Jurnalis Asing Mongabay Ditangkap dan Ditahan di Penjara Palangkaraya

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Rabu, 22 Januari 2020 | 10:56 WIB
Jurnalis Asing Mongabay Ditangkap dan Ditahan di Penjara Palangkaraya
Jurnalis Mongabay asal Amerika Serikat, Philip Jacobson. (Mongabay)

Suara.com - Seorang Jurnalis Mongabay asal Amerika Serikat, Philip Jacobson, ditahan imigrasi Kota Palangkaraya dengan tuduhan pelanggaran keimigrasian. Jacobson yang berusia 30 tahun itu pernah meraih penghargaan jurnalistik lingkungan tingkat dunia.

Dia dijebloskan ke penjara, Selasa (21/1/2020). Jacobson ditangkap oleh petugas imigrasi setelah diundang untuk menghadiri rapat dengar antara DPRD Kalimantan Tengah dengan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) pada 17 Desember 2019.

Petugas imigrasi menginterogasinya selama empat jam namun kemudian membebaskannnya. Sementara visa dan paspotnya ditahan. Dia juga memintanya untuk tidak meninggalkan Palangkaraya guna penyidikan lebih lanjut. Pada 21 Januari, Jacobson kembali ditangkap dan ditahan di Rutan kelas 2 Palangkaraya.

Philip Jacobson dituding telah melakukan pelanggaran Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. Pendiri dan CEO Mongabay, Rhett A. Butler, menyatakan terkejut dengan hukuman yang diberikan pada Philip Jacobson.

"Kami akan mendukung dia dalam proses hukum yang terus berjalan ini dan melakukan berbagai cara sesuai dengan aturan yang ada di Indonesia. Saya juga terkejut dengan hukuman yang diberikan padanya, karena ini cuma masalah administrasi," katanya.

Aktivis Human Right Watch dan juga seorang jurnalis, Andreas Harsono, mengatakan wartawan seharusnya memiliki kebebebasan untuk menjalankan tugasnya di Indonesia dan tidak ditahan secara sewenang-wenang.

"Penahanan Jacobson adalah hal yang mengkhawatirkan bagi perkembangan demokrasi Indonesia," tuturnya.

Kuasa Hukum Jacobson, Aryo Nugroho dari LBH Palangkaraya, yang dihubungi ayobandung membenarkan kejadian tersebut. Saat ini ia sedang mengupayakan penangguhan kliennya. Namun karena persyaratan administrasinya belum lengkap, usahanya ini belum berhasil.

"Saya berharap orang-orang dari kedutaan (Kedutaan AS di Jakarta) segera datang untuk mengikuti penyelesaian kasus ini," katanya.

Berita penahanan Jacobson menyeruak setekah Komnas HAM merilis laporan kekerasan terhadap aktivis lingkungan. Sedangkan menurut laporan Aliansi Jurnalistik Indonesia (AJI) sepanjang 2019 telah terjadi 53 kasus kekerasan terhadap wartawan.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terbangkan Drone di Atas Parlemen Myanmar, Dua Jurnalis Dibui

Terbangkan Drone di Atas Parlemen Myanmar, Dua Jurnalis Dibui

News | Minggu, 12 November 2017 | 02:30 WIB

Terkini

Korea Selatan Selidiki Kebakaran Kapal di Selat Hormuz, Penyebab Masih Misterius

Korea Selatan Selidiki Kebakaran Kapal di Selat Hormuz, Penyebab Masih Misterius

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 10:30 WIB

Ledakan Pabrik Kembang Api di China Tewaskan 21 Orang, Puluhan Luka-luka

Ledakan Pabrik Kembang Api di China Tewaskan 21 Orang, Puluhan Luka-luka

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 10:22 WIB

Kasus Kanker Masih Tinggi di Indonesia, Pakar Dorong Perawatan yang Lebih Personal

Kasus Kanker Masih Tinggi di Indonesia, Pakar Dorong Perawatan yang Lebih Personal

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 10:12 WIB

Ade Armando Klaim Baru Tahu Ceramah JK di UGM 40 Menit Usai Dipolisikan

Ade Armando Klaim Baru Tahu Ceramah JK di UGM 40 Menit Usai Dipolisikan

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 10:01 WIB

Gencatan Senjata Semu, Iran hadang Operasi Militer AS di Selat Hormuz

Gencatan Senjata Semu, Iran hadang Operasi Militer AS di Selat Hormuz

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 09:42 WIB

Usut Korupsi Haji, KPK Masih Sisir Saksi Travel Sebelum Periksa Bos Maktour dan Kesthuri

Usut Korupsi Haji, KPK Masih Sisir Saksi Travel Sebelum Periksa Bos Maktour dan Kesthuri

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 09:36 WIB

Viral Parkir di Blok M Semrawut hingga Depan Kejagung, Dishub Jaksel Lapor Wali Kota

Viral Parkir di Blok M Semrawut hingga Depan Kejagung, Dishub Jaksel Lapor Wali Kota

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 09:24 WIB

Setop Jadi Konten Kreator Saat Tugas, Mabes Polri Larang Anggota Live Streaming di Medsos!

Setop Jadi Konten Kreator Saat Tugas, Mabes Polri Larang Anggota Live Streaming di Medsos!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 08:46 WIB

Jakarta Dikepung Banjir: 115 RT Terendam, Ketinggian Air di Jaksel Tembus 2,4 Meter!

Jakarta Dikepung Banjir: 115 RT Terendam, Ketinggian Air di Jaksel Tembus 2,4 Meter!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 08:17 WIB

UMKM RI Terjebak 'Simalakama': Pintar Produksi Tapi Gagal Jual Gara-gara Gempuran Barang Impor!

UMKM RI Terjebak 'Simalakama': Pintar Produksi Tapi Gagal Jual Gara-gara Gempuran Barang Impor!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 08:01 WIB