Array

PANRB: SKB 11 Menteri untuk Lindungi ASN dari Radikalisme

Selasa, 10 Desember 2019 | 15:53 WIB
PANRB: SKB 11 Menteri untuk Lindungi ASN dari Radikalisme
Ilustrasi radikalisme. [Shutterstock]

Suara.com - Sekretaris Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Mudzakir mengatakan surat keputusan bersama 11 menteri dibuat untuk melindungi aparatur sipil negara dari bahaya radikalisme. Menurut dia, radikalisme mengancam integritas nasional.

Sebelumnya 11 kementerian dan lembaga menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) Penanganan Radikalisme Aparatur Sipil Negara (ASN). Seiring penandatangan tersebut, pemerintah juga meluncurkan portal aduan www.aduanasn.id.

"SKB ini untuk melindungi ASN dari bahaya terpapar ideologi ekstrim yang bisa mengancam integritas nasional," kata Mudzakir di Jakarta, Selasa.

Mudzakir mengatakan ada mekanisme yang harus dijalankan dalam pelaporan terhadap ASN yang diduga melakukan pelanggaran. Mekanisme itu untuk melindungi ASN dari tindakan kesewenang-wenangan.

Dalam pengaduan terhadap dugaan pelanggaran terhadap ASN, pelapor wajib menyertakan lampiran bukti berupa video/teks/foto. Nantinya ASN yang dilaporkan juga akan diklarifikasi oleh tim pemeriksa untuk diberikan kesempatan membela diri.

"ASN-nya akan dipanggil dan bisa membela diri atau selfdefence. Serta ada upaya hukum untuk menggugat melalui PTUN dan sebagainya, sehingga benar-benar tidak ada kesewenang-wenangan," kata Mudzakir.

Sekretaris Jenderal Komenterian Komunikasi dan Informatika Rosarita Niken Widiastuti mengatakan selama sebulan terakhir terdapat 94 aduan terkait aparatur sipil negara melalui portal www.aduanasn.id.

"Sampai sekarang ada 94 pengaduan dalam sebulan, sejak SKB 11 Menteri ditandatangani 11 November," kata Niken.

Niken mengatakan ada beberapa kategori pengaduan yaitu 33 pengaduan terkait intoleransi, lima pengaduan tentabg antiideologi Pancasila, 25 pengaduan anti-NKRI, 13 pengaduan menyangkut radikalisme dan 19 pengaduan menyangkut hal lain seperti netralitas, ujaran kebencian, hoaks dan lain-lain.

Baca Juga: Kasus Penyelundupan Harley, Eks Dirut Garuda Ari Ashkara Kini Dibidik KPK

Dia menekankan SKB 11 Menteri yang diikuti peluncuran portal pengaduan ASN www.aduanasn.id merupakan wujud sinergitas kementerian dalam melindungi sekaligus mendudukkan ASN pada posisi yang seharusnya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI