KPU Belum Terima Surat Mundur Wahyu Setiawan karena Ditangkap KPK

Pebriansyah Ariefana, Stephanus Aranditio

Jum'at, 10 Januari 2020 | 12:07 WIB
KPU Belum Terima Surat Mundur Wahyu Setiawan karena Ditangkap KPK
Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/1) dini hari.[Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga kini belum menerima surat resmi pengunduran diri salah satu komisionernya, Wahyu Setiawan setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus penerimaan suap penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024.

Komisioner KPU Viryan Azis mengatakan pihaknya baru menerima kabar pengunduran diri tersebut dari pernyataan Wahyu di media saat ditahan KPK, Jumat (10/1/2020) dini hari tadi.

"Belum (terima surat), itu kita tahunya juga dari media kan bahwa ada tulisan tangan Pak Wahyu yang salah satunya akan segera mengundurkan diri," kata Viryan saat dihubungi, Jumat (10/1/2020).

Menurut Viryan, pagi ini KPU tengah melakukan rapat pleno tertutup di kantor sementara KPU di Wisma Bank Indonesia, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat untuk menyikapi pengunduran diri Wahyu.

"Paling tidak membahas pertama tentang pascahasil pemeriksaan 1 kali 24 jam KPK serta sikap yang diambil Pak Wahyu itu kita bahas. Jadi melingkupi bagaimana tentang Pak Wahyu pasca mengundurkan diri," jelasnya.

Pantauan Suara.com di lokasi, rapat digelar tertutup, seluruh komisioner KPU termasuk Ketua Arief Budiman juga hadir dalam rapat tersebut. Sebelumnya, saat keluar dari Gedung KPK dengan mengenakan rompi oranye pada Jumat dini hari, tersangka Wahyu Setiawan mengungkapkan bahwa dirinya akan mengundurkan diri sebagai komisoner KPU.

"Dengan saya telah ditetapkan sebagai tersangka, maka dalam waktu segera saya akan mengundurkan diri sebagai anggota KPU. Mohon doa semoga saya diberi kesehatan dan kesabaran," kata Wahyu.

Wahyu ditetapkan tersangka bersama eks anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Agustiani Tio Fridelina (ATF). Agustiani merupakan orang kepercayaan Wahyu.

Selain Wahyu dan Agustiani, anggota DPR RI dari PDIP, Harun Masiku dan Saeful, staf di PDIP sebagai tersangka dalam kasus yang sama. Keduanya berperan sebagai pemberi suap.

baca juga

Dalam kasus ini, Wahyu dan Agustiani disangkakan melanggar Pasal 12 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 11 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara, Harun dan Saeful sebagai pemberi suap disangkakan melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Batal Periksa Kantor PDIP, Ferdinand: Tak Berkutik ke Partai Penguasa

KPK Batal Periksa Kantor PDIP, Ferdinand: Tak Berkutik ke Partai Penguasa

News | Jum'at, 10 Januari 2020 | 11:59 WIB

KPU Mulai Cari Pengganti Wahyu Setiawan yang Ditangkap KPK

KPU Mulai Cari Pengganti Wahyu Setiawan yang Ditangkap KPK

News | Jum'at, 10 Januari 2020 | 11:48 WIB

Wahyu Setiawan Ditangkap KPK, KPU Gelar Rapat Pleno Tertutup

Wahyu Setiawan Ditangkap KPK, KPU Gelar Rapat Pleno Tertutup

News | Jum'at, 10 Januari 2020 | 11:30 WIB

Kena OTT KPK, Video Lawas Wahyu Setiawan Janji KPU Tak Korupsi Diungkit

Kena OTT KPK, Video Lawas Wahyu Setiawan Janji KPU Tak Korupsi Diungkit

News | Jum'at, 10 Januari 2020 | 11:22 WIB

Terkini

Kunjungi Sekolah Rakyat Gresik, Gus Ipul Pantau Program Taruna Bhakti Nusantara

Kunjungi Sekolah Rakyat Gresik, Gus Ipul Pantau Program Taruna Bhakti Nusantara

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:21 WIB

GEMPAR di Pasar Ngijon, Strategi Sleman Wujudkan Pasar Nyaman dan Ekonomi Berdaya

GEMPAR di Pasar Ngijon, Strategi Sleman Wujudkan Pasar Nyaman dan Ekonomi Berdaya

Jogja | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:20 WIB

Menteri ATR Nusron Wahid Ungkap Banyak Laut di Batam Dikapling Tanpa Izin PKKPRL

Menteri ATR Nusron Wahid Ungkap Banyak Laut di Batam Dikapling Tanpa Izin PKKPRL

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:19 WIB

Bukan Indonesia! Vietnam Disebut Negara ASEAN Paling Siap Jadi Tuan Rumah Piala Dunia

Bukan Indonesia! Vietnam Disebut Negara ASEAN Paling Siap Jadi Tuan Rumah Piala Dunia

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:13 WIB

Danantara Housing Expo 2026 Hadir untuk Wujudkan Rumah Idaman, Tawarkan DP Mulai 1%

Danantara Housing Expo 2026 Hadir untuk Wujudkan Rumah Idaman, Tawarkan DP Mulai 1%

Bisnis | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:12 WIB

5 Rekomendasi Drama China Tayang Agustus 2026: Dari Romansa Modern hingga Costume Drama

5 Rekomendasi Drama China Tayang Agustus 2026: Dari Romansa Modern hingga Costume Drama

Your Say | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:12 WIB

5 Serum Vitamin C dan Niacinamide untuk Cerahkan Kulit Kusam, Mulai Rp20 Ribuan

5 Serum Vitamin C dan Niacinamide untuk Cerahkan Kulit Kusam, Mulai Rp20 Ribuan

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:12 WIB

BRI Dorong Remitansi PMI Jadi Modal Usaha Produktif Melalui Pelatihan Kewirausahaan di Taiwan

BRI Dorong Remitansi PMI Jadi Modal Usaha Produktif Melalui Pelatihan Kewirausahaan di Taiwan

Surakarta | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:11 WIB

Bupati Pemalang Kena OTT KPK, Golkar Tegaskan Komitmen Sanksi Bagi Kader Bermasalah

Bupati Pemalang Kena OTT KPK, Golkar Tegaskan Komitmen Sanksi Bagi Kader Bermasalah

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:07 WIB

Rp11,3 Triliun Digelontorkan, BNPP Fokus Benahi Empat Masalah Besar Kawasan Perbatasan RI

Rp11,3 Triliun Digelontorkan, BNPP Fokus Benahi Empat Masalah Besar Kawasan Perbatasan RI

Jabar | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:06 WIB

×