Jelang Sidang Tuntutan, Kuasa Hukum Berharap Luthfi Bebas

Bangun Santoso, Muhammad Yasir

Rabu, 29 Januari 2020 | 10:00 WIB
Jelang Sidang Tuntutan, Kuasa Hukum Berharap Luthfi Bebas
Terdakwa Dede Luthfi Alfiandi (20) bersama tim kuasa hukum usai menjalani sidang di PN Jakpus. (Suara.com/Stephanus Aranditio).

Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan menggelar sidang lanjutan terhadap Dede Luthfi Alfiandi (20), terdakwa kasus melawan aparat kepolisian saat aksi pelajar menolak RKUHP di depan Gedung DPR RI.

Sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan, sedianya akan digelar Rabu (29/1/2020) siang ini.

Kuasa hukum Luthfi, Sutra Dewi mengatakan, sidang dengan agenda pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan digelar pukul 14.00 WIB. Dewi berharap Luthfi dapat dituntut bebas murni.

"Rencananya pukul 14.00 WIB. Saya berharap Luthfi dapat dituntut bebas," kata Dewi saat dihubungi Suara.com, Rabu (29/1/2020).

Dalam persidangan sebelumnya pada Senin (20/1) lalu dengan agenda pemeriksaan terdakwa, Luthfi sempat mengaku dianiaya oleh penyidik Polres Jakarta Barat.

Ia mengungkapkan disetrum oleh penyidik agar mengaku melempar batu ke arah polisi saat ikut aksi massa.

"Saya disuruh duduk, terus di-setrum, ada setengah jam lah. Saya disuruh mengaku melempar batu ke petugas, padahal saya tidak melempar," kata Luthfi.

Ketika itu, Luthfi pun mengaku dalam kondisi tertekan sehingga akhirnya terpaksa mengaku melempar batu ke arah aparat kepolisian meskipun tidak dilakukannya.

"Saya saat itu tertekan, makanya saya bilang akhirnya saya lempar batu. Saat itu kuping saya dijepit, disetrum, disuruh jongkok juga," ujarnya.

baca juga

Adapun, dalam kasus ini, jaksa melayangkan tiga dakwaan alternatif kepada Luthfi, yaitu Pasal 212 jo Pasal 214 ayat (1) KUHP, Pasal 170 KUHP, serta Pasal 218 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Anggota Polres Jakbar Diperiksa Propam Polri, Dikonfrontir dengan Lufhfi?

5 Anggota Polres Jakbar Diperiksa Propam Polri, Dikonfrontir dengan Lufhfi?

News | Selasa, 28 Januari 2020 | 21:08 WIB

Kapolda Metro Klaim Bakal Tindak Tegas Polisi yang Terbukti Setrum Luthfi

Kapolda Metro Klaim Bakal Tindak Tegas Polisi yang Terbukti Setrum Luthfi

News | Selasa, 28 Januari 2020 | 20:36 WIB

Dikecam karena Catut Foto Luthfi STM, Partai Nasdem: Bukan Iklan Resmi

Dikecam karena Catut Foto Luthfi STM, Partai Nasdem: Bukan Iklan Resmi

News | Senin, 27 Januari 2020 | 14:22 WIB

Partai Nasdem Banjir Kecaman, Foto Luthfi STM Dijadikan Iklan Politik

Partai Nasdem Banjir Kecaman, Foto Luthfi STM Dijadikan Iklan Politik

News | Senin, 27 Januari 2020 | 14:12 WIB

Kapolri Idham Azis Tanggapi Pengakuan Luthfi yang Disetrum saat Pemeriksaan

Kapolri Idham Azis Tanggapi Pengakuan Luthfi yang Disetrum saat Pemeriksaan

Video | Jum'at, 24 Januari 2020 | 14:28 WIB

Bentuk Tim, Kapolri Telisik Curhatan Luthfi yang Mengaku Disetrum Polisi

Bentuk Tim, Kapolri Telisik Curhatan Luthfi yang Mengaku Disetrum Polisi

News | Jum'at, 24 Januari 2020 | 12:51 WIB

Luthfi Ngaku Disetrum Polisi, Kapolri: Hati-hati Bisa Jadi Boomerang

Luthfi Ngaku Disetrum Polisi, Kapolri: Hati-hati Bisa Jadi Boomerang

News | Jum'at, 24 Januari 2020 | 12:35 WIB

Terkini

Akui Timnas Indonesia Belum Maksimal Usai Kalahkan Singapura, John Herdman: Pemain Jet Lag

Akui Timnas Indonesia Belum Maksimal Usai Kalahkan Singapura, John Herdman: Pemain Jet Lag

Bola | Sabtu, 26 September 2026 | 06:40 WIB

Bechi Divonis 7 Tahun, Tapi Baru 3 Tahun Sudah Bebas: Bagaimana Bisa?

Bechi Divonis 7 Tahun, Tapi Baru 3 Tahun Sudah Bebas: Bagaimana Bisa?

News | Sabtu, 26 September 2026 | 06:31 WIB

Perawatan Ibu Hamil Tak Cuma Soal Fisik, Kesehatan Mental Juga Perlu Dijaga

Perawatan Ibu Hamil Tak Cuma Soal Fisik, Kesehatan Mental Juga Perlu Dijaga

Health | Sabtu, 26 September 2026 | 04:03 WIB

6 Perbedaan Night Cream dan Sleeping Mask, Apakah Harus Dipakai Dua-duanya?

6 Perbedaan Night Cream dan Sleeping Mask, Apakah Harus Dipakai Dua-duanya?

Lifestyle | Jum'at, 25 September 2026 | 23:39 WIB

Day Trading Bukan Sekadar Kejar Cuan, Risiko Justru Jadi Kunci

Day Trading Bukan Sekadar Kejar Cuan, Risiko Justru Jadi Kunci

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 23:30 WIB

Dituduh Huni 'Rumah Khusus' di Lapas Cibinong, Pengacara Ferdy Sambo Buka Suara

Dituduh Huni 'Rumah Khusus' di Lapas Cibinong, Pengacara Ferdy Sambo Buka Suara

Bogor | Jum'at, 25 September 2026 | 23:14 WIB

DPRD Banten Soroti Tukin Kepala Sekolah SMA dan SMK Rp14,5 Juta, Minta Dievaluasi

DPRD Banten Soroti Tukin Kepala Sekolah SMA dan SMK Rp14,5 Juta, Minta Dievaluasi

Banten | Jum'at, 25 September 2026 | 22:55 WIB

Ponaryo Astaman Prediksi FIFA ASEAN Cup 2026 Bakal Berlangsung Ketat

Ponaryo Astaman Prediksi FIFA ASEAN Cup 2026 Bakal Berlangsung Ketat

Jabar | Jum'at, 25 September 2026 | 22:35 WIB

Ferdy Sambo Buka Suara soal Sel Mewah di Lapas Cibinong

Ferdy Sambo Buka Suara soal Sel Mewah di Lapas Cibinong

News | Jum'at, 25 September 2026 | 22:33 WIB

Finex Perluas Pembayaran Lokal, QRIS Jadi Andalan Trader

Finex Perluas Pembayaran Lokal, QRIS Jadi Andalan Trader

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 22:30 WIB

×