Bisa Terdeteksi Kamera ETLE, Pemotor Main HP saat Berkendara Bisa Ditilang!

Agung Sandy Lesmana | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Senin, 27 Januari 2020 | 16:01 WIB
Bisa Terdeteksi Kamera ETLE, Pemotor Main HP saat Berkendara Bisa Ditilang!
Sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) (Suara.com/Adit Rianto)

Suara.com - Sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (E-TLE) terus dikembangkan. Nantinya, pengemudi sepeda motor yang bermain telepon seluler saat berkendara bakal ditilang polisi

"Mereka (pengendara motor) yang menyetir sambil menelepon atau mengetik di layar ponsel kena (tilang ETLE)," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf di Polda Metro Jaya, Senin (27/1/2020).

Yusuf menerangkan, nantinya kamera ETLE akan mampu menangkap pengemudi sepeda motor yang bermain ponsel. Selain itu, kamera ETLE mampu merekam pelanggaran lainnya, yakni penggunaan helm, menerobos traffic light, serta melanggar marka jalan.

"Tiga pelanggaran ini kami fokuskan karena menjadi salah satu penyebab kemacetan," sambungnya.

Sementara itu, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar mengatakan, pengendara motor yang tidak menggunakan helm bisa bakal denda maksimal Rp 250 ribu. Melanggae marka jalan nantinya akan didenda Rp. 500 ribu

"Melanggar marka jalan ancaman kurungannya 2 bulan dengan denda Rp 500.000. Kalau terganggu konsentrasinya misalnya karena memakai handphone diancam kurangan 3 bulan dengan denda Rp 750.000," papar Fahri.

Seperti diketahui, wacana penerapan sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) terhadap sepeda motor terus dimatangkan. Direncanakan, sistem tilang menggunakan kamera canggih tersebut akan diterapkan pada bulan Februari tahun 2020.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tilang Elektronik Berlaku 1 Februari, Pelanggar Bakal Dapat Surat Polisi

Tilang Elektronik Berlaku 1 Februari, Pelanggar Bakal Dapat Surat Polisi

News | Minggu, 26 Januari 2020 | 16:12 WIB

Mulai Februari 2020, Pelat Luar Jakarta yang Melanggar Bisa Terdeteksi ETLE

Mulai Februari 2020, Pelat Luar Jakarta yang Melanggar Bisa Terdeteksi ETLE

News | Jum'at, 24 Januari 2020 | 11:19 WIB

Uji Coba ETLE di Surabaya, Ratusan Pengemudi Dapat Sanksi Teguran

Uji Coba ETLE di Surabaya, Ratusan Pengemudi Dapat Sanksi Teguran

Otomotif | Rabu, 15 Januari 2020 | 15:02 WIB

Jika Jakarta Banjir Lagi, Polisi Izinkan Pemotor Masuk Tol

Jika Jakarta Banjir Lagi, Polisi Izinkan Pemotor Masuk Tol

News | Jum'at, 10 Januari 2020 | 18:37 WIB

Sambut Tahun Baru 2020, Aturan Ganjil Genap di Jakarta Seperti Ini

Sambut Tahun Baru 2020, Aturan Ganjil Genap di Jakarta Seperti Ini

Otomotif | Selasa, 31 Desember 2019 | 08:31 WIB

Sosialisasi Program Unggulan, Ditlantas Polda Kalsel Sasar Mahasiswa

Sosialisasi Program Unggulan, Ditlantas Polda Kalsel Sasar Mahasiswa

Otomotif | Jum'at, 13 Desember 2019 | 09:00 WIB

ETLE Jalur Busway, Jitu Buat Sterilkan Para Penyerobot Jalur

ETLE Jalur Busway, Jitu Buat Sterilkan Para Penyerobot Jalur

Otomotif | Senin, 09 Desember 2019 | 10:00 WIB

E-Drives, Inovasi Polda Metro Jaya, Ikut Sumbang Rekor MURI

E-Drives, Inovasi Polda Metro Jaya, Ikut Sumbang Rekor MURI

Otomotif | Senin, 09 Desember 2019 | 09:00 WIB

Pengendara Motor yang Langgar Lalu Lintas Bakal Ditilang Pakai Sistem ETLE

Pengendara Motor yang Langgar Lalu Lintas Bakal Ditilang Pakai Sistem ETLE

News | Kamis, 05 Desember 2019 | 15:20 WIB

Polda Metro Jaya Lakukan Sejumlah Inovasi, ETLE Salah Satunya

Polda Metro Jaya Lakukan Sejumlah Inovasi, ETLE Salah Satunya

Otomotif | Kamis, 05 Desember 2019 | 13:00 WIB

Terkini

Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum

Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:33 WIB

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:18 WIB

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:13 WIB

Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor

Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:11 WIB

Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan

Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:02 WIB

Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global

Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:55 WIB

Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas

Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:26 WIB

'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus

'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20 WIB

Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera

Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20 WIB

Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya

Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:18 WIB