Otomatis Dipecat, PDIP Kini Serahkan Pencarian Buron Harun Masiku ke KPK

Dwi Bowo Raharjo, Novian Ardiansyah

Senin, 13 Januari 2020 | 13:42 WIB
Otomatis Dipecat, PDIP Kini Serahkan Pencarian Buron Harun Masiku ke KPK
Djarot Saiful Hidayat dan Hasto Kristiyanto di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (29/1/2019). [Suara.com/Chyntia Sami Bhayangkara]

Suara.com - Ketua DPP PDI Perjuangan Djarot Saiful Hidayat mengatakan caleg Harun Masiku untuk taat hukum dan menyerahkan diri ke KPK. Kekinian Harun yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap yang melibat eks komisioner KPU Wahyu Setiawan itu tengah berada di luar negeri.

Djarot mengklaim partai yang diketuai Megawati Soekarnoputri itu sudah mengimbau agar Harun menyerahkan diri ke KPK. Namun untuk upaya pencarian Harun yang kini buron, PDI Perjunagan menyerahkan kepada KPK.

"Ya kami mengimbau semua warga negara harus taat pada hukum. Ya dia harus bertanggung jawab menyerahkan diri. Tapi untuk masalah upaya itu silakan serahkan kepada KPK," kata Djarot di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (13/1/2020).

Lebih lanjut, mantan Gubernur Jakarta ini juga menyebut kalau Haruns udah dipecat dari PDIP. Pemecatan terhadap Harun sekaligus juga menampik anggapan bahwa Harun sulit ditangkap karena dirinya yang merupakan politikus PDIP selaku partai pemenang pemilu.

"Oh enggak juga. Dia otomatis kan sudah dipecat dari partai," kata Djarot.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Nurul Ghufron menyatakan kader PDIP Harun Masiku (HAR) ada di luar negeri. Harun Masiku adalah tersangka kasus suap terkait proses pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI terpilih dari Fraksi PDIP periode 2019-2024.

KPK membuka kemungkinan untuk memasukkan Harun dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) jika yang bersangkutan tidak segera menyerahkan diri ke KPK.

"Dengan imigrasi kami sudah koordinasi. Informasi yang kami terima malah memang sejak sebelum adanya tangkap tangan, yang bersangkutan memang sedang di luar negeri," ucap Ghufron di Jakarta, Senin (13/1/2020).

"Siang ini kami koordinasi dengan Menkumham untuk itu. Kami telah mengimbau kepada yang bersangkutan untuk segera menghadap ke KPK. Kalaupun tidak, nanti kita akan tetap cari dan kita masukkan dalam DPO," lanjut Ghufron.

baca juga

Sementara itu, Kasubag Humas Ditjen Imigrasi Ahmad Nursaleh menyatakan bahwa memang belum ada permintaan pelarangan ke luar negeri terhadap Harun.

"Belum ada," ucap dia.

Untuk diketahui, KPK pada Kamis (9/1/2020) telah mengumumkan empat tersangka terkait tindak pidana korupsi suap penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024.

Sebagai penerima, yakni Komisioner KPU Wahyu Setiawan (WSE) dan mantan anggota Badan Pengawas Pemilu atau orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina (ATF). Sedangkan sebagai pemberi Harun Masiku dan Saeful (SAE) dari unsur swasta atau staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kabur ke Luar Negeri, KPK Ancam Tetapkan Harun Caleg PDIP jadi DPO

Kabur ke Luar Negeri, KPK Ancam Tetapkan Harun Caleg PDIP jadi DPO

News | Senin, 13 Januari 2020 | 13:13 WIB

Empat Mobil KPK Sambangi Kantor KPU, Geledah Ruang Wahyu Setiawan?

Empat Mobil KPK Sambangi Kantor KPU, Geledah Ruang Wahyu Setiawan?

News | Senin, 13 Januari 2020 | 13:11 WIB

Caleg PDIP Harun Masiku Ada di Luar Negeri, KPK Koordinasi dengan Menkumham

Caleg PDIP Harun Masiku Ada di Luar Negeri, KPK Koordinasi dengan Menkumham

News | Senin, 13 Januari 2020 | 12:56 WIB

Terkini

Bos Konter HP Diduga Dirampok di Ambarawa, Jenazah Ditemukan di Grobogan

Bos Konter HP Diduga Dirampok di Ambarawa, Jenazah Ditemukan di Grobogan

Jawa Tengah | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 09:41 WIB

Pemanasan Menuju Jakarta International 10K, Ribuan Pelari Tutup Tur 4 Kota di Surabaya

Pemanasan Menuju Jakarta International 10K, Ribuan Pelari Tutup Tur 4 Kota di Surabaya

Sport | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 09:41 WIB

Cadangan Devisa Dirilis Hari Ini, Rupiah Tertekan ke Level Rp17.934

Cadangan Devisa Dirilis Hari Ini, Rupiah Tertekan ke Level Rp17.934

Bisnis | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 09:33 WIB

Arti Pentingnya Peran Orang Tua dalam Film Aku Sebelum Aku

Arti Pentingnya Peran Orang Tua dalam Film Aku Sebelum Aku

Your Say | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 09:30 WIB

Komentar Pedas Pelatih Singapura Jelang vs Indonesia: Mitchell Baker Bukan Ancaman

Komentar Pedas Pelatih Singapura Jelang vs Indonesia: Mitchell Baker Bukan Ancaman

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 09:30 WIB

5 Parfum Lokal Wangi Fresh Aquatic, Sensasi Segar dan Menenangkan Sepanjang Hari

5 Parfum Lokal Wangi Fresh Aquatic, Sensasi Segar dan Menenangkan Sepanjang Hari

Lifestyle | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 09:28 WIB

Bara di Gunung Kertas: Perjuangan Damkar Taklukkan Api di PT Sun Paper Source

Bara di Gunung Kertas: Perjuangan Damkar Taklukkan Api di PT Sun Paper Source

Jatim | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 09:22 WIB

Kementerian ESDM Tetapkan HBA Agustus 2026 Sebesar 124,44 Dolar AS per Ton

Kementerian ESDM Tetapkan HBA Agustus 2026 Sebesar 124,44 Dolar AS per Ton

Bisnis | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 09:20 WIB

Berawal dari Keresahan, Roni Timothy Hadirkan Buku yang Mengupas Dunia Desain Pameran

Berawal dari Keresahan, Roni Timothy Hadirkan Buku yang Mengupas Dunia Desain Pameran

Lifestyle | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 09:17 WIB

6 Makna Lambang Tunas Kelapa dalam Pramuka

6 Makna Lambang Tunas Kelapa dalam Pramuka

Lifestyle | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 09:15 WIB

×