Pemkab Dharmasraya Klaim Tak Pernah Larang Perayaan Natal

Dwi Bowo Raharjo, Muhammad Yasir

Rabu, 18 Desember 2019 | 11:51 WIB
Pemkab Dharmasraya Klaim Tak Pernah Larang Perayaan Natal
Ilustrasi perayaan Natal. (Shutterstock)

Suara.com - Pemerintah Kabupaten Dharmasraya mengkalim tidak pernah melarang umat Kristiani menggelar ibadah dan perayaan Natal.

Sekretaris Daerah Kabupaten Dharmasraya, Adlisman pun menegaskan bahwa Pemkab Dharmasraya secara resmi tidak pernah membuat aturan larangan terhadap warganya yang hendak melaksanakan ibadah. Tidak hanya bagi umat Kristiani melainkan juga bagi umat agama lainnya.

"Pemkab Dharmasraya secara resmi tidak pernah melakukan pelarangan terhadap warga yang melaksanakan ibadah sesuai dengan agama dan keyakinan masing masing," kata Adlisman lewat keterengan resmi yang diterima Suara.com, Rabu (18/12/2019).

Pernyataan Adlisman sekaligus membantah soal kabar yang menyebut umat Kristiani di Sungai Tambang, Kabupaten Sijunjung dan Jorong Kampung Baru, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat dilarang menggelar ibadah dan perayaan Natal tahun 2019.

Ia menyebut Pemkab Dharmasraya menghargai atas adanya kesepakatan antara tokoh masyarakat Nagari Sikabau, Kecamatan Pulau Punjung dengan umat Kristiani yang berasal dari warga transmigrasi di Jorong Kampung Baru.

Kedua belah pihak kata dia, telah bersepakat dengan tidak adanya larangan untuk melaksanakan ibadah menurut agama dan kepercayaan masing-masing selagi dilakukan di rumah mereka masing-masing.

"Namun jika harus melaksanakan ibadah yang sifatnya berjamaah atau mendatangkan jamaah dari tempat lain, maka harus dilakukan di tempat ibadah yang resmi," ujarnya.

Lebih jauh, ia menyebut Pemkab Dharmasraya berupaya menghindari adanya konflik horisontal antara pemeluk Kristiani di Jorong Kampung Baru dengan ninik mamak Nagari Dikabari yang justru akan merugikan kedua belah pihak. Sebgaimana, yang pernah terjadi pada tahun 1999 silam.

"Pemkab Dharmasraya mendorong langkah damai dalam menyelesaikan permasalahan tersebut, dan juga memfasilitasi tercapainya penyelesaian yang baik antara kedua belah pihak," katanya.

baca juga

Terkait adanya surat Wali Nagari Sikabau yang tidak memberi izin untuk penyelenggaraan hari Natal, Adlisman menganggap hal itu bukan merupakan pelarangan melaksanakan ibadah perayaan hari Natal.

Melainkan, kata dia, hanya berupa pemberitahuan bahwa sebelumnya telah ada kesepakatan, untuk tidak melaksanakan ritual peringatan natal secara berjamaah maupun mendatangkan jamaah dari luar wilayah.

"Namun jika ingin merayakan Natal di tempat ibadah resmi di daerah lain, pemerintah akan memfasilitasi," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sediakan Kantong Parkir, Polisi Imbau Warga Tak Konvoi Saat Nataru

Sediakan Kantong Parkir, Polisi Imbau Warga Tak Konvoi Saat Nataru

News | Rabu, 18 Desember 2019 | 09:31 WIB

Soal Larangan Perayaan Natal, Bupati Dharmasraya Gelar Rapat Malam Ini

Soal Larangan Perayaan Natal, Bupati Dharmasraya Gelar Rapat Malam Ini

News | Selasa, 17 Desember 2019 | 19:37 WIB

Umat Kristen di 2 Kabupaten Sumatera Barat Dilarang Rayakan Natal

Umat Kristen di 2 Kabupaten Sumatera Barat Dilarang Rayakan Natal

News | Selasa, 17 Desember 2019 | 14:14 WIB

32 Santri Ponpes di Dharmasraya Keracunan Usai Menyantap Hidangan Pesta

32 Santri Ponpes di Dharmasraya Keracunan Usai Menyantap Hidangan Pesta

News | Selasa, 17 Desember 2019 | 11:06 WIB

Terkini

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:31 WIB

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:02 WIB

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:51 WIB

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:42 WIB

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:31 WIB

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:10 WIB