Jelang Perayaan Natal, Bebe Haikal Ingatkan Jangan Campur Aduk Keyakinan

Rendy Adrikni Sadikin | Husna Rahmayunita | Suara.com

Kamis, 12 Desember 2019 | 15:03 WIB
Jelang Perayaan Natal, Bebe Haikal Ingatkan Jangan Campur Aduk Keyakinan
Cuitan Haikal Hassan jelang natal. (Twitter/@Haikal_Hassan)

Suara.com - Jelang Hari Raya Natal pada 25 Desember 2019, Haikal Hassan Baras menekankan pentingnya toleransi antar umat beragama. Haikal mengklaim telah muncul gejolak sebelum perayaan hari besar umat nasrani tersebut, seperti yang terjadi sebelumnya.

Pernyataan itu disampaikan Haikal Hassan melalui cuitan yang dibagikan melalui jejaring Twitter pribadinya @haikal_hassan, Kamis (12/12/2019).

Di samping menekankan pentingnya toleransi, Juru Bicara Persaudaraan Alumni 212 itu juga mengingatkan khalayak untuk tetap berpengang teguh kepada agama masing-masing. Sebab, menurutnya hukum mencampuradukkan agama haram.

"Sebentar lagi natalan. Persoalan klasik muncul. Toleransi itu Wajib. Campur aduk keyakinan itu haram," tulis Haikal Hassan.

Pria yang akrab disapa Bebe Haikal itu juga meminta khalayak untuk tidak mengganggu ibadah umat nasrani ketika perayaan natal. Pendapatnya tersebut mengacu pada ayat terakhir Surat Al-Kafirun yang memiliki makna, "Bagimu agamamu, bagiku agamaku.

"Jangan ganggu orang-orang ke gereja. Jangan ikut-ikutan juga ke gereja. Jelas sekali dalam Islam. Lakum diinukum waliyadiin," imbuhnya.

Cuitan Haikal Hassan jelang natal. (Twitter/@Haikal_Hassan)
Cuitan Haikal Hassan jelang natal. (Twitter/@Haikal_Hassan)

Tak ayal, cuitan Haikal Hassan dibanjiri komentar dari warganet. Tak sedikit dari mereka yang justru memberikan komentar kritik seperti ini.

"Membantu mengamankan gereja itu bukan mencampur aduk keyakinan beh.. itu adalah bentuk kebersamaan. Keyakinan itu menyangkut hati.. kita yakin dengan allah, maka itu yang kiat pegang. Mau kit ada di gereja/ vihara/ lainnya. Kalau kita yakinnya dengan allah ya nggak akan goyah," tulis @agungwi***.

"Tidak perlu ucapan natal kita, nggak usah dilakukan kalau itu haram. Yang penting jangan bom Gereja kita , jangan ngusir-ngusir jemaat yang sedabg beribadah , jangan swepang sweping. Kita juga nggak butuh THR tahunan seprti kalian yang demen amplopan," timpal @Nouna_jessic***.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ayang Utriza: Umat Kristiani Berhak Pasang Atribut Natal, Ini Hak Tiap WNI

Ayang Utriza: Umat Kristiani Berhak Pasang Atribut Natal, Ini Hak Tiap WNI

News | Kamis, 12 Desember 2019 | 09:38 WIB

Sambut Natal, Jajal Permainan Musim Dingin di Mal Ini Yuk!

Sambut Natal, Jajal Permainan Musim Dingin di Mal Ini Yuk!

Lifestyle | Rabu, 11 Desember 2019 | 19:46 WIB

Kementerian PUPR Siap Hadapi Arus Kendaraan pada Natal dan Tahun Baru

Kementerian PUPR Siap Hadapi Arus Kendaraan pada Natal dan Tahun Baru

Bisnis | Rabu, 11 Desember 2019 | 11:07 WIB

Terkini

Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP

Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:05 WIB

Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas

Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:45 WIB

3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar

3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:45 WIB

Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat

Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:40 WIB

Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS

Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:38 WIB

Resmi! Muktamar ke-35 NU Digelar 1-5 Agustus 2026, Siap Pilih Ketum PBNU dan Rais Aam

Resmi! Muktamar ke-35 NU Digelar 1-5 Agustus 2026, Siap Pilih Ketum PBNU dan Rais Aam

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:36 WIB

Listyo Sigit Buka Suara soal Rekomendasi Calon Kapolri Harus Punya Sisa Masa Dinas 2-3 Tahun

Listyo Sigit Buka Suara soal Rekomendasi Calon Kapolri Harus Punya Sisa Masa Dinas 2-3 Tahun

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:36 WIB

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Muncul di Dakwaan Korupsi, Menkeu: Tak Dinonaktifkan

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Muncul di Dakwaan Korupsi, Menkeu: Tak Dinonaktifkan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:30 WIB

Gus Ipul Bantah Tahan SK Jelang Muktamar PBNU: Itu Kabar Menyesatkan

Gus Ipul Bantah Tahan SK Jelang Muktamar PBNU: Itu Kabar Menyesatkan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:16 WIB

Motif 'Sakit Hati' Gugur di Persidangan! TAUD: Serangan ke Andrie Yunus Itu Operasi, Bukan Dendam

Motif 'Sakit Hati' Gugur di Persidangan! TAUD: Serangan ke Andrie Yunus Itu Operasi, Bukan Dendam

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:12 WIB