Kejagung Eksekusi Aset Yayasan Supersemar Milik Soeharto Rp 242 Miliar

Agung Sandy Lesmana, Ummi Hadyah Saleh

Senin, 30 Desember 2019 | 14:08 WIB
Kejagung Eksekusi Aset Yayasan Supersemar Milik Soeharto Rp 242 Miliar
Jaksa Agung ST Burhanuddin saat jumpa pers soal penyitaan aset First Travel. (Suara.com/Stephanus Arandito).

Suara.com - Kejaksaan Agung merilis capaian yang telah dilakukan selama tahun 2019. Beberapa capaiannya, yakni penyelamatan uang negara dalam kasus tindakan pidana korupsi.

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan salah satu kasus yang ditangani terkait aset Yayasan Supersemar yang nilainya sebesar Rp 242.081.000.259,89 (Rp 242 miliar) per tanggal 28 November 2019.

Aset Yayasan Supersemar diketahui milik mantan Presiden Soeharto.

Jaksa Agung ST Burhanuddin saat memimpin rilis akhir tahun 2019 di Kejagung. (Suara.com/Ummi HS).
Jaksa Agung ST Burhanuddin saat memimpin rilis akhir tahun 2019 di Kejagung. (Suara.com/Ummi HS).

"Total nilai hukuman terhadap Yayasan Supersemar sebesar US dolar 315,002,183 dan Rp 139.438.536.678.56. Tindak lanjut terhadap proses ini, Kejaksaan akan terus mengupayakan agar seluruh total nilai dari putusan tersebut dapat dieksekusi," ujar Burhanuddin saat konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (30/12/2019) .

Selain itu, pihaknya mengklaim telah melakukan penangkapan buronan terpidana perkara tindak pidana korupsi atas nama Kokos Jiang alias Kokos Leo Lim.

Kejaksaan Agung kata Burhanuddin telah berhasi mengeksekusi barang bukti terpidana korupsi Kokos Jiang yang merugikan negara sebesar Rp 477 miliar dalam kasus proyek PT PLN Batubara.

"Sebagai pelaksanaan kepastian hukum Kejaksaan dalam bentuk pelaksanaan eksekusi putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Dalam eksekusi tersebut, Kejaksaan berhasil mengeksekusi uang pengganti ke kas negara sebesar Rp.477.359.539.000 sebagai pemulihan kerugian negara," ucap dia.

Tak hanya itu, Burhanuddin mengatakan, Kejaksaan Agung juga telah menangkap buronan atas nama Atto Sakmiwata Sampetoding. Atto merupakan terpidana kasus korupsi yang telah menjadi buronan selama lima tahun.

Selain itu, pihaknya juga melakukan pelelangan barang rampasan Kapal Motor (KM) Eboni sebesar Rp 42.365.000.000 dalam perkara illegal fishing.

baca juga

"Dan juga Kejaksaan Agung telah membentuk Tim Khusus untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi pada PT. Asuransi Jiwasraya," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usut Dugaan Korupsi Jiwasraya, Jaksa Agung Siap Cekal Jajaran Direksi

