Luthfi Si Pembawa Bendera saat Demo DPR Dituntut 4 Bulan Penjara

Rabu, 29 Januari 2020 | 16:47 WIB
Luthfi Si Pembawa Bendera saat Demo DPR Dituntut 4 Bulan Penjara
Dede Luthfi Alfiandi, (20) terdakwa kasus melawan aparat kepolisian saat di PN Jakpus. (Suara.com/M Yasir).

Suara.com - Dede Luthfi Alfiandi (20), terdakwa kaus demonstran yang viral karena membawa bendera Indonesia saat demo di DPR dituntut empat bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Luthfi didakwa melanggar Pasal 218 KUHP.

Dalam sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (29/1/2020 ) sore ini, JPU Andri Saputra mendakwa luthfi melanggar Pasal 218 KUHP mengatur mengenai barang siapa yang dengan sengaja tidak pergi setelah diperintah tiga kali, saat ada kerumunan. Keikutsertaan itu diancam dengan pidana penjara paling lama 4 bulan dua minggu.

"Menuntut terdakwa dengan Pasal 218 KUHP, sehingga diharapkan Majelis Hakim menjatuhkan pidana selama 4 bulan," kata Andri di PN Jakpus, Rabu (29/1/2020).

Menanggapi hal itu, Luthfi langsung menyampaikan keberatan (pledoi) atas tuntutan JPU.

Terdakwa Dede Luthfi Alfiandi (20) bersama tim kuasa hukum usai menjalani sidang di PN Jakpus. (Suara.com/Stephanus Aranditio).
Terdakwa Dede Luthfi Alfiandi (20) bersama tim kuasa hukum usai menjalani sidang di PN Jakpus. (Suara.com/Stephanus Aranditio).

Dia bersikeras tidak melanggar pasal yang ditujukan kepadanya karena dirinya ditangkap oleh pihak kepolisian saat sedang di jalan pulang usai mengikuti aksi demo pelajar di Gedung DPR RI pada 30 September 2019 lalu.

"Saya ingin segera dibebaskan, karena saat itu sedang dalam perjalanan pulang," ucap Luthfi.

Oleh sebab itu, Hakim Ketua Bintang Al memutuskan untuk menunda sidang untuk melakukan musyawarah hakim, dan putusan vonis terhadap Luthfi akan dibacakan pada Kamis 30 Februari 2020 besok.

"Kamis 30 Januari 2020 agenda persidangannya adalah pembacaan putusan," kata Bintang seraya mengetuk palu.

Baca Juga: Gelar Perkara Baru, Polisi: Jika Tak Bisa Buktikan, Luthfi Kena Bumerang

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI