5 Anggota Polisi Jadi Saksi di Sidang Luthfi Pembawa Bendera Saat Demo DPR

Dwi Bowo Raharjo, Stephanus Aranditio

Rabu, 18 Desember 2019 | 16:01 WIB
5 Anggota Polisi Jadi Saksi di Sidang Luthfi Pembawa Bendera Saat Demo DPR
Luthfi alias LA, pembawa bendera merah putih di aksi demo tolak RKUHP dan RUU kontroversial (ist)

Suara.com - Terdakwa Dede Luthfi Alfiandi (20), pemuda yang membawa Bendera Merah Putih saat melakukan aksi demo pelajar di depan DPR RI pada September 2019 lalu menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (18/12/2019) sore.

Agenda sidang kali ini adalah pemeriksaan saksi. Ada lima orang bersaksi atas kasus Luthfi. Kelima saksi tersebut yakni Raden M Bahrun dan Hendra (Anggota Polres Jakbar), Hendar Kelana, Dwi Susanto, Dimas S (Satreskrim Polres Jakpus).

Hakim Ketua Bintang AL memutuskan untuk membagi sidang menjadi dua sesi, yakni mendengarkan keterangan 2 saksi dari Polres Jakarta Barat kemudian 3 saksi dari Polres Jakarta Pusat.

Dalam persidangan, saksi Raden M. Bahrun yang merupakan Kasubid Reskrim Jakbar ini mengaku dirinya melihat Luthfi melakukan tindakan anarkisme seperti melempar batu dan cukup aktif memprovokasi massa untuk menyerang petugas.

"Saya melihat dia demo pakai bendera merah putih, diselimutkan, dibentangkan, dan sebagainya, yang membawa bendera merah putih ada juga yang lain, tapi tidak melakukan tindakan anarkisme, saya sebagai seorang polisi melihatnya aneh dan menindak," kata Raden di PN Jakpus, Rabu (18/12/2019).

"Yang saya lihat adik (Luthfi) ini melemparkan batu, saya tidak lihat batu apa, kurang lebih 15 meter, karena bagi saya aneh orang membawa bendera tetapi melakukan anarkisme, sekitar jam 16an, sepenglihatan saya dua kali (melempar batu)," tambahnya.

Meski demikian Raden mengakui saat diinterogasi Luthfi bersifat kooperatif dan mengakui dirinya sudah lulus dari kursi pelajar.

"Saya sudah lulus pak tahun 2017, terdakwa kooperatif sekali, kok pakai pakaian sma, dia jawab biar enggak ketahuan," jelasnya.

Namun dia menyebut tidak langsung menangkap Luthfi, melainkan ditangkap oleh jajarannya.

baca juga

"Saya tidak menangkap langsung, itu sekitar Isya, di jalan S Parman, bukan di lokasi, kurang lebih 1 kilometer dari lokasi," ucapnya.

Kuasa Hukum Luthfi, Burhanuddin mengatakan pihaknya tidak akan mengajukan eksepsi dan menginginkan pemeriksaan segera dilakukan oleh majelis hakim.

Ada tiga dakwaan alternatif yang didakwakan kepada Luthfi yaitu pasal 212 jo 214 ayat (1) KUHP, pasal 170 KUHP, serta pasal 218 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Alasan Pimpinan DPR Minta Penangguhan Penahanan Luthfi Pembawa Bendera

Alasan Pimpinan DPR Minta Penangguhan Penahanan Luthfi Pembawa Bendera

News | Jum'at, 13 Desember 2019 | 16:41 WIB

Dijamin 3 Anggota DPR, Luthfi Pembawa Bendera Ajukan Penangguhan Penahanan

Dijamin 3 Anggota DPR, Luthfi Pembawa Bendera Ajukan Penangguhan Penahanan

News | Kamis, 12 Desember 2019 | 19:31 WIB

Sidang Perdana, Luthfi Sang Pembawa Bendera Dibelit 3 Dakwaan Alternatif

Sidang Perdana, Luthfi Sang Pembawa Bendera Dibelit 3 Dakwaan Alternatif

News | Kamis, 12 Desember 2019 | 18:19 WIB

Sidang Perdana Si Pembawa Bendera, Tagar #FreedomForLuthfi Trending

Sidang Perdana Si Pembawa Bendera, Tagar #FreedomForLuthfi Trending

News | Kamis, 12 Desember 2019 | 11:59 WIB

Terkini

The First Responders Season 2 dan Pertarungan Otak Melawan Dalang Kejahatan

The First Responders Season 2 dan Pertarungan Otak Melawan Dalang Kejahatan

Your Say | Rabu, 12 Agustus 2026 | 17:00 WIB

12 Hari Hilang, Perempuan di Tasikmalaya Ditemukan Tewas dalam Sumur Berisi Kobra Jawa

12 Hari Hilang, Perempuan di Tasikmalaya Ditemukan Tewas dalam Sumur Berisi Kobra Jawa

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:58 WIB

BRI Perkuat Ekosistem UMKM Desa Brilian Hargobinangun Sleman

BRI Perkuat Ekosistem UMKM Desa Brilian Hargobinangun Sleman

Jawa Tengah | Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:57 WIB

Dorong UMKM Tumbuh Berkelanjutan, BRI Peduli Perkuat Ekonomi Lokal Desa Brilian Hargobinangun

Dorong UMKM Tumbuh Berkelanjutan, BRI Peduli Perkuat Ekonomi Lokal Desa Brilian Hargobinangun

Jatim | Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:57 WIB

Revisi Buku Ajar atau Nasib Guru, Mana Prioritas Pendidikan Nasional?

Revisi Buku Ajar atau Nasib Guru, Mana Prioritas Pendidikan Nasional?

Your Say | Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:55 WIB

Megawati Geram Disebut Oposisi: Buzzer Itu Goblok, Nggak Pernah Baca!

Megawati Geram Disebut Oposisi: Buzzer Itu Goblok, Nggak Pernah Baca!

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:53 WIB

BRI Peduli Dampingi UMKM Desa Brilian Hargobinangun agar Makin Berdaya dan Naik Kelas

BRI Peduli Dampingi UMKM Desa Brilian Hargobinangun agar Makin Berdaya dan Naik Kelas

Bekaci | Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:52 WIB

4 Serum Salicylic Acid Mengandung Centella Asiatica untuk Jerawat dan Bruntusan

4 Serum Salicylic Acid Mengandung Centella Asiatica untuk Jerawat dan Bruntusan

Lifestyle | Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:51 WIB

BRI x REI Expo Banjarmasin Resmi Digelar, Tawarkan Bunga KPR Mulai 1,75 Persen

BRI x REI Expo Banjarmasin Resmi Digelar, Tawarkan Bunga KPR Mulai 1,75 Persen

Bri | Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:50 WIB

Strategi BRI Melejitkan Potensi Ekonomi Lokal Lewat UMKM Desa

Strategi BRI Melejitkan Potensi Ekonomi Lokal Lewat UMKM Desa

Kaltim | Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:49 WIB

×