Hasil Pemeriksaan Etik Wahyu Setiawan Diumumkan Kamis Besok

Pebriansyah Ariefana

Rabu, 15 Januari 2020 | 13:02 WIB
Hasil Pemeriksaan Etik Wahyu Setiawan Diumumkan Kamis Besok
Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/1) dini hari.[Antara Foto]

Suara.com - Hasil pemeriksaan etik terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan akan dibacakan pada Kamis (16/1/2020) besok. Putusan akan dikeluarkan secara kolektif kolegial atau bersama-sama sesama DKPP.

Hal itu dikatakan Plt Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Muhammad di Gedung KPK, Rabu (15/1/2020).

"Harus diplenokan karena putusan itu kan sifatnya kolektif kolegial. Kami bertiga dengan anggota DKPP lain itu merencanakan sidang hari ini, sore atau malam hari kami segera melakukan musyawarah atau pleno dan Insya Allah besok pagi atau siang kami akan bacakan putusannya," kata Muhammad di gedung KPK, Jakarta, Rabu.

Kedatangan Muhammad bersama dengan dua anggota DKPP lainnya Ida Budhiati dan Teguh Prasetyo ke KPK untuk berkoordinasi terkait lokasi pemeriksaan etik Wahyu. KPK pun memfasilitasi DKPP untuk melakukan pemeriksaan etik terhadap Wahyu di KPK, pukul 14.00 WIB hari ini. Terkait materi dalam pemeriksaan etik tersebut, Muhammad hanya menyebut bahwa aduannya soal dugaan pelanggaran kode etik.

"Jadi, DKPP kewenangannya terbatas, hanya terkait memeriksa penyelenggara pemilu yang diduga melanggar kode etik. Tentu DKPP tidak akan masuk ke wilayah proses-proses hukum yang lainnya, misalnya korupsi atau dugaan pidana, itu wilayah KPK," ujar Muhammad.

Dalam pemeriksaan etik terhadap Wahyu, kata dia, lembaganya juga akan memperhatikan kewenangan DKPP sesuai amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

"Jadi, kami tentu akan sangat memperhatikan kewenangan DKPP dalam amanat UU 7 Tahun 2017, yaitu dalam rangka memeriksa dan memutus penyelenggara pemilu yang diduga melanggar kode etik," tuturnya.

Sementara soal KPU yang telah menerima surat pengunduran diri secara resmi dari Wahyu, ia menegaskan bahwa pengunduran diri tersebut tidak menggugurkan kewenangan DKPP untuk memeriksa secara etik.

"Jadi, secara administrasi beliau mengundurkan diri ke Presiden. Sepanjang Presiden belum menerbitkan SK maka status WS (Wahyu Setiawan) masih Komisioner KPU. Di UU ditegaskan bahwa dasar anggota KPU diberhentikan antarwaktu. Pertama, karena meninggal, kedua tidak memenuhi syarat, dan ketiga diberhentikan secara tidak hormat, salah satunya melanggar sumpah janji atau kode etik," ujarnya. (Antara)

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

OTT Suap Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan Tidak Sah karena Pakai UU lama?

OTT Suap Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan Tidak Sah karena Pakai UU lama?

News | Rabu, 15 Januari 2020 | 12:35 WIB

DKPP Gelar Sidang Etik Wahyu Setiawan di KPK Siang Ini

DKPP Gelar Sidang Etik Wahyu Setiawan di KPK Siang Ini

News | Rabu, 15 Januari 2020 | 12:16 WIB

Andi Arief Minta KPK Tunjukkan Bukti Harun Masiku Kabur ke Singapura

Andi Arief Minta KPK Tunjukkan Bukti Harun Masiku Kabur ke Singapura

News | Rabu, 15 Januari 2020 | 11:47 WIB

KPK Bolehkan Wahyu Setiawan Diperiksa DKPP soal Sidang Etik

KPK Bolehkan Wahyu Setiawan Diperiksa DKPP soal Sidang Etik

News | Rabu, 15 Januari 2020 | 11:18 WIB

DKPP Gelar Sidang Etik Kasus Suap Wahyu Setiawan Siang Ini

DKPP Gelar Sidang Etik Kasus Suap Wahyu Setiawan Siang Ini

News | Rabu, 15 Januari 2020 | 08:01 WIB

Terkini

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:31 WIB

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:02 WIB

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:51 WIB

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:42 WIB

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:31 WIB

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:10 WIB