BPK Butuh Waktu Dua Bulan Ungkap Kerugian Negara dalam Kasus Jiwasraya

Chandra Iswinarno, Achmad Fauzi

Rabu, 08 Januari 2020 | 19:23 WIB
BPK Butuh Waktu Dua Bulan Ungkap Kerugian Negara dalam Kasus Jiwasraya
Anggota VII BPK RI Daniel Lumban Tobing, Wakil Ketua BPK Agus Joko Pramono, Ketua BPK Agung Firman Sampurna, Jaksa Agung RI Burhanuddin dan Anggota I BPK RI Hendra Susanto memberi keterangan pers di Kantor Pusat BPK RI, Jakarta Pusat, Rabu (8/1). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna meminta semua pihak bersabar untuk mengetahui kerugian negara akibat kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Menurutnya, butuh waktu dua bulan untuk kembali mengaudit Jiwasraya.

Saat ini, BPK diketahui sedang melakukan dua pekerjaan yaitu pemeriksaan investigatif, dalam menindaklanjuti pemeriksaan investigatif pendahuluan dan penghitungan kerugian negara atas permintaan Kejaksaan Agung.

"Nilainya dapat ditentukan setelah BPK melakukan investigasi. Dan itu butuh waktu atau dapat selesai dalam waktu sekitar dua bulan," ujarnya dalam konferensi pers di Kantor BPK, Jakarta pada Rabu (8/1/2020).

Agung mengungkapkan, hasil pemeriksaan awal terdapat dua masalah yang menyebabkan kerugian negara. Salah satunya, penempatan investasi ke sejumlah instrumen saham yang dilakukan tak sesuai dengan ketentuan.

"Dari hasil pemeriksaan, penyimpangan dari produk saving plan dan investasi ada yang mengakibatan kerugian negara," ucapnya.

Sebelumnya, BPK telah melakukan audit pada Jiwasraya sebanyak dua kali yaitu 2016 dan 2018. Hasilnya, pada 2016 Jiwasrata terbukti melakukan investasi ke saham perusahaan yang kinerja tak bagus. Sehingga tingkat pengembalian investasinya, tak sesuai yang diharapkan.

Adapun pada saat itu, Jiwasraya menempatkan dana investasi ke saham TRIO, SUGI, dan LCGP yang saat itu kinerja perusahaannya sedang tak bagus.

"Jiwasraya berpotensi pada risiko gagal bayar atas transaksi investasi pemeblian medium term notes dari PT Hanson Internasional, dan Jiwasraya kurang optimal dalam mengawasi reksadana yang dimiliki ada terdapat penempatan saham secara tidak langsung di satu perusahaan yang berkinerja kurang baik. Jadi ini sudah dideteksi semenjak tahun 2016," katanya.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BPK Beberkan Hasil Audit Jiwasraya, Menteri Erick Sampaikan Apresiasi

BPK Beberkan Hasil Audit Jiwasraya, Menteri Erick Sampaikan Apresiasi

Bisnis | Rabu, 08 Januari 2020 | 17:31 WIB

Ikuti Garuda, Jiwasraya Juga Memoles Laporan Keuangan

Ikuti Garuda, Jiwasraya Juga Memoles Laporan Keuangan

Bisnis | Rabu, 08 Januari 2020 | 16:32 WIB

BPK dan Kejaksaan Agung Bahas Asuransi Jiwasraya

BPK dan Kejaksaan Agung Bahas Asuransi Jiwasraya

Foto | Rabu, 08 Januari 2020 | 16:09 WIB

Temuan BPK, Manajemen Jiwasraya Terbukti Investasi di Saham-saham Gorengan

Temuan BPK, Manajemen Jiwasraya Terbukti Investasi di Saham-saham Gorengan

Bisnis | Rabu, 08 Januari 2020 | 15:53 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Jiwasraya, Kejagung Sudah Periksa 16 Saksi

Kasus Dugaan Korupsi Jiwasraya, Kejagung Sudah Periksa 16 Saksi

News | Rabu, 08 Januari 2020 | 04:05 WIB

Terkini

Karhutla Memanas, Kabut Asap Selimuti Kota Palembang

Karhutla Memanas, Kabut Asap Selimuti Kota Palembang

Foto | Kamis, 06 Agustus 2026 | 06:00 WIB

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

×