan Iklan

Terungkap! MRT Untung Bukan dari Jual Tiket Tapi Jualan Iklan

Bisnis | Minggu, 24 November 2019 | 12:01 WIB

Sulitnya Mengubah Budaya Pengguna MRT Jakarta, Berapa Lama?

Sulitnya Mengubah Budaya Pengguna MRT Jakarta, Berapa Lama?

Lifestyle | Minggu, 24 November 2019 | 10:46 WIB

Klaim Jumlah Pengunjung Sudah Meningkat, Pemprov Izinkan LRT Dikomersilkan

Klaim Jumlah Pengunjung Sudah Meningkat, Pemprov Izinkan LRT Dikomersilkan

News | Jum'at, 22 November 2019 | 17:26 WIB

Terkini

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

News | Kamis, 02 April 2026 | 23:02 WIB

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB