Menteri Siti Nurbaya soal Revitalisasi Monas: Dari Prosedur Sudah Salah

Agung Sandy Lesmana | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Selasa, 28 Januari 2020 | 20:14 WIB
Menteri Siti Nurbaya soal Revitalisasi Monas: Dari Prosedur Sudah Salah
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar sesuai menghadap Menkopolhukam Mahfud MD. (Suara.com/Stephanus Aranditio).

Suara.com - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengaku pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terkait revitalisasi kawasan Monumen Nasional (Monas).

Ia menilai ada kesalahan prosedur revitalisasi Monas berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 25 tahun 1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka.

"Kami lagi lakukan pemeriksaan. Jadi dari sisi prosedur saja ada kesalahan. Nanti didalam prosedur Keppres Nomor 25 tahun 1995 itu terlihat sekali indikasi bahwa pekerjaan yang secara fisik sudah dilakukan di Monas, itu tidak sesuai prosedur," ujar Siti di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (28/1/2020).

Dia mengatakan, Kementerian LHK juga akan menelisik soal penebangan 191 pohon terkait proyek revitalisasi Monas yang dilakukan Pemprov DKI.

"KLHK masuk karena kliatannya pekerjaan fisik yang sudah menebang pohon itu dari aspek lingkungan juga sedang didalami secara keahlian dalam kaitan dengan apakah ini masuk kepada kerusakan lingkungan," ucap dia.

Tak hanya itu, Siti menyampaikan, Tim Ditjen Gakkum Kementerian LHK tengah turun ke lapangan untuk melihat mekanisme perencanaan lingkungan soal proyek tersebut.

"Mereka sudah turun ke lapangan untuk melihat izin kegiatan yang direncanakan untuk revitalisasi Monas itu dalam kegiatan apa. Ada atau enggak pemberitahuannya, ada atau nggak mekanisme perencanaan lingkungannya. Nah kalau itu bermasalah, semua bisa kena pasal (sanksi)," ucap Siti.

Lebih lanjut, Siti mendukung langkah tegas dari Ketua Komite Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka Barat sekaligus Menteri Sekretaris Negara yang menghentikan sementara revitalisasi kawasan Monas.

"Pak Mensesneg kan sudah minta sebagai komisi pengarah, revitalisasi Monas dihentikan," kata Siti.

Sementara itu, kata Siti terkait ada atau tidaknya pelanggaran dari sisi Undang-undang Lingkungan, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari Tim Ditjen Gakkum Kementerian LHK.

"Kalau dari sisi undang undang lingkungan yang pasti nanti tapi ya tergantung hasil pemeriksaannya kalau ada indikasi indikasi pelanggaran nya dan kelihatan pelanggarannya menurut pasal apa ketentuan apa sanksinya pasti ada," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Revitalisasi Monas Dihentikan Sementara, Pemprov DKI Tunggu Arahan Setneg

Revitalisasi Monas Dihentikan Sementara, Pemprov DKI Tunggu Arahan Setneg

News | Selasa, 28 Januari 2020 | 19:11 WIB

Tuai Banyak Protes, Revitalisasi Monas Dihentikan Sementara

Tuai Banyak Protes, Revitalisasi Monas Dihentikan Sementara

News | Selasa, 28 Januari 2020 | 18:39 WIB

Klaim Sudah Kerjakan 80 Persen, Kontraktor Revitalisasi Monas Tagih Bayaran

Klaim Sudah Kerjakan 80 Persen, Kontraktor Revitalisasi Monas Tagih Bayaran

News | Selasa, 28 Januari 2020 | 18:08 WIB

Tagar #SaveMonasSaveJakarta Menggema di Tengah Polemik Revitalisasi

Tagar #SaveMonasSaveJakarta Menggema di Tengah Polemik Revitalisasi

News | Selasa, 28 Januari 2020 | 16:29 WIB

Rekam Jejak Revitalisasi Monas Sejak Era Sutiyoso hingga Anies Baswedan

Rekam Jejak Revitalisasi Monas Sejak Era Sutiyoso hingga Anies Baswedan

News | Selasa, 28 Januari 2020 | 15:37 WIB

Kasus Penebangan Pohon Monas, PDIP Minta Mensesneg Laporkan Anies ke Polisi

Kasus Penebangan Pohon Monas, PDIP Minta Mensesneg Laporkan Anies ke Polisi

News | Selasa, 28 Januari 2020 | 13:44 WIB

Komisi II DPR: Revitalisasi Monas Kejahatan Lingkungan!

Komisi II DPR: Revitalisasi Monas Kejahatan Lingkungan!

News | Selasa, 28 Januari 2020 | 13:34 WIB

Bukan Intensitas Hujan Tinggi, Terungkap Penyebab Monas Kebanjiran

Bukan Intensitas Hujan Tinggi, Terungkap Penyebab Monas Kebanjiran

News | Selasa, 28 Januari 2020 | 13:29 WIB

Baru Izin Revitalisasi Monas, Komisi Pengarah: Kami Minta DKI Setop Dulu

Baru Izin Revitalisasi Monas, Komisi Pengarah: Kami Minta DKI Setop Dulu

News | Senin, 27 Januari 2020 | 20:19 WIB

Panggil Sejumlah Menteri, Pratikno Bahas Revitalisasi Monas dan Formula E

Panggil Sejumlah Menteri, Pratikno Bahas Revitalisasi Monas dan Formula E

News | Senin, 27 Januari 2020 | 19:56 WIB

Terkini

Inggris Larang Pangkalan Militernya Dipakai Amerika Serikat Serang Infrastruktur Sipil Iran

Inggris Larang Pangkalan Militernya Dipakai Amerika Serikat Serang Infrastruktur Sipil Iran

News | Selasa, 07 April 2026 | 10:45 WIB

Usut Suap Mafia Cukai, KPK akan Panggil Lagi Bos Rokok Rokhmawan dan M. Suryo yang Sempat Mangkir!

Usut Suap Mafia Cukai, KPK akan Panggil Lagi Bos Rokok Rokhmawan dan M. Suryo yang Sempat Mangkir!

News | Selasa, 07 April 2026 | 10:41 WIB

Israel Mulai Hancurkan Masjid di Iran

Israel Mulai Hancurkan Masjid di Iran

News | Selasa, 07 April 2026 | 10:27 WIB

Viral Mobil Dinas Pemprov DKI Dipakai Healing ke Puncak, Oknum Pegawai Kini Diburu Inspektorat!

Viral Mobil Dinas Pemprov DKI Dipakai Healing ke Puncak, Oknum Pegawai Kini Diburu Inspektorat!

News | Selasa, 07 April 2026 | 10:13 WIB

Jejak Berdarah Preman Pembunuh Tuan Rumah Hajatan di Purwakarta: Residivis, Keok Diterjang Peluru!

Jejak Berdarah Preman Pembunuh Tuan Rumah Hajatan di Purwakarta: Residivis, Keok Diterjang Peluru!

News | Selasa, 07 April 2026 | 09:56 WIB

Demi Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Siap Gerah di Kantor: Batasi Penggunaan AC dan Listrik Kemensos

Demi Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Siap Gerah di Kantor: Batasi Penggunaan AC dan Listrik Kemensos

News | Selasa, 07 April 2026 | 09:17 WIB

Bansos Macet & Urban Farming Mati Suri, DPRD DKI Jakarta: Sistem Distribusi Pangan Harus Dirombak

Bansos Macet & Urban Farming Mati Suri, DPRD DKI Jakarta: Sistem Distribusi Pangan Harus Dirombak

News | Selasa, 07 April 2026 | 09:00 WIB

Sempat Diadang Warga Lenteng Agung, TNI AD: Itu Penertiban Aset Negara, Bukan Sengketa Lahan

Sempat Diadang Warga Lenteng Agung, TNI AD: Itu Penertiban Aset Negara, Bukan Sengketa Lahan

News | Selasa, 07 April 2026 | 08:35 WIB

Trump Ancam Hancurkan Iran, Tak Peduli Hukum Internasional Dilanggar

Trump Ancam Hancurkan Iran, Tak Peduli Hukum Internasional Dilanggar

News | Selasa, 07 April 2026 | 08:29 WIB

Kasatgas Tito: Pemulihan Pascabencana Sumatera Capai Kemajuan Signifikan, Huntap Jadi Prioritas

Kasatgas Tito: Pemulihan Pascabencana Sumatera Capai Kemajuan Signifikan, Huntap Jadi Prioritas

News | Selasa, 07 April 2026 | 08:27 WIB