Jadi Caddy Girl, TKI Asal Jatim Terancam Hukuman Mati di Malaysia

Reza Gunadha

Rabu, 08 Januari 2020 | 19:43 WIB
Jadi Caddy Girl, TKI Asal Jatim Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Jaringan Buruh Migran Indonesia (JBMI) menggelar aksi dukungan terhadap suara migran dunia di Jakarta, Minggu (18/9).

Suara.com - Tenaga kerja wanita Indonesia asal Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur tengah terancam hukuman mati di negeri jiran, Malaysia karena tuduhan membunuh bayinya sendiri yang baru dilahirkan.

Kepala Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan Kabupaten Trenggalek, Nanang Budiaharto, Rabu (8/1/2020), membenarkan kabar tersebut dan menyatakan kasus tersebut.

Ia mengatakan, kasus itu saat ini masih dalam proses persidangan dan sudah ditangani Konsulat Jenderal RI di Johor, Malaysia.

"Kabar itu memang betul adanya, salah satu warga Trenggalek, (berjenis kelamin) perempuan terancam hukuman mati di Malaysia sana karena membunuh bayinya sendiri," kata Nanang saat dikonfirmasi awak media.

Ia enggan menyebut detail nama dan alamat buruh migran Indonesia dimaksud, demi alasan melindungi privasi keluarga, serta menjaga 'suasana' seiring proses hukum yang masih berjalan.

Nanang memastikan, Pemkab Trenggalek telah berusaha melakukan advokasi dengan menyurati KJRI di Johor Baru, Malaysia demi memastikan LS mendapat perlindungan hukum dan mendapat keringanan hukuman.

Menurut keterangan Nanang, surat resmi yang dilayangkan Pemkab Trenggalek telah dijawab oleh KJRI di Johor Baru, Malaysia dan diterangkan bahwa LS telah didampingi kantor hukum di Malaysia, Go IN Azzuro.

"Dan secara otomatis tanpa dikenai biaya. Kantor hukum tersebut juga siap mendampingi secara hukum maupun secara kekonsuleran," papar Nanang.

LS merupakan perempuan muda asal Tugu, Trenggalek. Dia disebut Nanang, berangkat kerja ke Negeri Jiran Malaysia sebagai buruh migran yang resmi (legal).

baca juga

Menggunakan jasa perusahaan jasa pengerah tenaga kerja dan terdaftar resmi di Dispernaker Trenggalek. Ia berangkat pada 2016 dengan masa kontrak kerja tiga (3) tahun.

Di Johor Baru, Malaysia, LS bekerja sebagai caddy-girl, sebutan untuk gadis yang bekerja membawakan tas berisi peralatan golf, sekaligus memberikan saran tentang permainan serta dukungan moral untuk pemain golf yang sedang dilayani.

Seharusnya, sesuai kontrak kerja LS sudah harus pulang pada Januari 2019, setahun silam.

Namun sepekan sebelum hari H kepulangannya, LS ditangkap polisi diraja Malaysia karena dituduh membunuh bayi yang baru dilahirkan. Bayi itu diduga hasil hubungan di luar nikah.

Kasus LS mulai disidangkan di pengadilan negara di Johor Baru, Malaysia pada April 2019, lalu dilanjutkan sidang kedua pada Mei 2019 dan ketiga pada September 2019.

Dalam persidangan yang telah digelar itu, LS dituntut hukuman mati oleh jaksa penuntut umum.

Di Malaysia, persidangan kasus pembunuhan seperti dilakukan LS, biasanya memakan waktu lama, bisa sampai 2-3 tahun.

Saat ini, Pemerintah Indonesia dengan menggunakan jasa pengacara di Johor Baru, sedang memperjuangkan keringanan hukuman bagi LS, agar terbebas dari ancaman hukuman mati.

Pemkab Trenggalek juga telah menyambangi keluarga LS dalam upaya pendampingan, termasuk juga kepada pemerintah desa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Malaysia Masters 2020: Jonatan Christie Bungkam Perlawanan Wakil Tuan Rumah

Malaysia Masters 2020: Jonatan Christie Bungkam Perlawanan Wakil Tuan Rumah

Sport | Rabu, 08 Januari 2020 | 16:36 WIB

Lolos ke Babak 2 Malaysia Masters, Kevin / Marcus Tak Beri Lawan Berkembang

Lolos ke Babak 2 Malaysia Masters, Kevin / Marcus Tak Beri Lawan Berkembang

Sport | Rabu, 08 Januari 2020 | 14:56 WIB

Malaysia Masters: Fadia / Ribka Tersingkir, Ganda Putri RI Sisakan 1 Wakil

Malaysia Masters: Fadia / Ribka Tersingkir, Ganda Putri RI Sisakan 1 Wakil

Sport | Rabu, 08 Januari 2020 | 14:31 WIB

Wabah Influenza A di Malaysia, Ketahui Gejala Awal Penyakit Ini

Wabah Influenza A di Malaysia, Ketahui Gejala Awal Penyakit Ini

Health | Rabu, 08 Januari 2020 | 15:00 WIB

Malaysia Masters 2020: Hendra/Ahsan Waspadai Wakil China Taipei

Malaysia Masters 2020: Hendra/Ahsan Waspadai Wakil China Taipei

Sport | Rabu, 08 Januari 2020 | 14:15 WIB

Tundukkan Wakil Jerman, Hafiz/Gloria ke Babak Kedua Malaysia Masters 2020

Tundukkan Wakil Jerman, Hafiz/Gloria ke Babak Kedua Malaysia Masters 2020

Sport | Rabu, 08 Januari 2020 | 12:25 WIB

Link Live Streaming Malaysia Masters 2020 Hari Ini: 13 Wakil RI Tanding

Link Live Streaming Malaysia Masters 2020 Hari Ini: 13 Wakil RI Tanding

Sport | Rabu, 08 Januari 2020 | 09:50 WIB

Terkini

Rupiah Makin Tertekan, Pasar Tunggu Data Tenaga Kerja AS

Rupiah Makin Tertekan, Pasar Tunggu Data Tenaga Kerja AS

Bisnis | Selasa, 29 September 2026 | 16:21 WIB

Lagu 'SaWaDiKa' Lisa di VMA 2026: Bukti Budaya Lokal Bisa Taklukkan Dunia

Lagu 'SaWaDiKa' Lisa di VMA 2026: Bukti Budaya Lokal Bisa Taklukkan Dunia

Your Say | Selasa, 29 September 2026 | 16:20 WIB

Sederet Temuan Janggal Ombudsman di Lapas Cibinong: Akses Terbuka, Mobil Mewah Hingga Botol Miras

Sederet Temuan Janggal Ombudsman di Lapas Cibinong: Akses Terbuka, Mobil Mewah Hingga Botol Miras

News | Selasa, 29 September 2026 | 16:17 WIB

Kabar Baik Guru dan Nakes! APBN 2027 Tanggung Gaji PPPK Daerah Rp23 Triliun

Kabar Baik Guru dan Nakes! APBN 2027 Tanggung Gaji PPPK Daerah Rp23 Triliun

Bisnis | Selasa, 29 September 2026 | 16:16 WIB

Buka-Bukaan di DPR, Ombudsman Beberkan Kronologi Dihalau saat Sidak Lapas Cibinong

Buka-Bukaan di DPR, Ombudsman Beberkan Kronologi Dihalau saat Sidak Lapas Cibinong

News | Selasa, 29 September 2026 | 16:15 WIB

Bangladesh Tumpul di Depan, Thomas Doley Akui Tak Punya Striker Ideal Jelang Hadapi Indonesia

Bangladesh Tumpul di Depan, Thomas Doley Akui Tak Punya Striker Ideal Jelang Hadapi Indonesia

Bola | Selasa, 29 September 2026 | 16:15 WIB

Kasus Keracunan MBG Berulang di Jogja, Orang Tua Unjukrasa Desak Proses Hukum SPPG

Kasus Keracunan MBG Berulang di Jogja, Orang Tua Unjukrasa Desak Proses Hukum SPPG

Jogja | Selasa, 29 September 2026 | 16:15 WIB

Pusat Siapkan Rp23 Triliun untuk Gaji PPPK Daerah pada 2027

Pusat Siapkan Rp23 Triliun untuk Gaji PPPK Daerah pada 2027

News | Selasa, 29 September 2026 | 16:05 WIB

Kabar Baik dari Belanda! Mees Hilgers Segera Debut Bersama SC Heerenveen, PSV Jadi Lawan Pertama?

Kabar Baik dari Belanda! Mees Hilgers Segera Debut Bersama SC Heerenveen, PSV Jadi Lawan Pertama?

Bola | Selasa, 29 September 2026 | 16:03 WIB

Mengupas Karakter Kim Seon-ho di 'The Childe': Tersenyum Lebar tapi Bikin Merinding!

Mengupas Karakter Kim Seon-ho di 'The Childe': Tersenyum Lebar tapi Bikin Merinding!

Your Say | Selasa, 29 September 2026 | 16:00 WIB

×