Burhanuddin Lantik 3 Jaksa Agung Muda, Salah Satunya Eks JPU Kasus Ahok

Bangun Santoso, Stephanus Aranditio

Senin, 18 November 2019 | 13:32 WIB
Burhanuddin Lantik 3 Jaksa Agung Muda, Salah Satunya Eks JPU Kasus Ahok
Jaksa Agung ST Burhanuddin lantik tiga Jaksa Agung Muda di gedung Kejagung, Senin (18/11/2019). (Suara.com/Stephanus Aranditio)

Suara.com - Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik tiga Jaksa Agung Muda (JAM) serta tiga staf ahli di ruang Sasana Baharuddin Lopa, Kejagung, Jakarta Selatan, Senin 18/11/2019) pagi ini.

Ketiga jaksa agung muda tersebut antara lain JAM Pidana Umum Ali Mukartono, JAM Pembinaan Bambang Sugeng Rukmono dan JAM Perdata dan Tata Usaha Negara Feri Wibisono.

Diketahui, nama Ali Mukartono sempat populer dikenal publik sebagai jaksa penuntut umum (JPU) dalam kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Dalam sambutannya, Jaksa Agung Burhanuddin berpesan agar Ali bisa menemukan solusi penyelesaian penanganan perkara secara terkendali dan proporsional, melakukan efisiensi dan sinkronisasi atas kesetaraan penerimaan dan penyelesaian hasil penyidikan.

"Lakukan monitoring baik secara berkala maupun insidentil, sehingga pengembalian berkas perkara maupun penanganan perkara yang mengganggu rasa keadilan masyarakat yang masih terus terjadi dapat diminimalisir," kata Burhanuddin di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (18/11/2019).

Selain itu, Burhanuddin juga melantik tiga staf ahli yaitu Hidayatullah staf ahli bidang Pengawasan, Sugeng Purnomo staf ahli bidang Pidana Umum dan Tony Tribagus Spontana staf ahli bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Pelantikan keenam orang itu sebagai pejabat eselon I sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 157/TPA Tahun 2019, tentang Pemberhentian dan Pemberhentian dari dan dalam jabatan pimpinan tinggi madya di lingkungan Kejaksaan Agung.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hari Ini, Kejaksaan Agung Lantik Tiga Jaksa Agung Muda

Hari Ini, Kejaksaan Agung Lantik Tiga Jaksa Agung Muda

News | Senin, 18 November 2019 | 09:15 WIB

Jaksa Agung Bakal Binasakan Jaksa Nakal yang Tidak Bisa Dibina

Jaksa Agung Bakal Binasakan Jaksa Nakal yang Tidak Bisa Dibina

News | Jum'at, 15 November 2019 | 16:24 WIB

Mahfud MD Mau Hidupkan KKR Lagi, Moeldoko: Itu Mungkin Terjadi

Mahfud MD Mau Hidupkan KKR Lagi, Moeldoko: Itu Mungkin Terjadi

News | Jum'at, 15 November 2019 | 15:56 WIB

Ini Tumpukan Uang Rp 477 Miliar Hasil Korupsi Kokos Lim

Ini Tumpukan Uang Rp 477 Miliar Hasil Korupsi Kokos Lim

Foto | Jum'at, 15 November 2019 | 15:53 WIB

Jaksa Setor Uang Cash Terpidana Kokos Lim Rp 447 Miliar ke Kas Negara

Jaksa Setor Uang Cash Terpidana Kokos Lim Rp 447 Miliar ke Kas Negara

News | Jum'at, 15 November 2019 | 14:59 WIB

Akui Banyak Aparat Peras Pengusaha, Jokowi: Tolong Pecat, Setop Kaya Gitu

Akui Banyak Aparat Peras Pengusaha, Jokowi: Tolong Pecat, Setop Kaya Gitu

News | Rabu, 13 November 2019 | 14:10 WIB

Jaksa Agung: Penanganan Hukum Bukan Hanya Mempidanakan Pelaku

Jaksa Agung: Penanganan Hukum Bukan Hanya Mempidanakan Pelaku

News | Rabu, 13 November 2019 | 13:06 WIB

Terkini

Kebakaran Lahan Gambut di Aceh Selatan Meluas Jadi 25 Hektare, Api Masih Menyala

Kebakaran Lahan Gambut di Aceh Selatan Meluas Jadi 25 Hektare, Api Masih Menyala

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 20:04 WIB

Usai Hadiri Pemakaman Khamenei, Delegasi Indonesia Dijadwalkan Bertemu Pejabat Iran

Usai Hadiri Pemakaman Khamenei, Delegasi Indonesia Dijadwalkan Bertemu Pejabat Iran

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 19:58 WIB

Warga Aceh Patungan Perbaiki Jembatan Enang-Enang, Satgas PRR: Keselamatan Nomor Satu

Warga Aceh Patungan Perbaiki Jembatan Enang-Enang, Satgas PRR: Keselamatan Nomor Satu

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 19:51 WIB

Benda Diduga Roket atau Rudal Ditemukan di Sungai Blitar, Tim Jibom Turun Tangan

Benda Diduga Roket atau Rudal Ditemukan di Sungai Blitar, Tim Jibom Turun Tangan

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 19:44 WIB

Polisi Kembali Tangkap 2 Pelaku Penyerangan yang Tewaskan Tiga Anggota Polri di Katingan

Polisi Kembali Tangkap 2 Pelaku Penyerangan yang Tewaskan Tiga Anggota Polri di Katingan

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 19:36 WIB

Mitra MBG Tuntut Kepastian Program, Khawatir Rakyat Kecil Terdampak

Mitra MBG Tuntut Kepastian Program, Khawatir Rakyat Kecil Terdampak

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 19:30 WIB

Brankas Rahasia di Cafe de'CLAN Signature Berisi Tumpukan Dolar AS-SGD, Nilainya Fantastis!

Brankas Rahasia di Cafe de'CLAN Signature Berisi Tumpukan Dolar AS-SGD, Nilainya Fantastis!

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 19:26 WIB

Berangkat Kamis Malam, Delegasi RI Bertolak ke Iran Hadiri Pemakaman Ali Khamenei

Berangkat Kamis Malam, Delegasi RI Bertolak ke Iran Hadiri Pemakaman Ali Khamenei

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 19:23 WIB

Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri

Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 19:14 WIB

MPR dan MK Bahas Amandemen UUD 1945 Jelang Sidang Tahunan

MPR dan MK Bahas Amandemen UUD 1945 Jelang Sidang Tahunan

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 19:13 WIB

×