Kivlan Zen Berubah Status Tahanan Rumah, Bisa Keluar Sepekan 2 Kali

Pebriansyah Ariefana, Yosea Arga Pramudita

Senin, 16 Desember 2019 | 13:02 WIB
Kivlan Zen Berubah Status Tahanan Rumah, Bisa Keluar Sepekan 2 Kali
Mayor Jenderal TNI (Purn) Kivlan Zen saat tiba di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (29/5). [Suara.com/Arief Hermawan P]

Suara.com - Terdakwa kasus kepemilikan senjata api ilegal, Kivlan Zen resmi menyandang status sebagai tahanan rumah. Status tersebut dimulai sejak 12 Desember lalu sampai 26 Desember 2019 mendatang.

Status Kivlan berubah menjadi tahanan rumah merujuk pada surat kepala pusat kesehatan Angkatan Darat Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto. Surat itu diajukan pada tanggal 4 Desember 2019 dengan nomor B/3463/XII/2019.

"Iya benar, sekarang jadi tahanan rumah sejak 12 Desember," kata Pengacara Kivlan Zen, Tonin Tacha saat dikonfirmasi, Senin (16/12/2019).

Tak hanya itu, Kivlan juga diberi izin untuk mengecek kesehatannya dua kali sepekan. Meski demikian, Kivlan tetap mendapat pendampingan dari pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

"Setiap hari Selasa dan Kamis melakukan program fisioterapis namun tetap dikawal oleh pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat," papar Tonin.

Lebih jauh, Tonin menyebut proses hukum terhadap kliennya tetap berjalan. Dijadwalkan, hari ini Kivlan menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada pukul 13.00 WIB.

"Masih, hari ini jam 13.00 WIB nanti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," pungkas Tonin.

Kivlan didakwa melanggar Pasal 1 Ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12/drt/1951 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan melanggar Pasal 1 Ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12/drt/1951 juncto Pasal 56 Ayat 1 KUHP.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Masih di RSPAD, Kivlan Zen Batal Jalani Sidang Kasus Senpi Ilegal

Masih di RSPAD, Kivlan Zen Batal Jalani Sidang Kasus Senpi Ilegal

News | Kamis, 17 Oktober 2019 | 15:51 WIB

Sama-sama Dirawat di RSPAD, Kivlan Zen Kirim Bunga ke Wiranto

Sama-sama Dirawat di RSPAD, Kivlan Zen Kirim Bunga ke Wiranto

News | Selasa, 15 Oktober 2019 | 19:20 WIB

Dijenguk, Kivlan Zen Curhat soal Kondisi Kakinya ke Prabowo

Dijenguk, Kivlan Zen Curhat soal Kondisi Kakinya ke Prabowo

News | Jum'at, 11 Oktober 2019 | 21:35 WIB

Selain Jenguk Wiranto, Prabowo Juga Jenguk Kivlan Zen di RSPAD

Selain Jenguk Wiranto, Prabowo Juga Jenguk Kivlan Zen di RSPAD

News | Jum'at, 11 Oktober 2019 | 20:29 WIB

Terkini

KPK Pastikan Kembangkan Kasus Suap Impor Bea Cukai, Tunggu Fakta Persidangan

KPK Pastikan Kembangkan Kasus Suap Impor Bea Cukai, Tunggu Fakta Persidangan

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 07:37 WIB

Bupati Sukoharjo Etik Suryani dari Partai Apa? Ini Kronologi Kena OTT KPK

Bupati Sukoharjo Etik Suryani dari Partai Apa? Ini Kronologi Kena OTT KPK

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 07:31 WIB

Ma'ruf Cahyono Terancam Dijerat TPPU, Uang Gratifikasi Dipakai Renovasi Rumah hingga Nikahan  Anak

Ma'ruf Cahyono Terancam Dijerat TPPU, Uang Gratifikasi Dipakai Renovasi Rumah hingga Nikahan Anak

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 07:15 WIB

Penggeledahan ke-13 Kasus Korupsi, Polisi Sita Dokumen hingga Komputer dari Ruko Cipete

Penggeledahan ke-13 Kasus Korupsi, Polisi Sita Dokumen hingga Komputer dari Ruko Cipete

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 06:55 WIB

Rudal AS Hujani Iran Dua Hari Beturut-turut, Proses Damai di Ambang Kehancuran

Rudal AS Hujani Iran Dua Hari Beturut-turut, Proses Damai di Ambang Kehancuran

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 06:00 WIB

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 00:04 WIB

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:46 WIB

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:37 WIB

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 22:05 WIB

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50 WIB

×