Empat Pemuda di Jaksel Jadi Begal Warteg Demi Beli Narkoba

Dwi Bowo Raharjo | Stephanus Aranditio | Suara.com

Minggu, 26 Januari 2020 | 20:58 WIB
Empat Pemuda di Jaksel Jadi Begal Warteg Demi Beli Narkoba
Polisi akhirnya berhasil menangkap semua buronan pelaku rampok di sebuah warteg di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, yang viral di media sosial. Terbaru, 2 pelaku sudah ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan. (Suara.com/Tyo)

Suara.com - Polisi akhirnya berhasil menangkap empat buronan pelaku rampok di sebuah warteg di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, yang viral di media sosial. Mereka jadi begal untuk membeli narkoba.

Kapolres Jakarta Selatan Kombes Bastoni Purnama mengungkapkan keempat pelaku yakni Ahmad Firdaus (22), Heru Wahyono (22), Syadam Baskoro (22), dan PS menjadi begal demi membeli narkotika jenis sabu.

"Selain ekonomi, diduga mereka adalah pemakai narkoba. Ada BB sabu, nanti akan kami dalami dengan cek urine apakah semuanya positif. Kami sudah tes dan sedang ditunggu hasilnya. Barang buktinya ada 1 paket, belum kami timbang sabunya," kata Kombes Bastoni di Polres Jakarta Selatan, Minggu (26/1/2020).

Bastoni mengatakan keempatnya merupakan teman satu tongkrongkan, sehingga sangat mengenal dan kompak melakukan aksi begal warteg.

"HW dan PS ojek, AF tukang parkir, SP nganggur. Belum berkeluarga. Mereka satu tongkrongan dan saling kenal," ungkapnya.

Bustoni menjelaskan, pada awalnya Polres Jaksel hanya mempublikasikan Daftar Pencarian Orang sebanyak 3 pelaku yakni Ahmad Firdaus (22), Heru Wahyono (22), dan Syadam Baskoro (22).

Namun berdasarkan pengembangan penyelidikan ada nama pelaku baru yakni PS, mereka memiliki peran yang berbeda-beda saat melakukan aksinya.

"Inisial HW selaku eksekutor dan SB eksekutor yang memegang celurit. Kemudian pelaku AF dan PS sebagai joki atau sebagai yang melihat situasi," ungkap Bastoni.

Dalam penangkapan polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa sebilah celurit, dompet korban, dan baju yang dipakai tersangka saat kejadian.

Akibat ulahnya, keempat tersangka dikenai Pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman yang diterima maksimal 10 tahun penjara.

Untuk diketahui, aksi kompolotan begal yang menggunakan celurit tersebut terekam kamera CCTV yang berada di lokasi kejadian.

Insiden yang terjadi pada Senin (20/1/2020) malam tersebut menyasar seorang korban bernama Andika Nugraha Gusti.

Ketiga pelaku sukses merampas tas milik korban yang berisi Rp 950 ribu dan satu unit ponsel genggam. Atas kejadian tersebut, korban sudah membuat laporan ke Polsek Pesanggrahan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sempat Kabur, Polisi Tembak 2 Buronan Begal Warteg yang Tersisa

Sempat Kabur, Polisi Tembak 2 Buronan Begal Warteg yang Tersisa

News | Minggu, 26 Januari 2020 | 20:18 WIB

Jansen Demokrat Sindir Sekjen PDIP yang Masih Juga Bela Harun Masiku

Jansen Demokrat Sindir Sekjen PDIP yang Masih Juga Bela Harun Masiku

News | Minggu, 26 Januari 2020 | 09:40 WIB

Ini Tampang Pelaku Begal Warteg yang Tertangkap, Alay Tanggung

Ini Tampang Pelaku Begal Warteg yang Tertangkap, Alay Tanggung

News | Sabtu, 25 Januari 2020 | 10:19 WIB

Terkini

Tak Hanya Potong Gaji DPR dan Menteri, Wakil Rakyat Usul Efisiensi Sasar Anggaran Lain di Pemerintah

Tak Hanya Potong Gaji DPR dan Menteri, Wakil Rakyat Usul Efisiensi Sasar Anggaran Lain di Pemerintah

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 11:41 WIB

Inggris Kerahkan Kapal Perusak Tipe 45 dan Sistem Otonom Canggih ke Selat Hormuz Iran

Inggris Kerahkan Kapal Perusak Tipe 45 dan Sistem Otonom Canggih ke Selat Hormuz Iran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 11:34 WIB

Misteri Negosiator Rahasia, Klaim Damai Donald Trump Dibantah Mentah-mentah oleh Teheran

Misteri Negosiator Rahasia, Klaim Damai Donald Trump Dibantah Mentah-mentah oleh Teheran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 11:25 WIB

Ribuan Tentara Amerika Serikat Siap Serang Iran Lewat Darat

Ribuan Tentara Amerika Serikat Siap Serang Iran Lewat Darat

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 11:22 WIB

Bocor! China Bikin Peta Laut hingga Indonesia untuk Hadapi AS di Perang Dunia III

Bocor! China Bikin Peta Laut hingga Indonesia untuk Hadapi AS di Perang Dunia III

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 11:14 WIB

Dihujani Drone Rusia di Siang Bolong, Situs Warisan Dunia UNESCO di Lviv Hancur

Dihujani Drone Rusia di Siang Bolong, Situs Warisan Dunia UNESCO di Lviv Hancur

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 11:05 WIB

Arab Saudi Marah ke Iran, Singgung Serangan Rudal Kiamat ke Negara Islam

Arab Saudi Marah ke Iran, Singgung Serangan Rudal Kiamat ke Negara Islam

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 11:00 WIB

Halalbihalal di Balai Kota, Pramono Anung: ASN Jakarta Masih WFH 2 Hari Lagi

Halalbihalal di Balai Kota, Pramono Anung: ASN Jakarta Masih WFH 2 Hari Lagi

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 10:54 WIB

Tak Jauh dari Indonesia, Negara Ini Mulai Irit BBM Hingga Nyatakan Darurat Energi

Tak Jauh dari Indonesia, Negara Ini Mulai Irit BBM Hingga Nyatakan Darurat Energi

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 10:41 WIB

2000 Tentara AS Dikirim Donald Trump ke Timur Tengah, Bersiap Masuki Iran

2000 Tentara AS Dikirim Donald Trump ke Timur Tengah, Bersiap Masuki Iran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 10:33 WIB