Usut Dugaan Korupsi Jiwasraya, Jaksa Agung Siap Cekal Jajaran Direksi

News | Rabu, 18 Desember 2019 | 21:28 WIB

Jaksa Agung: Jiwasraya Langgar Prinsip Kehati-hatian

Jaksa Agung: Jiwasraya Langgar Prinsip Kehati-hatian

Bisnis | Rabu, 18 Desember 2019 | 21:01 WIB

Kapolri dan Jaksa Agung Serahkan LHKPN, KPK Tinggal Tunggu 4 Menteri Jokowi

Kapolri dan Jaksa Agung Serahkan LHKPN, KPK Tinggal Tunggu 4 Menteri Jokowi

News | Rabu, 04 Desember 2019 | 06:05 WIB

Kajari Depok Disemprot Soal First Travel dan 4 Berita Populer Lainnya

Kajari Depok Disemprot Soal First Travel dan 4 Berita Populer Lainnya

News | Selasa, 19 November 2019 | 06:00 WIB

Ditegur Jaksa Agung, Kajari Depok Langsung Tunda Lelang Aset First Travel

Ditegur Jaksa Agung, Kajari Depok Langsung Tunda Lelang Aset First Travel

News | Senin, 18 November 2019 | 17:27 WIB

Aset First Travel Dirampas Negara, Jaksa Agung Semprot Kajari Depok

Aset First Travel Dirampas Negara, Jaksa Agung Semprot Kajari Depok

News | Senin, 18 November 2019 | 16:06 WIB

Burhanuddin Lantik 3 Jaksa Agung Muda, Salah Satunya Eks JPU Kasus Ahok

Burhanuddin Lantik 3 Jaksa Agung Muda, Salah Satunya Eks JPU Kasus Ahok

News | Senin, 18 November 2019 | 13:32 WIB

Jaksa Setor Uang Cash Terpidana Kokos Lim Rp 447 Miliar ke Kas Negara

Jaksa Setor Uang Cash Terpidana Kokos Lim Rp 447 Miliar ke Kas Negara

News | Jum'at, 15 November 2019 | 14:59 WIB

Akui Banyak Aparat Peras Pengusaha, Jokowi: Tolong Pecat, Setop Kaya Gitu

Akui Banyak Aparat Peras Pengusaha, Jokowi: Tolong Pecat, Setop Kaya Gitu

News | Rabu, 13 November 2019 | 14:10 WIB

Terkini

Dari Selera Hingga Nutrisi, Riset Ilmiah IPB Siapkan Standardisasi Baru Makanan Kucing

Dari Selera Hingga Nutrisi, Riset Ilmiah IPB Siapkan Standardisasi Baru Makanan Kucing

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 22:01 WIB

Bamsoet jadi Wantimpres, Bahlil Singgung PAW Anggota DPR

Bamsoet jadi Wantimpres, Bahlil Singgung PAW Anggota DPR

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:55 WIB

Anggota Wantimpres Siap Beri Masukan ke Prabowo: Agar Lebih Terarah dan Terukur

Anggota Wantimpres Siap Beri Masukan ke Prabowo: Agar Lebih Terarah dan Terukur

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:42 WIB

Ariawan Titip Pesan ke KWP 2026-2028: Jangan Pecah, Tetap Kompak dan Solid

Ariawan Titip Pesan ke KWP 2026-2028: Jangan Pecah, Tetap Kompak dan Solid

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:27 WIB

Memelihara Ikan Hias Tak Cuma untuk Penghobi, Bisa Jadi Aktivitas Seru Bareng Keluarga

Memelihara Ikan Hias Tak Cuma untuk Penghobi, Bisa Jadi Aktivitas Seru Bareng Keluarga

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:23 WIB

Margarito soal Gugatan Ijazah Gibran di MK: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan

Margarito soal Gugatan Ijazah Gibran di MK: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:15 WIB

KWP Punya Nahkoda Baru, Ariawan: Jaga Kekompakan dan Solidaritas!

KWP Punya Nahkoda Baru, Ariawan: Jaga Kekompakan dan Solidaritas!

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:08 WIB

Review The Early Spring: Pahit Manisnya Dunia Kerja Korporat!

Review The Early Spring: Pahit Manisnya Dunia Kerja Korporat!

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:00 WIB

7 Pekan Pascagempa Nagekeo, Warga Masih Butuh Bantuan dan Pendampingan Psikososial

7 Pekan Pascagempa Nagekeo, Warga Masih Butuh Bantuan dan Pendampingan Psikososial

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 20:55 WIB

Asap TPA Jatibarang Membahayakan, Kualitas Udara Radius 2 Km Tak Layak

Asap TPA Jatibarang Membahayakan, Kualitas Udara Radius 2 Km Tak Layak

Jawa Tengah | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 20:43 WIB

×