Hasto Sebut Ada Pihak yang Mengkomersilkan Surat PAW Harun Masiku ke KPU

Dwi Bowo Raharjo | Stephanus Aranditio | Suara.com

Minggu, 12 Januari 2020 | 16:34 WIB
Hasto Sebut Ada Pihak yang Mengkomersilkan Surat PAW Harun Masiku ke KPU
Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menjawab pertanyaan wartawan di sela Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I PDIP di Jakarta, Jumat (10/1). [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra]

Suara.com - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyebut tandatangan yang dibubuhkannya dalam surat pengganti antar waktu (PAW) Harun Masiku untuk menggantikan Riezky Aprilia sebagai anggota DPR RI terpilih 2019-2024 adalah hal yang normal.

Hasto beralasan tandatangan itu normal karena PDIP memiliki dasar putusan Mahkamah Agung nomor 57.P/HUM/29 yang menyebut penentuan PAW ditentukan oleh partai, sehingga putusan itu diserahkan PDIP ke KPU sebagai upaya PDIP mengajukan Harun maju ke Senayan.

"Kalau tanda tangannya betul. Karena itu sudah dilakukan secara legal," kata Hasto di sela Rakernas PDIP, Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (12/1/2020).

Menurut Hasto, PDIP sebenarnya telah menerima kenyataan bahwa KPU menolak permohonan tersebut karena sengketa pemilu hanya bisa diselesaikan melalui Mahkamah Konstitusi.

Namun, dia menyebut ada pihak yang ingin mengambil keuntungan dari proses tersebut dengan menyuap Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

"Dengan demikian, ketika ada pihak-pihak yang melakukan komersialisasi atas legalitas soal PAW yang dilakukan berdasarkan putusan hasil uji materi Mahkamah Agung dan juga Fatwa Mahkamah Agung, maka pihak yang melakukan komersialisasi menggunakan penyalahgunaan kekuasaan itu, seharusnya menjadi fokus," jelas Hasto.

Untuk diketahui, berdasarkan hasil Pileg 2019, Harun Masiku berada di peringkat kelima diantara Caleg PDIP lainnya di Sumsel karena peringkat pertama, Nazarudin Kiemas dengan 145.752 suara meninggal dunia pada 26 Maret 2019, suara Nazarudin itu kemudian dilimpahkan ke partai.

Lalu, Riezky Aprilia yang memperoleh 44.402 suara secara otomatis menggantikan Nazarudin untuk maju ke Senayan.

Hal itu membuat Harun yang hanya memperoleh 5.878 suara berambisi menggantikan Riezky dengan menyuap Komisioner KPU Wahyu Setiawan dengan uang sebesar Rp 900 juta.

Harun berharap Wahyu bisa meloloskannya ke Senayan dan menggugurkan Riezky sekaligus melangkahi Darmadi Jufri 26.103 suara, Doddy Julianto Siahaan 19.776 suara, Diah Okta Sari 13.310 suara yang berada di atasnya

Dalam proses itu, tercatat ada empat nama petinggi DPP PDI Perjuangan yang menandatangani surat pengajuan pengganti antar waktu (PAW) Harun Masiku.

Empat orang tersebut antara lain Ketua Umum Megawati Soekarnoputri, Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto, Ketua Bidang Pemenangan Pemilu DPP PDIP Bambang Wuryanto, hingga Ketua Bidang Hukum HAM dan Perundang-undangan DPP PDIP Yasonna H Laoly.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PDIP Minta Harun Masiku Segera Menyerahkan Diri ke KPK

PDIP Minta Harun Masiku Segera Menyerahkan Diri ke KPK

News | Minggu, 12 Januari 2020 | 15:21 WIB

Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo, Ini yang Disita KPK Selain Dokumen

Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo, Ini yang Disita KPK Selain Dokumen

Jatim | Minggu, 12 Januari 2020 | 10:38 WIB

Analis: 60 Persen Koruptor yang Ditangkap KPK Erat Terkait Partai Politik

Analis: 60 Persen Koruptor yang Ditangkap KPK Erat Terkait Partai Politik

News | Minggu, 12 Januari 2020 | 00:10 WIB

KPK Temukan Rp 1 Miliar dan Mata Uang Asing di Rumah Bupati Sidoarjo

KPK Temukan Rp 1 Miliar dan Mata Uang Asing di Rumah Bupati Sidoarjo

News | Sabtu, 11 Januari 2020 | 20:53 WIB

Terkini

Sahroni Soroti Profesionalitas Hakim Ad Hoc Usai Terbitnya Perpres Baru

Sahroni Soroti Profesionalitas Hakim Ad Hoc Usai Terbitnya Perpres Baru

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 13:55 WIB

Ada Info soal Jual Beli Titik SPPG, KSP Bakal Lakukan Sidak Cegah Potensi Korupsi di Program MBG

Ada Info soal Jual Beli Titik SPPG, KSP Bakal Lakukan Sidak Cegah Potensi Korupsi di Program MBG

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 13:52 WIB

Dudung Abdurrachman Serang Balik Amien Rais: Tudingan ke Teddy Hoaks dan Fitnah!

Dudung Abdurrachman Serang Balik Amien Rais: Tudingan ke Teddy Hoaks dan Fitnah!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 13:45 WIB

Jakarta Dikepung Banjir, Pramono Anung Ungkap Penyebabnya Bukan Cuma Hujan Deras

Jakarta Dikepung Banjir, Pramono Anung Ungkap Penyebabnya Bukan Cuma Hujan Deras

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 13:36 WIB

Polisi Periksa PT Vinfast Auto hingga Green SM, 36 Saksi Digeber Bongkar Tragedi KRL Bekasi!

Polisi Periksa PT Vinfast Auto hingga Green SM, 36 Saksi Digeber Bongkar Tragedi KRL Bekasi!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 13:29 WIB

7 Fakta Kasus Pencabulan di Ponpes Pati, Korban Diduga Capai 50 Santriwati

7 Fakta Kasus Pencabulan di Ponpes Pati, Korban Diduga Capai 50 Santriwati

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 13:11 WIB

Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum

Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:45 WIB

Kronologi Waketum PSI Bro Ron Dipukul Orang Tak Dikenal, Pelaku Kini Mendekam di Polsek

Kronologi Waketum PSI Bro Ron Dipukul Orang Tak Dikenal, Pelaku Kini Mendekam di Polsek

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:44 WIB

Bela Nasib Karyawan Malah Dipukul, Polisi Ciduk 2 Pelaku Penganiaya Waketum PSI Bro Ron

Bela Nasib Karyawan Malah Dipukul, Polisi Ciduk 2 Pelaku Penganiaya Waketum PSI Bro Ron

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:40 WIB

Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut

Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:31 WIB