Ini Peran Tersangka Penipuan Manipulasi Website yang Diciduk di Sulsel

Jum'at, 17 Januari 2020 | 13:52 WIB
Ini Peran Tersangka Penipuan Manipulasi Website yang Diciduk di Sulsel
Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya meringkus empat orang terkait kasus penipuan. Modusnya, para tersangka memanipulasi website milik PT. Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk. (Suara.com/Yosea Arga)

Suara.com - Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya meringkus empat orang terkait kasus penipuan. Keempat tersangka tersebut berinisial AW (24), ND (29), SB (32), dan MA (31).

Mereka diketahui melakukan penipuan dengan modus memanipulasi website milik PT. Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk. Dalam hal ini, AW bertindak sebagai otak penipuan dan memegang peranan penting dalam aksi kejahatan itu.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, AW membiayai semua keperluan aksi penipuan itu. Mulai dari pengelolaan website hingga menyiapkan peralatannya.

"AW ini adalah otak dari yang memegang peranan penting. Dia juga yang mendafatarkan dan membiayai website, serta dia yang menyiapkan peralatan-peralatan untuk lakukan penipuan ini," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jumat (17/01/2020).

Selain itu, AW juga menyiapkan sistem aplikasi 'SMS Gateway' untuk mengirim dan membalas pesan secara acak untuk menjaring para korban. Bahkan, AW mencari rekening yang menampung uang hasil penipuan.

"Ketika orang ditipu ini akan mentransfer uang, dan dialah yang menerima, menarik, dan mentransfer uang di ATM, jika ada korban yang sudah mentransfer masuk ke rekeningnya yang sudah ditipu itu," ungkap Yusri.

Ia juga mengungkapkan, AW mengajak tersangka ND yang merupakan tenaga ahli IT. ND bertugas untuk membuat website palsu dengan beberapa nama dan menjalin komunikasi dengan calon korban melalui pengiriman SMS.

"Ia melakukan komunikasi dengan calon korbannya dan juga bertugas mengirim sms, dan menyiapkan konten berisi iklan tentang produk investasi forex (palsu)," jelasnya.

Selanjutnya, tersangka SB adalah tangan kanan AW yang bertugas mencari rekening aktif untuk penampungan uang penipuan. Kepada AW, SB menjual rekining tersebut senilai Rp 1,2 juta.

Baca Juga: Manipulasi Website Perusahaan, Polisi Ciduk Empat Penipu di Sulsel

"Tersangka SB menjual rekening kepada tersangka AW dengan masing-masing rekening seharga Rp 1,2 juta," kata Yusri.

Lalu peran tersangka MA adalah kepanjangan tangan dari tersangka SB. Dari SB, MA diminta agar dicarikan tiga rekening aktif.

"Dirinya dihubungi tersangka SB untuk mencarikam tiga rekening yang masih aktif. Kemudian ia mencari rekening aktif yakni BCA, BRI, dan BNI dengan imbalan Rp 1 juta," ucap Yusri.

Keempat tersangka biasa menawarkan pada korbannya untuk berinvestasi Forex. Mereka memberi iming-iming keuntungan 20 persen kepada korbannya.

Sepanjang melancarkan aksinya selama tiga bulan, para tersangka sudah menjaring enam korban. Dari aksi tersebut, mereka meraup hasil sebanyak Rp 80 juta.

Aksi para tersangka terhenti usai ditangkap polisi di daerah Sulawasi Selatan pada Minggu (5/1/2020). Dari tangan para tersangka, polisi menyita barang bukti berupa ponsel genggam, laptop serta sejumlah alat elektronik lainnya. Selain itu, polisi juga menyita sejumlah kartu ATM yang dimanfaatkan untuk menampung uang korban.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI