Panggil Sejumlah Menteri, Pratikno Bahas Revitalisasi Monas dan Formula E

Dwi Bowo Raharjo | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Senin, 27 Januari 2020 | 19:56 WIB
Panggil Sejumlah Menteri, Pratikno Bahas Revitalisasi Monas dan Formula E
Menteri Sekretaris Negara Pratikno. (Suara.com/Ummi HS).

Suara.com - Ketua Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka sekaligus Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengundang sejumlah menteri dan pengamat untuk membahas polemik revitalisasi kawasan Monas, Jakarta Pusat.

Menteri -menteri yang hadir diantaranya merupakan anggota Komisi Pengarah yakni Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, Pengamat Tata Kota Yayat Supriyatna.

"Kami mengundang beliau-beliau para ahli, pengamat dan juga para menteri terkait dengan proyek revitalisasi Monas yang banyak dibicarakan di masyarakat," ujar Pratikno usai pertemuan di Kementerian Sekretariat, Jakarta, Senin (27/1/2020).

Pratikno mengatakan, dalam pertemuan tersebut dirinya mendapat berbagai masukan, terutama dari aspek lingkungan. Dalam pertemuan tersebut juga dibahas terkait rencana penyelenggaraan Formula E 2020 di Monas.

"Sudah banyak sekali tadi masukan-masukan kaitannya dengan aspek, terutama sekali aspek lingkungan," kata dia.

"Ini pak Wamen hadir juga, tapi juga kan ada rencana untuk penyelenggaraan formula E yang masuk ke kawasan Monas. Itu juga kami diskusikan," Pratikno menambahkan.

Pratikno mengatakan dalam pertemuan tersebut hanya meminta masukan dari berbagai pihak.

Adapun keputusan terkait kebijakan revitalisasi Monas akan dilakukan rapat terlebih dahulu dengan Komisi Pengarah.

"Itu kan menurut Perpres 25/1995, itu ada komisi pengarah, dimana di situ ditegaskan bahwa badan pelaksana dalam hal ini pemprov DKI berkewajiban untuk meminta izin dan harus memperoleh persetuuan dari komisi pengarah untuk melakukan hal" yang ada dalam kawasan Monas," kata dia.

Lebih lanjut, Kemensesneg juga sudah menerima surat pemberitahuan pelaksanaan revitalisasi Monas dari Sekretaris Daerah Saefullah.

Namun terkait perizinan pelaksanaan revitalisasi Monas, pihaknya akan menggelar rapat dengan Komisi Pengarah (Komrah) untuk menyetujui pelaksanaan revitalisasi Monas.

"Jadi, secara prosedural memang kami minta kepada Pemprov DKI untuk meminta persetujuan dulu kepada Komrah, karena itu aturan yang masih berlaku dan tentu saja harus ditaati. Bagaimana nanti tanggapan komisi pengarah, itulah nanti yang akan dilakukan rapat penuh Komrah," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Syok Monas Jadi Gundul, Ketua DPRD DKI: Tahu Begini Gak Saya Kasih Anggaran

Syok Monas Jadi Gundul, Ketua DPRD DKI: Tahu Begini Gak Saya Kasih Anggaran

News | Senin, 27 Januari 2020 | 19:02 WIB

Tetap Lanjutkan Revitalisasi Monas, Kontraktor: Arahan Dinas Sampai Selesai

Tetap Lanjutkan Revitalisasi Monas, Kontraktor: Arahan Dinas Sampai Selesai

News | Senin, 27 Januari 2020 | 00:53 WIB

Fahira Minta Jangan Salahkan Anies Soal Revitalisasi Monas

Fahira Minta Jangan Salahkan Anies Soal Revitalisasi Monas

News | Senin, 27 Januari 2020 | 07:15 WIB

Terkini

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

News | Sabtu, 25 April 2026 | 00:02 WIB

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:59 WIB

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:55 WIB

UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial

UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:00 WIB

Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana

Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana

News | Jum'at, 24 April 2026 | 22:10 WIB

BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi

BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi

News | Jum'at, 24 April 2026 | 21:17 WIB

AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional

AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional

News | Jum'at, 24 April 2026 | 21:11 WIB

Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat

Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat

News | Jum'at, 24 April 2026 | 20:58 WIB

Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP

Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP

News | Jum'at, 24 April 2026 | 20:55 WIB

Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April

Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April

News | Jum'at, 24 April 2026 | 20:40 WIB