Video Viral Bongkar Dugaan Manipulasi BAP, Penyidik Polsek Cilandak Diperiksa Propam

Senin, 02 Februari 2026 | 15:45 WIB
Video Viral Bongkar Dugaan Manipulasi BAP, Penyidik Polsek Cilandak Diperiksa Propam
Penyidik di Polsek Cilandak diamuk warga karena salah menulis keterangan BAP [Instimewa/generate AI]
Baca 10 detik
  • Penyidik Polsek Cilandak diperiksa Propam terkait dugaan perubahan substansi BAP penganiayaan menjadi kasus narkoba.
  • Pemeriksaan dilakukan oleh Propam Polda Metro Jaya dan Propam Polres Metro Jakarta Selatan setelah video beredar luas.
  • Video viral menunjukkan protes warga mengenai BAP yang menyebutkan timbangan narkoba, padahal kasus awal adalah penganiayaan.

Suara.com - Seorang penyidik Polsek Cilandak diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) terkait dugaan perubahan substansi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dari perkara penganiayaan menjadi kasus narkoba. Dugaan tersebut mencuat setelah beredarnya sebuah video di media sosial.

Kasi Humas Polsek Cilandak, Aipda Nuryono, menyebut penyidik yang terekam dalam video viral tersebut telah diperiksa oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya dan Propam Polres Metro Jakarta Selatan.

"Untuk penyidik tersebut (yang ada di dalam video) sudah diperiksa oleh Propam Polda Metro dan Propam Polres Metro Jakarta Selatan," kata Nuryono kepada wartawan, Senin (2/2/2026).

Menurut Nuryono, perkara yang dipersoalkan masih dalam tahap penyelidikan. Penyidik hingga kini juga masih mengumpulkan keterangan serta alat bukti.

"Dalam proses penyelidikan tersebut, Penyidik Polsek Cilandak telah melakukan klarifikasi terhadap para saksi sesuai dengan prosedur yang berlaku," ujarnya.

Ia menjelaskan, klarifikasi dilakukan melalui mekanisme resmi kepolisian dengan menuangkan keterangan saksi ke dalam berita acara untuk kemudian dibacakan dan dikoreksi oleh saksi.

"Salah satu tahapan klarifikasi dilakukan dilakukan dengan mengumpulkan keterangan saksi ke dalam berita acara untuk kemudian dibacakan dan dikoreksi oleh saksi," ungkapnya.

Nuryono juga menegaskan pihak yang mengunggah dan memviralkan video tersebut berstatus sebagai saksi, bukan pelapor maupun terlapor.

Kasus ini mencuat setelah akun Instagram @saukansamallo mengunggah video yang memperlihatkan seorang warga memprotes dua anggota polisi karena dokumen yang diminta untuk ditandatangani disebut tidak sesuai dengan hasil klarifikasi awal dugaan penganiayaan.

Baca Juga: Sebut Kapolri 'Murtad Politik', Sri Raja Kritik Pernyataan Listyo Sigit soal Polri di Bawah Presiden

Dalam lampiran BAP yang dipersoalkan, tercantum adanya timbangan narkoba. Barang tersebut disebut tidak berkaitan dengan laporan dugaan penganiayaan yang sebelumnya ditangani.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI