Dihentikan, Proyek Revitalisasi Monas Mendadak Jadi Kawasan Terlarang

Rabu, 29 Januari 2020 | 10:39 WIB
Dihentikan, Proyek Revitalisasi Monas Mendadak Jadi Kawasan Terlarang
Revitalisasi Monas. (Suara.com/Fakhri)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Proyek revitalisasi Monumen Nasional (Monas) menuai berbagai polemik di tengah masyarakat. Kekinian, proyek ini akhirnya diputuskan untuk dihentikan sementara.

Siang ini, DPRD DKI menggelar rapat yang terdiri dari para pimpinan parlemen DKI ini. Setelah itu mereka melakukan sidak langsung ke sisi selatan Monas yang menuai kontroversi itu.

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi mengatakan proyek ini memiliki sejumlah hal yang patut disoroti. Mulai dari pengalihan fungsi sebagai daerah resapan air, penebangan pohon, hingga proses lelangnya.

Ia menyatakan berdasarkan hasil rapat dan sidak, DPRD merekomendasi untuk menghentikan proyek untuk sementara.

“Jadi hari ini kami meminta kepada Eksekutif untuk merekomendasikan dihentikan sementara,” ujar Prasetio di lokasi usai sidak, Selasa (28/1/2020).

Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah DKI Saefullah mengaku akan menerima rekomendasi DPRD itu. Meski lebih ingin diteruskan proyeknya, ia akan menghentikan pengerjaan revitalisasi Monas.

"Kita lebih suka ini diteruskan, tapi karena ada hasil rapat koordinasi dprd, ya sudah ini dihentikan sementara, untuk menghargai ini semua," kata Saefullah.

Untuk diketahui, Revitalisasi Monas memicu kontroversi karena disebut mengorbankan sekitar 190 pohon dan dikerjakan oleh kontraktor bermasalah. Tetapi tudingan itu telah dibantah oleh Pemerintah DKI Jakarta dan kontraktor yang memenangkan tender, PT Bahana Prima Nusantara.

Revitalisasi Monas dianggarkan senilai Rp 71,3 miliar dan dikerjakan oleh PT Bahana Prima Nusantara sebagai pemenang tender dengan penawaran Rp 64,41 miliar.

Baca Juga: Usai Gunduli Monas, Anies Terancam Dipolisikan Hingga Diseret ke KPK

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI