Polda Jambi Tangkap Oknum Polisi 'Beking' Illegal Drilling

Rizki Nurmansyah | Suara.com

Sabtu, 28 Desember 2019 | 05:52 WIB
Polda Jambi Tangkap Oknum Polisi 'Beking' Illegal Drilling
Direskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol M Edi Faryadi bersama Dirkrimum, Kombes Pol Yudha dan Dirnarkoba Kombes Pol Eka Wahyudianta saat memggelar jumpa pers terkait tangkapan oknum polisi yang bekingi ilegal drilling.[Antara/Nanang Mairiadi]

Suara.com - Tim gabungan Polda Jambi berhasil menangkap dan melumpuhkan Bripka ES (40), oknum polisi yang diduga 'membekingi' aktivitas penambangan minyak ilegal (illegal drilling) di Kabupaten Batanghari.

"Pasca ditetapkan dan masuk sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO), akhirnya pelarian ES berakhir dan dapat ditangkap serta ditetapkan sebagai tersangka," kata Direskrimsus Polda Jambi Kombes M Edi Faryadi, di Jambi, Jumat (27/12/2019).

Oknum polisi berpangkat Bripka tersebut ditangkap tim gabungan dari Ditreskrimsus, Ditreskrimum, dan Ditresnarkoba Polda Jambi.

Keberadaan oknum polisi 'beking' illegal drilling itu terendus oleh tim gabungan, kemudian langsung mendatangi lokasi keberadaannya sesampainya di lokasi, yakni Desa Ladang Peris, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari.

Anggota yang melakukan pengejaran ES menemukan sedang bersembunyi di dalam rumah saksi Isranto alias Pesek.

Namun saat akan diamankan tim gabungan, Bripka ES berupaya melawan petugas dan mencoba melarikan diri.

Edi Faryadi mengatakan personel yang ditugaskan itu, terpaksa memberikan tindakan terukur agar tidak membahayakan orang lain dan tim gabungan yang hendak menangkapnya.

"Ya, dia terpaksa dilumpuhkan dengan menembak ke kakinya, agar tidak bisa kabur lagi," kata Kombes Edi Faryadi.

Setelah berhasil dilumpuhkan, selanjutnya tersangka dilarikan ke Rumah Sakit Bayangkara Polda Jambi untuk mendapatkan perawatan medis.

Dari lokasi penangkapan, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti, berupa satu unit mobil Xenia warna hitam degan nomor polisi B 1979 DES dan Pajero Sport warna hitam dengan nomor polisi BH 1961 MI.

Kemudian, satu rompi antipeluru polisi, dua bilah senjata tajam jenis parang, satu buah buku tabungan di bank, nota pembayaran minyak, dua butir peluru revolver, satu telepon android, satu lembar surat tanda nomor kendaraan milik tersangka dan satu lembar KTP.

"Kalau dilihat dari barang bukti yang ada, dia juga turut melakukan penjualan minyak mentah yang belum diolah, namun untuk lebih pastinya akan didalami terlebih dahulu," kata Kombes Edi Faryadi.

Namun, Polda Jambi belum bersedia menjelaskan berapa sumur minyak yang dibekingi oleh Bripka ES.

"Kalau itu belum bisa dipastikan, karena masih ada pemeriksaan lanjutan, untuk berapa akan ketahuan setelah diperiksa tersangkanya," kata Edi Faryadi, dikutip dari Antara.

Sedangkan rompi antipeluru memang menjadi pelindungnya saat ada bongkar muat minyak serta menakut nakuti masyarakat sekitar agar tidak mendekat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pelaku Teror Anggota Polri, Novel Baswedan: Keterlaluan Jika Disebut Dendam

Pelaku Teror Anggota Polri, Novel Baswedan: Keterlaluan Jika Disebut Dendam

News | Jum'at, 27 Desember 2019 | 21:51 WIB

Dua Tersangka Penyiram Novel Tak Dipamerkan saat Dirilis di Polda, Kenapa?

Dua Tersangka Penyiram Novel Tak Dipamerkan saat Dirilis di Polda, Kenapa?

News | Jum'at, 27 Desember 2019 | 20:46 WIB

Novel Ternyata Diserang 2 Polisi, Eks Pimpinan KPK Minta Dalangnya Diungkap

Novel Ternyata Diserang 2 Polisi, Eks Pimpinan KPK Minta Dalangnya Diungkap

News | Jum'at, 27 Desember 2019 | 19:43 WIB

5 Fakta RM dan RB Tersangka Penyiraman Air Keras ke Novel Baswedan

5 Fakta RM dan RB Tersangka Penyiraman Air Keras ke Novel Baswedan

News | Jum'at, 27 Desember 2019 | 18:22 WIB

Polisi Aktif, 2 Pelaku Teror ke Novel Didampingi Mabes Polri saat Diperiksa

Polisi Aktif, 2 Pelaku Teror ke Novel Didampingi Mabes Polri saat Diperiksa

News | Jum'at, 27 Desember 2019 | 18:18 WIB

Terkini

Viral Mobil Dinas Plat B Dipakai Mudik, Pemprov DKI: Bukan Milik Kami

Viral Mobil Dinas Plat B Dipakai Mudik, Pemprov DKI: Bukan Milik Kami

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 07:38 WIB

Presiden Prabowo Pimpin Rapat Percepatan Pengolahan Sampah Menjadi Energi

Presiden Prabowo Pimpin Rapat Percepatan Pengolahan Sampah Menjadi Energi

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 07:05 WIB

Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan

Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 23:10 WIB

Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan

Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:44 WIB

Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:38 WIB

Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!

Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:32 WIB

Cerita Arus Balik: Syamsudin Trauma Macet 27 Jam di Jalan, Derris Pilih War Tiket Sejak H-45

Cerita Arus Balik: Syamsudin Trauma Macet 27 Jam di Jalan, Derris Pilih War Tiket Sejak H-45

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:13 WIB

Anak Durhaka! Kata-kata Sadis Remaja 18 Tahun Usai Bunuh Ibu Kandung

Anak Durhaka! Kata-kata Sadis Remaja 18 Tahun Usai Bunuh Ibu Kandung

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:00 WIB

Akal Bulus Model Cantik Tipu Pria Kaya, Korban Merugi Sampai Rp3 Miliar

Akal Bulus Model Cantik Tipu Pria Kaya, Korban Merugi Sampai Rp3 Miliar

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 21:30 WIB

Dear Donald Trump! Ini Ada Ejekan dari Jubir Iran: Malu yah Kalah Perang

Dear Donald Trump! Ini Ada Ejekan dari Jubir Iran: Malu yah Kalah Perang

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 21:00 WIB