Dihentikan, Proyek Revitalisasi Monas Mendadak Jadi Kawasan Terlarang

Rabu, 29 Januari 2020 | 10:39 WIB
Dihentikan, Proyek Revitalisasi Monas Mendadak Jadi Kawasan Terlarang
Revitalisasi Monas. (Suara.com/Fakhri)

Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah DKI Saefullah mengaku akan menerima rekomendasi DPRD itu. Meski lebih ingin diteruskan proyeknya, ia akan menghentikan pengerjaan revitalisasi Monas.

"Kita lebih suka ini diteruskan, tapi karena ada hasil rapat koordinasi dprd, ya sudah ini dihentikan sementara, untuk menghargai ini semua," kata Saefullah.

Untuk diketahui, Revitalisasi Monas memicu kontroversi karena disebut mengorbankan sekitar 190 pohon dan dikerjakan oleh kontraktor bermasalah. Tetapi tudingan itu telah dibantah oleh Pemerintah DKI Jakarta dan kontraktor yang memenangkan tender, PT Bahana Prima Nusantara.

Revitalisasi Monas dianggarkan senilai Rp 71,3 miliar dan dikerjakan oleh PT Bahana Prima Nusantara sebagai pemenang tender dengan penawaran Rp 64,41 miliar.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI