Sidang Perdana, Luthfi Sang Pembawa Bendera Dibelit 3 Dakwaan Alternatif

Rendy Adrikni Sadikin

Kamis, 12 Desember 2019 | 18:19 WIB
Sidang Perdana, Luthfi Sang Pembawa Bendera Dibelit 3 Dakwaan Alternatif
Luthfi alias LA, pembawa bendera merah putih di aksi demo tolak RKUHP dan RUU kontroversial (ist)

Suara.com - Luthfi Alfiandi, pemuda yang membawa Bendera Merah Putih saat melakukan aksi bersama siswa STM dan SMK di depan DPR RI pada September lalu, didakwa dua dakwaan alternatif dalam sidang perdananya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (12/12/2019).

Dakwaan pertama Luthfi dijerat dengan pasal 212 jo 214 ayat (1) KUHP karena dianggap melakukan kekerasan terhadap pejabat pemerintah yang bertugas secara sah dalam hal ini kepada polisi yang melakukan pengamanan aksi yang diikuti oleh Luthfi.

"Pengadilan Negeri Jakarta Pusat berwenang memeriksa dan mengadili perkaranya dengan kekerasan atau ancaman kekerasan melawan seseorang pejabat yang menjalankan tugas secara sah atau orang yang menurut kewajiban undang- undang atau atas permintaan pejabat memberi pertolongan kepadanya, yang dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan bersekutu," kata jaksa penuntut umum Andri Saputra yang membacakan dakwaan pertama.

Lalu pada dakwaan kedua, Luthfi dijerat pasal Pasal 170 ayat (1) KUHP terkait penggunaan kekerasan terhadap satu orang atau barang.

"Pengadilan Negeri Jakarta Pusat berwenang memeriksa dan mengadili perkaranya dengan terang terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang," lanjut Andri.

Terakhir Luthfi dijerat dakwaan atas pasal 218 KUHP karena tetap berkerumun saat sudah diperingati oleh Polisi yang bertugas.

"Pengadilan Negeri Jakarta Pusat berwenang memeriksa dan mengadili perkaranya dengan pada waktu rakyat datang berkerumun dengan sengaja tidak segera pergi setelah diperintah tiga kali oleh atau atas nama penguasa yang berwenang, diancam karena ikut serta perkelompokan," ujar Andri menjelaskan pokok dakwaan terakhir untuk Luthfi.

Menanggapi tiga dakwaan alternatif tersebut Penasehat Hukum Luthfi, Burhanuddin mengatakan pihaknya tidak mengambil langkah pembelaan atau eksepsi dalam memilih proses pemeriksaan saksi segera dilakukan.

"Tidak mengambil eksepsi bukan berarti kami menerima tiga dakwaan alternatif itu, biar nanti semua dibuktikan dalam pemeriksaan perkara," kata Burhanuddin usai persidangan berakhir.

baca juga

Untuk diketahui Luthfi Alfiandi merupakan pemuda yang diamankan oleh Polisi dalam aksi siswa SMK di depan DPR RI.

Luthfi diamankan karena dianggap melakukan kerusuhan dalam aksi Reformasi Dikorupsi itu.

Sebelum penangkapan Luthfi diketahui sempat terfoto membawa bendera Merah Putih sembari menutup matanya menghindari gas air mata, foto tersebut berakhir viral di media sosial.

Antara

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sidang Perdana Si Pembawa Bendera, Fahri Hamzah: Mari Doakan Luthfi!

Sidang Perdana Si Pembawa Bendera, Fahri Hamzah: Mari Doakan Luthfi!

News | Kamis, 12 Desember 2019 | 11:50 WIB

Sidang Perdana Si Pembawa Bendera, Tagar #FreedomForLuthfi Trending

Sidang Perdana Si Pembawa Bendera, Tagar #FreedomForLuthfi Trending

News | Kamis, 12 Desember 2019 | 11:59 WIB

Hari Ini Sidang Perdana Luthfi Si Pembawa Bendera Demo STM

Hari Ini Sidang Perdana Luthfi Si Pembawa Bendera Demo STM

News | Kamis, 12 Desember 2019 | 07:33 WIB

PN Jakpus Gelar Perdana Pemuda Bawa Bendera Merah Putih Saat Demo Anak STM

PN Jakpus Gelar Perdana Pemuda Bawa Bendera Merah Putih Saat Demo Anak STM

News | Kamis, 12 Desember 2019 | 07:33 WIB

MS Kaban Doakan Remaja Pembawa Bendera di Multazam

MS Kaban Doakan Remaja Pembawa Bendera di Multazam

News | Kamis, 28 November 2019 | 13:21 WIB

Pembawa Bendera saat Demo Akan Diadili, Seruan #BebaskanLuthfi Menggema

Pembawa Bendera saat Demo Akan Diadili, Seruan #BebaskanLuthfi Menggema

News | Rabu, 27 November 2019 | 08:35 WIB

Terima Habib Luthfi, Mahfud Bahas Indonesia yang Lebih Damai

Terima Habib Luthfi, Mahfud Bahas Indonesia yang Lebih Damai

News | Jum'at, 22 November 2019 | 13:17 WIB

Detik-detik Jenny Cortez Labrak Pencatut Namanya Usai Sidang

Detik-detik Jenny Cortez Labrak Pencatut Namanya Usai Sidang

Video | Senin, 14 Oktober 2019 | 13:32 WIB

Ambulans Bawa Batu, Kader Gerindra hingga Anggota FPI Divonis 3 Bulan Bui

Ambulans Bawa Batu, Kader Gerindra hingga Anggota FPI Divonis 3 Bulan Bui

News | Kamis, 10 Oktober 2019 | 22:25 WIB

Terkini

Cara Cari Restoran Terdekat untuk Pesan Makanan Online, Jangan Cuma Lihat Rating

Cara Cari Restoran Terdekat untuk Pesan Makanan Online, Jangan Cuma Lihat Rating

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 00:09 WIB

Pengendara Harap Bersiap, Dishub Bogor Terapkan Pengalihan Arus di Sukaraja Besok

Pengendara Harap Bersiap, Dishub Bogor Terapkan Pengalihan Arus di Sukaraja Besok

Bogor | Selasa, 22 September 2026 | 23:29 WIB

vivo X500 Series Sudah Meluncur di China, Kapan Masuk Indonesia? Ini Jawaban vivo

vivo X500 Series Sudah Meluncur di China, Kapan Masuk Indonesia? Ini Jawaban vivo

Tekno | Selasa, 22 September 2026 | 23:19 WIB

Hujan Turun di Palembang, Apakah Kabut Asap Benar-Benar Hilang?

Hujan Turun di Palembang, Apakah Kabut Asap Benar-Benar Hilang?

Sumsel | Selasa, 22 September 2026 | 23:15 WIB

Harga Timah Tembus US$54.250, Kenapa Komoditas Ini Makin Diburu Dunia?

Harga Timah Tembus US$54.250, Kenapa Komoditas Ini Makin Diburu Dunia?

Sumsel | Selasa, 22 September 2026 | 23:02 WIB

Janjian Balap Liar via WhatsApp, 4 Pemuda Diamankan Polres Cianjur

Janjian Balap Liar via WhatsApp, 4 Pemuda Diamankan Polres Cianjur

Jabar | Selasa, 22 September 2026 | 23:01 WIB

AI Mulai Masuk Bisnis Pelajar, 6.125 Siswa Dibekali Keterampilan Wirausaha Digital

AI Mulai Masuk Bisnis Pelajar, 6.125 Siswa Dibekali Keterampilan Wirausaha Digital

Tekno | Selasa, 22 September 2026 | 23:00 WIB

realme 16 Pro Harry Potter Edition Meluncur, Bawa Teknologi Warna yang Berubah Saat Kena Matahari

realme 16 Pro Harry Potter Edition Meluncur, Bawa Teknologi Warna yang Berubah Saat Kena Matahari

Tekno | Selasa, 22 September 2026 | 22:45 WIB

Bupati Askolani Sebut Bimtek Kepsek Ilegal, Kok Bisa Berujung OTT Polda Sumsel?

Bupati Askolani Sebut Bimtek Kepsek Ilegal, Kok Bisa Berujung OTT Polda Sumsel?

Sumsel | Selasa, 22 September 2026 | 22:40 WIB

BMKG Sebut Hujan Turun Berangsur Guyur Area Karhutla hingga Bulan Oktober

BMKG Sebut Hujan Turun Berangsur Guyur Area Karhutla hingga Bulan Oktober

Video | Selasa, 22 September 2026 | 22:10 WIB

×