Jadi Caddy Girl, TKI Asal Jatim Terancam Hukuman Mati di Malaysia

Reza Gunadha

Rabu, 08 Januari 2020 | 19:43 WIB
Jadi Caddy Girl, TKI Asal Jatim Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Jaringan Buruh Migran Indonesia (JBMI) menggelar aksi dukungan terhadap suara migran dunia di Jakarta, Minggu (18/9).

Suara.com - Tenaga kerja wanita Indonesia asal Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur tengah terancam hukuman mati di negeri jiran, Malaysia karena tuduhan membunuh bayinya sendiri yang baru dilahirkan.

Kepala Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan Kabupaten Trenggalek, Nanang Budiaharto, Rabu (8/1/2020), membenarkan kabar tersebut dan menyatakan kasus tersebut.

Ia mengatakan, kasus itu saat ini masih dalam proses persidangan dan sudah ditangani Konsulat Jenderal RI di Johor, Malaysia.

"Kabar itu memang betul adanya, salah satu warga Trenggalek, (berjenis kelamin) perempuan terancam hukuman mati di Malaysia sana karena membunuh bayinya sendiri," kata Nanang saat dikonfirmasi awak media.

Ia enggan menyebut detail nama dan alamat buruh migran Indonesia dimaksud, demi alasan melindungi privasi keluarga, serta menjaga 'suasana' seiring proses hukum yang masih berjalan.

Nanang memastikan, Pemkab Trenggalek telah berusaha melakukan advokasi dengan menyurati KJRI di Johor Baru, Malaysia demi memastikan LS mendapat perlindungan hukum dan mendapat keringanan hukuman.

Menurut keterangan Nanang, surat resmi yang dilayangkan Pemkab Trenggalek telah dijawab oleh KJRI di Johor Baru, Malaysia dan diterangkan bahwa LS telah didampingi kantor hukum di Malaysia, Go IN Azzuro.

"Dan secara otomatis tanpa dikenai biaya. Kantor hukum tersebut juga siap mendampingi secara hukum maupun secara kekonsuleran," papar Nanang.

LS merupakan perempuan muda asal Tugu, Trenggalek. Dia disebut Nanang, berangkat kerja ke Negeri Jiran Malaysia sebagai buruh migran yang resmi (legal).

baca juga

Menggunakan jasa perusahaan jasa pengerah tenaga kerja dan terdaftar resmi di Dispernaker Trenggalek. Ia berangkat pada 2016 dengan masa kontrak kerja tiga (3) tahun.

Di Johor Baru, Malaysia, LS bekerja sebagai caddy-girl, sebutan untuk gadis yang bekerja membawakan tas berisi peralatan golf, sekaligus memberikan saran tentang permainan serta dukungan moral untuk pemain golf yang sedang dilayani.

Seharusnya, sesuai kontrak kerja LS sudah harus pulang pada Januari 2019, setahun silam.

Namun sepekan sebelum hari H kepulangannya, LS ditangkap polisi diraja Malaysia karena dituduh membunuh bayi yang baru dilahirkan. Bayi itu diduga hasil hubungan di luar nikah.

Kasus LS mulai disidangkan di pengadilan negara di Johor Baru, Malaysia pada April 2019, lalu dilanjutkan sidang kedua pada Mei 2019 dan ketiga pada September 2019.

Dalam persidangan yang telah digelar itu, LS dituntut hukuman mati oleh jaksa penuntut umum.

Di Malaysia, persidangan kasus pembunuhan seperti dilakukan LS, biasanya memakan waktu lama, bisa sampai 2-3 tahun.

Saat ini, Pemerintah Indonesia dengan menggunakan jasa pengacara di Johor Baru, sedang memperjuangkan keringanan hukuman bagi LS, agar terbebas dari ancaman hukuman mati.

Pemkab Trenggalek juga telah menyambangi keluarga LS dalam upaya pendampingan, termasuk juga kepada pemerintah desa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Malaysia Masters 2020: Jonatan Christie Bungkam Perlawanan Wakil Tuan Rumah

Malaysia Masters 2020: Jonatan Christie Bungkam Perlawanan Wakil Tuan Rumah

Sport | Rabu, 08 Januari 2020 | 16:36 WIB

Lolos ke Babak 2 Malaysia Masters, Kevin / Marcus Tak Beri Lawan Berkembang

Lolos ke Babak 2 Malaysia Masters, Kevin / Marcus Tak Beri Lawan Berkembang

Sport | Rabu, 08 Januari 2020 | 14:56 WIB

Malaysia Masters: Fadia / Ribka Tersingkir, Ganda Putri RI Sisakan 1 Wakil

Malaysia Masters: Fadia / Ribka Tersingkir, Ganda Putri RI Sisakan 1 Wakil

Sport | Rabu, 08 Januari 2020 | 14:31 WIB

Wabah Influenza A di Malaysia, Ketahui Gejala Awal Penyakit Ini

Wabah Influenza A di Malaysia, Ketahui Gejala Awal Penyakit Ini

Health | Rabu, 08 Januari 2020 | 15:00 WIB

Malaysia Masters 2020: Hendra/Ahsan Waspadai Wakil China Taipei

Malaysia Masters 2020: Hendra/Ahsan Waspadai Wakil China Taipei

Sport | Rabu, 08 Januari 2020 | 14:15 WIB

Tundukkan Wakil Jerman, Hafiz/Gloria ke Babak Kedua Malaysia Masters 2020

Tundukkan Wakil Jerman, Hafiz/Gloria ke Babak Kedua Malaysia Masters 2020

Sport | Rabu, 08 Januari 2020 | 12:25 WIB

Link Live Streaming Malaysia Masters 2020 Hari Ini: 13 Wakil RI Tanding

Link Live Streaming Malaysia Masters 2020 Hari Ini: 13 Wakil RI Tanding

Sport | Rabu, 08 Januari 2020 | 09:50 WIB

Terkini

Taruna Akmil akan Dampingi Siswa Sekolah Rakyat Belajar Mandiri di Asrama Selama 5 Hari

Taruna Akmil akan Dampingi Siswa Sekolah Rakyat Belajar Mandiri di Asrama Selama 5 Hari

News | Senin, 29 Juni 2026 | 23:37 WIB

Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan

Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 21:35 WIB

Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan

Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 20:44 WIB

Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos

Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos

News | Senin, 29 Juni 2026 | 20:41 WIB

Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban

Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban

News | Senin, 29 Juni 2026 | 20:22 WIB

Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi

Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:43 WIB

Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik

Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:36 WIB

Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?

Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:24 WIB

Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo

Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:10 WIB

Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis

Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:04 WIB

×