Usai Batalkan Suket SMA Gibran, MA Gelar Konferensi Pers Jelaskan Putusan Kasasi Siang Ini!

Muhamad Yasir

Senin, 02 November 2026 | 08:55 WIB
Usai Batalkan Suket SMA Gibran, MA Gelar Konferensi Pers Jelaskan Putusan Kasasi Siang Ini!
Wapres Gibran Rakabuming Raka bertolak menuju Sulbar dari Pangkalan Udara TNI AU (Lanud) Halim Perdanakusuma, Jakarta pada Senin (2/11/2026) [ANTARA/Prisca Triferna]
baca 10 detik
  • Mahkamah Agung mengabulkan seluruh gugatan kasasi Subhan Palal terhadap Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah pada 30 Oktober 2026.
  • Mahkamah Agung menjadwalkan konferensi pers pada 2 November 2026 pukul 11.00 WIB guna menjelaskan putusan bernomor 742.K/TUN/2026 tersebut.
  • Mahkamah Konstitusi sebelumnya menyatakan tidak menemukan bukti meyakinkan terkait ijazah luar negeri Gibran Rakabuming Raka pada 6 Oktober 2026.

Suara.com - Mahkamah Agung (MA) akan memberikan penjelasan terkait putusan kasasi gugatan keabsahan surat keterangan atau suket penyetaraan ijazah pendidikan SMA Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada Senin (2/11/2026).

Konferensi pers tersebut digelar setelah MA mengabulkan seluruh gugatan Subhan Palal terhadap Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dalam putusan kasasi yang dibacakan pada Jumat (30/10/2026).

MA dijadwalkan menggelar konferensi pers pukul 11.00 WIB.

Penjelasan tersebut dinantikan untuk mengetahui lebih jauh pertimbangan majelis hakim, dasar hukum pengabulan gugatan, serta konsekuensi putusan terhadap suket penyetaraan pendidikan Gibran.

Berdasarkan informasi yang dikutip dari laman Kepaniteraan MA, putusan tersebut tercatat dengan Nomor 742.K/TUN/2026.

Dalam putusannya, MA membatalkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Nomor 62/G/2026/PTUN.JKT dan mengadili sendiri perkara tersebut.

Kasasi itu diputus oleh majelis hakim yang diketuai Prof Yulius, dengan hakim anggota Hari Sugiharto dan Michael Renaldy Zein.

"Kabul. kabul kasasi, batas putusan Judex Facti, Adili Sendiri: kabul gugatan penggugat seluruhnya," demikian kutipan amar putusan MA terkait gugatan surat keterangan (suket) penyetaraan pendidikan Gibran, seperti dikutip dari laman Kepaniteraan MA, Jumat (30/10/2026).

Infografis gugatan ijazah Gibran Rakabuming Raka. [Suara.com/Syahda]
Infografis gugatan ijazah Gibran Rakabuming Raka. [Suara.com/Syahda]

Putusan MK

baca juga

Putusan kasasi tersebut menjadi perkembangan terbaru dalam gugatan terkait dokumen pendidikan Gibran.

Sebelumnya, persoalan ini juga sempat disinggung dalam putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (PHPU) Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 yang dibacakan pada Selasa (6/10/2026).

Dalam putusan tersebut, MK menyatakan tidak menemukan bukti meyakinkan yang menunjukkan Gibran memiliki ijazah, sertifikat, atau diploma dari luar negeri yang dapat dijadikan dasar penyetaraan dengan pendidikan minimal tamat SMA atau sederajat.

Namun, MK menegaskan tidak dapat membatalkan ataupun mendiskualifikasi Gibran dari jabatannya sebagai Wakil Presiden sebagaimana dimohonkan para pemohon.

Dikutip dari laman resmi MK, perkara tersebut dinilai tidak tepat lagi dimasukkan ke dalam rezim penyelesaian sengketa hasil pemilu presiden dan wakil presiden.

Sebab, secara faktual Gibran tidak lagi berstatus sebagai calon wakil presiden dalam Pemilu 2024.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

MA Putuskan Suket Ijazah Gibran Tak Sah, PKB Sebut Jadi Rujukan Utama Sikap Politik DPR

MA Putuskan Suket Ijazah Gibran Tak Sah, PKB Sebut Jadi Rujukan Utama Sikap Politik DPR

News | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 19:15 WIB

Putusan MA soal Ijazah Gibran, Akademisi Kasih Dua Pilihan: Mundur atau Dimakzulkan

Putusan MA soal Ijazah Gibran, Akademisi Kasih Dua Pilihan: Mundur atau Dimakzulkan

News | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 17:30 WIB

Gerindra Buka Suara Usai MA Batalkan Suket SMA Gibran: Selesaikan Secara Konstitusional

Gerindra Buka Suara Usai MA Batalkan Suket SMA Gibran: Selesaikan Secara Konstitusional

News | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 15:15 WIB

Terkini

Destiny Unchain Online Tayang 2027, Ikumi Hasegawa Isi Suara Karakter Crim

Destiny Unchain Online Tayang 2027, Ikumi Hasegawa Isi Suara Karakter Crim

Your Say | Senin, 02 November 2026 | 08:50 WIB

Harga Minyak Sentuh US$118 per Barel, OPEC+ Sepakat Tahan Target Produksi Desember

Harga Minyak Sentuh US$118 per Barel, OPEC+ Sepakat Tahan Target Produksi Desember

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 08:49 WIB

Mundur dari Polri, Netty Rosdiana Siapkan Langkah Baru: Mengajar di Kampus hingga Kegiatan Sosial

Mundur dari Polri, Netty Rosdiana Siapkan Langkah Baru: Mengajar di Kampus hingga Kegiatan Sosial

News | Senin, 02 November 2026 | 08:41 WIB

Samsung Sindir Layar Lipat iPhone Duo yang Retak, Singgung Ketahanan Galaxy Fold8

Samsung Sindir Layar Lipat iPhone Duo yang Retak, Singgung Ketahanan Galaxy Fold8

Tekno | Senin, 02 November 2026 | 08:41 WIB

Cara Mengecek BPJS Ketenagakerjaan Aktif atau Tidak Lewat WA, Catat Nomor Resminya!

Cara Mengecek BPJS Ketenagakerjaan Aktif atau Tidak Lewat WA, Catat Nomor Resminya!

Tekno | Senin, 02 November 2026 | 08:40 WIB

Bocah 11 Tahun Terperosok Palung Laut 2 Meter di Pantai Mutun, Begini Kondisinya

Bocah 11 Tahun Terperosok Palung Laut 2 Meter di Pantai Mutun, Begini Kondisinya

Lampung | Senin, 02 November 2026 | 08:39 WIB

Kejar Tayang Sebelum Musim Hujan: Dua Sungai Kritis di Bandar Lampung Dikeruk Maraton

Kejar Tayang Sebelum Musim Hujan: Dua Sungai Kritis di Bandar Lampung Dikeruk Maraton

Lampung | Senin, 02 November 2026 | 08:25 WIB

Ditopang Bisnis Film, Emiten RAAM Pangkas Kerugian

Ditopang Bisnis Film, Emiten RAAM Pangkas Kerugian

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 08:11 WIB

Indonesia Negara Maritim, tetapi Makan Lobster Harus Menunggu Kaya

Indonesia Negara Maritim, tetapi Makan Lobster Harus Menunggu Kaya

Your Say | Senin, 02 November 2026 | 08:10 WIB

Kisah Darwati, Agen BRILink yang Dekatkan Layanan Perbankan hingga Pelosok Kabupaten Semarang

Kisah Darwati, Agen BRILink yang Dekatkan Layanan Perbankan hingga Pelosok Kabupaten Semarang

Jawa Tengah | Senin, 02 November 2026 | 08:06 WIB

×